Thursday, October 15, 2026
29 C
Indonesia

Viral BBM Pertalite Eceran Dijual Mahal di Bali, Ini Imbauan Pertamina – Publik Pos Update

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Viral BBM Pertalite Eceran Dijual Mahal di Bali, Ini Imbauan Pertamina yang sedang hangat diperbincangkan.




Jakarta, – PT Pertamina Patra Niaga sedang berupaya keras mengoptimalkan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Bali untuk mempercepat normalisasi distribusi dan memastikan pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan optimal.

Seiring dengan upaya tersebut, Pertamina mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dapat menghambat kelancaran distribusi dan mengganggu akses masyarakat yang berhak.

VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan bahwa BBM bersubsidi harus digunakan sesuai peruntukannya dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang melanggar ketentuan.

“Di tengah upaya normalisasi distribusi BBM di Bali, kami berharap masyarakat dapat mendukung kelancaran penyaluran energi dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya. Penimbunan maupun pembelian BBM subsidi untuk dijual kembali secara ilegal dapat mengganggu distribusi dan merugikan masyarakat yang berhak,” ujar Kitty dalam siaran persnya, Kamis (15/10/2026).

Sebagaimana diketahui, beredar dimedia sosial penjualan BBM jenis penugasan khusus (JBKP) yakni Pertalite menggunakan botol dengan harga Rp200 ribu per 1,5 liter.
Dalam video yang beredar, BBM Pertalite tersebut di jual kepada wisatawan luar negeri yang sedang ada di Bali.

Atas maraknya hal itu, Pertamina meminta masyarakat yang menemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135 dengan menyertakan informasi dan bukti pendukung, seperti foto kendaraan serta nomor polisi (nopol) yang terindikasi, untuk membantu proses tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah juga memiliki konsekuensi hukum. Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, pelanggaran tersebut dapat dikenai pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk menjaga kelancaran distribusi BBM di Bali, sehingga kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dan penyalurannya tetap tepat sasaran.

(pgr/pgr)

Sumber

Sedang Hangat

Prabowo Lantik Yusuf Jauhari dan Richard Tampubolon Jadi Wamenhan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Lantik...

Negara di Atas Partai, Siapa Kena Sentilan SBY?

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Negara di...

Mendag Pede Harga Pangan RI Terkendali hingga Akhir Tahun

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mendag Pede...

Layani 4.500 Transaksi Keuangan, Begini Cerita Sukses Shifa Celluler

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Layani 4.500...

Horor Penampakan Dampak Ledakan di Pasar Cimanggis, Ada Bercak Darah – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Horor Penampakan...

Topik Terbaru

Prabowo Lantik Yusuf Jauhari dan Richard Tampubolon Jadi Wamenhan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Lantik...

Negara di Atas Partai, Siapa Kena Sentilan SBY?

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Negara di...

Mendag Pede Harga Pangan RI Terkendali hingga Akhir Tahun

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mendag Pede...

Layani 4.500 Transaksi Keuangan, Begini Cerita Sukses Shifa Celluler

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Layani 4.500...

Horor Penampakan Dampak Ledakan di Pasar Cimanggis, Ada Bercak Darah – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Horor Penampakan...

Kota Palembang Dicengkeram Asap Karhutla

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kota Palembang...

Sederhanakan Regulasi, Aturan Jangan Berbelit

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Sederhanakan Regulasi,...

Pertamina Kerahkan 108 Mobil Tangki untuk Kebut Distribusi BBM di Bali

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pertamina Kerahkan...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories