Wednesday, October 7, 2026
19.8 C
Indonesia

1 Januari 2026 Pengusaha Batu Bara Ditarik Bea Keluar, Ini Kata Bahlil




Jakarta, – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya buka suara berkenaan dengan rencana pemberlakuan pungutan baru berupa bea keluar untuk ekspor batu bara, terutama yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2026.

Menurut Bahlil, pengenaan bea keluar bagi komoditas batu bara diharapkan dapat menambah penerimaan negara dari sektor tambang. Hal ini juga sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan penguasaan dan pengelolaan kekayaan alam harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Nah, Pasal 33 itu di mana kita harus mampu memanfaatkan semua potensi dan peningkatan pendapatan negara. Termasuk dalamnya adalah bea keluar,” kata Bahlil, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Senin (19/12/2025).

Meski demikian, Bahlil mengaku pengenaan bea keluar dikenakan hanya kepada perusahaan yang memang layak. Di samping itu, pengenaan bea keluar diberlakukan ketika harga komoditas tersebut relatif tinggi.

“Jadi kalau harganya rendah, perusahaan kan profitnya kan kecil. Kalau kita kenakan bea keluar, itu bukan kita membantu dia. Syukur kalau untungnya masih ada. Kalau rugi kan negara juga harus fair. Tapi kalau nilai jualnya besar, harga ekspornya besar, ya wajar,” kata Bahlil.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bea keluar batu bara akan mulai dipungut pada 1 Januari 2026. Adapun, aturan terkait tengah disiapkan.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menargetkan peraturan menteri keuangan (PMK) yang mengatur bea keluar batu bara bisa terbit sebelum 2025 berakhir.

“Kita sedang siapkan (PMK), sesuai hasil dengan DPR juga kemarin arahannya demikian,” tegas Febrio usai Konferensi Pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (18/12/2025).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya memastikan, pengenaan bea keluar batu bara akan diterapkan pada Januari 2026 sebagaimana pengenaan bea keluar emas.

“Tapi (BK batu bara) Januari langsung berlaku,” kata Purbaya di Istana Negara, Jakarta, Senin malam (15/12/2025).

Purbaya menegaskan, tarif bea keluar batu bara akan dikenakan sekitar 1%-5%. Targetnya, saat pemberlakuan setoran tambahan ke penerimaan negara dari pengenaan tarif ekspor komoditas itu sekitar Rp 20 triliun pada 2026.

Menurutnya, pemberlakuan kembali bea keluar batu bara akan memperkuat sisi penerimaan negara, karena selama ini justru pemerintah seperti memberikan subsidi kepada pengusaha batu bara setelah bea keluarnya dihapuskan oleh UU Cipta Kerja.

“Kita targetnya kan clear, berapa triliun harus dicapai, kira-kira gitu. Jadi kita balik ke status yang awal, jangan sampai kita memang subsidi industri batu bara,” ujar Purbaya.

(pgr/pgr)

Sumber

Sedang Hangat

74.000 Tewas, Konflik Belum Usai – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 74.000 Tewas,...

Subsidi Ditambah Rp3 Juta, Jemaah Haji 2027 Wajib Lunasi Rp23 Juta

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Subsidi Ditambah...

Ada Subsidi Rp3 Juta, Calon Jemaah Lunasi Biaya Haji Rp23,2 Juta

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ada Subsidi...

AHY Respons Rencana KAI Impor KRL Bekas Jepang

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai AHY Respons...

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Diperiksa 6 Jam di KPK Kasus TPPU – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Eks Bupati...

Topik Terbaru

74.000 Tewas, Konflik Belum Usai – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 74.000 Tewas,...

Subsidi Ditambah Rp3 Juta, Jemaah Haji 2027 Wajib Lunasi Rp23 Juta

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Subsidi Ditambah...

Ada Subsidi Rp3 Juta, Calon Jemaah Lunasi Biaya Haji Rp23,2 Juta

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ada Subsidi...

AHY Respons Rencana KAI Impor KRL Bekas Jepang

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai AHY Respons...

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Diperiksa 6 Jam di KPK Kasus TPPU – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Eks Bupati...

Menteri Pigai Kalah di PT TUN DKI soal Mutasi Pegawai Kementerian HAM

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menteri Pigai...

Eddy Soeparno Minta RUU Perubahan Iklim Lindungi Kelompok Rentan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Eddy Soeparno...

Ojol-Kreator Konten Masuk Definisi Pekerja di UU Ketenagakerjaan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ojol-Kreator Konten...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories