Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai 3 Anggota DPRD di NTT yang Diduga Intimidasi dr Icha Dinonaktifkan yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta –
Tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga mengintimidasi dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr Icha hingga mengakhiri hidupnya dinonaktifkan. Keputusan itu diambil dalam sidang paripurna.
Dilansir detikbali, Rabu (29/7/2026), ketiga anggota DPRD TTU tersebut adalah Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Robert Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDIP.
“Tadi sudah sidang paripurna untuk mengumumkan keputusan Badan Kehormatan DPRD TTU, terkait pemberhentian sanksi terhadap tiga anggota DPRD yang dilaporkan oleh almarhum dokter Icha dan keluarganya. Tadi keputusan BK adalah pemberhentian sementara dari anggota DPRD TTU,” ujar Ketua DPRD TTU Kristoforus Efi saat dihubungi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kristoforus menjelaskan pemberhentian sementara itu didasarkan pada proses pidana atas dugaan intimidasi yang masih berjalan di Polda NTT. Selain itu, kasus tersebut juga telah naik ke tahap penyidikan sehingga DPRD TTU menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami sangat menghargai proses hukum di Polda NTT, tetapi kami juga tetap memang teguh prinsip praduga tak bersalah. Sehingga dasar itu yang menjadi pertimbangan untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara,” jelas politikus Partai Golkar itu.
Menurut Kristoforus, keputusan tersebut diambil berdasarkan dugaan pelanggaran terhadap sumpah dan janji serta kode etik DPRD. Di sisi lain, DPRD TTU tidak gegabah menjatuhkan sanksi pemberhentian secara permanen.
Baca berita lengkapnya di sini.
(maa/rfs)




