Wednesday, June 24, 2026
19.5 C
Indonesia

DJBC Sita Baju Bekas Impor Ilegal Senilai Rp53,9 M

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai DJBC Sita Baju Bekas Impor Ilegal Senilai Rp53,9 M yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta,

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menyita pakaian bekas impor ilegal atau balpres senilai Rp53,9 miliar di Jakarta dan Kalimantan Barat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap kasus pertama terjadi terhadap 43 kontainer yang berisi pakaian bekas impor ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Sementara, kasus kedua terjadi di sejumlah gudang di Kalimantan Barat yang diduga menjadi tempat penimbunan balpres dalam jumlah besar.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyampaikan penindakan barang impor ilegal terus dilakukan pemerintah sebagai upaya pemberantasan barang ilegal meski tidak selalu terekspose ke publik.



“Pemerintah berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik impor ilegal yang merupakan negara pelaku usaha yang patuh dan masyarakat. Sebetulnya laporannya setiap minggu ada yang tertangkap untuk kasus seperti ini,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (23/6).

Purbaya menjelaskan penindakan kontainer berisi balpres bermula dari informasi yang diterima Bea Cukai pada Rabu (17/6) lalu.

Informasi tersebut menyebut soal dugaan pengiriman pakaian bekas impor ilegal menggunakan KM Eden Mas dengan rute Pelabuhan Dwikora di Pontianak, menuju Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta Utara.

Berdasarkan hasil pendalaman, kapal tersebut mengangkut total 268 peti kemas yang di antaranya sebanyak 222 peti kemas kosong.

Sementara itu, 46 peti kemas lainnya disebut memuat mie instan, kargo umum, dan barang pindahan. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut ternyata 43 peti kemas di antaranya justru mengangkut baju bekas impor ilegal.

“Hingga tanggal 22 Juni 2026 pemeriksaan terhadap 19 kontainer menemukan 2.067 ballpress berisi pakaian, aksesori pakaian, dan tas bekas. Total muatan pada 43 kontainer diperkirakan mencapai 4.687 ball dengan nilai ekonomi sekitar Rp 37,5 miliar,” terangnya.

Lebih lanjut, ia membeberkan jalur masuk barang-barang ilegal tersebut diduga melalui wilayah perbatasan Kalimantan dengan negara tetangga.

Barang tersebut dikumpulkan di kawasan perbatasan sebelum secara bertahap didistribusikan ke wilayah Indonesia. Adapun asal barang diduga berasal dari berbagai negara, seperti China, Korea, dan negara lainnya.

Menindaklanjuti hasil penindakan yang dilakukan oleh DJBC, tim gabungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai menyampaikan informasi kepada Kanwil Bea Cukai Kalimantan bagian Barat untuk melakukan pendalaman terkait asal-usul barang yang diduga merupakan pakaian bekas impor.

Pada Kamis (18/6) lalu, tim gabungan melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap titik muat serta lokasi yang diduga menjadi gudang penimbunan barang di wilayah Pontianak dan sekitarnya.

Kemudian, tim gabungan bergerak ke gudang timbun yang berlokasi di komplek pergudangan Jalan Extra Joss, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat berdasarkan hasil pendalaman tersebut pada hari setelahnya. Mereka menemukan empat truk yang sedang membongkar 264 ballpress pakaian bekas impor ilegal.

Selanjutnya, pada Minggu (21/6), pengembangan lebih lanjut dilaksanakan dengan pemeriksaan dan penyegelan sebuah gudang di wilayah Mempawah yang berisi 2.060 balpres pakaian bekas ilegal guna kepentingan pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari penindakan yang berlangsung tanggal 19 sampai 21 Juni 2026 di dua lokasi pergudangan di Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, tim gabungan mencegah dan mengamankan 2.060 balpres pakaian bekas ilegal senilai Rp16,48 miliar,” ujar Purbaya.

Purbaya menegaskan bahwa proses hukum tidak akan berhenti pada penyitaan barang. DJBC saat ini masih menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemasukan, penyimpanan, hingga distribusi pakaian bekas impor ilegal tersebut.

“Bea Cukai masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemasukan penyimpanan dan distribusi barang ilegal tersebut,” pungkasnya.

(fln/sfr)


Add

as a preferred
source on Google



Sumber

Sedang Hangat

Serba-serbi Stasiun JIS yang Resmi Beroperasi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Serba-serbi Stasiun...

DPR Sepakat Bahas RUU Pusat Finansial Internasional, Kelar 3 Bulan! – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai DPR Sepakat...

Dasco Pastikan Pemadaman Listrik Tak Terulang Lagi! – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Dasco Pastikan...

Jual Beli Benur di Pasar Gelap Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jual Beli...

Satgas Pangan Polri Selidiki Pabrik Sawit Diduga Beli TBS Tak Wajar

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Satgas Pangan...

Topik Terbaru

Serba-serbi Stasiun JIS yang Resmi Beroperasi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Serba-serbi Stasiun...

DPR Sepakat Bahas RUU Pusat Finansial Internasional, Kelar 3 Bulan! – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai DPR Sepakat...

Dasco Pastikan Pemadaman Listrik Tak Terulang Lagi! – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Dasco Pastikan...

Jual Beli Benur di Pasar Gelap Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jual Beli...

Satgas Pangan Polri Selidiki Pabrik Sawit Diduga Beli TBS Tak Wajar

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Satgas Pangan...

AS Arahkan Pandangan ke Perang Saudara Negara Ini, Warning Genosida – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai AS Arahkan...

Maman Ungkap Bunga Kredit Ultra Mikro Akan Dipangkas Jadi 8 Persen

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Maman Ungkap...

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak Orang Tak Dikenal di Bundaran HI

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Dua Mobil...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories