Friday, July 31, 2026
18.5 C
Indonesia

Soal Kecelakaan Cahaya Trans, Ditjen Darat: Bus Tak Laik Jalan




Jakarta, – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan buka suara atas kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu bus Cahaya Trans bernomor kendaraan B 7201 IV di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menyatakan duka cita atas kecelakaan yang terjadi pada Senin (22/12) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB tersebut. Adapun, dilaporkan dari lapangan, bus dengan 33 penumpang tersebut berangkat dari Jatiasih Bekasi menuju D.I Yogyakarta.

Bus melaju kencang dan diduga hilang kendali sehingga menabrak pembatas jalan dan akhirnya terguling. Hal ini juga diduga karena kurangnya konsentrasi pengemudi dan tidak paham medan jalan saat menuruni simpang susun krapyak.

Akibatnya, bus mengalami kerusakan cukup parah pada bagian belakang dan samping akibat benturan keras dengan pembatas jalan. Terdapat korban jiwa sebanyak 16 orang dan 1 orang luka ringan.

“Telah dicek pada aplikasi MitraDarat, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP. Adapun untuk data BLU-e, ditemukan data kendaraan tersebut terakhir melakukan uji berkala pada tanggal 3 Juli 2025 sedangkan hasil rampchek kendaraan yg dilakukan pada tanggal 9 Desember 2025 dinyatakan Tidak Laik Jalan dan Dilarang Operasional,” kata Aan, dalam pernyataan resminya, Senin (22/12/2025)

Untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut, Aan menegaskan saat ini Ditjen Hubdat telah menerjunkan petugas ke lapangan dan aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jasa Marga serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengimbau kepada seluruh pemilik perusahaan bus untuk wajib mengoperasikan armada yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan melengkapi persyaratan administrasi sesuai perizinannya. Selain itu, mengecek kondisi kendaraan sebelum beroperasi. Memastikan setiap pengemudi wajib dicek kesehatannya, memastikan tersedianya pengemudi cadangan, dan wajib memastikan pengemudi telah menguasai potensi resiko dan rute perjalanan.

(haa/haa)

Sumber

Sedang Hangat

Detik-detik Netanyahu Dilabrak Pedemo Pro-Palestina saat Makan Malam

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Detik-detik Netanyahu...

Lautan ‘Nadi’ Dunia Diblokir Perang: Selat Hormuz Tutup-Panama Panas

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Lautan 'Nadi'...

‘Cosa Nostra’ Beraksi! Rampok Alutsista 800 Ribu Senjata-Drone Perang – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 'Cosa Nostra'...

Nak, Maaf Mama Jarang Pulang

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Nak, Maaf...

PSAK 117 Berlaku, Premi Bukan Lagi Patokan Kinerja Perusahaan Asuransi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PSAK 117...

Topik Terbaru

Detik-detik Netanyahu Dilabrak Pedemo Pro-Palestina saat Makan Malam

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Detik-detik Netanyahu...

Lautan ‘Nadi’ Dunia Diblokir Perang: Selat Hormuz Tutup-Panama Panas

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Lautan 'Nadi'...

‘Cosa Nostra’ Beraksi! Rampok Alutsista 800 Ribu Senjata-Drone Perang – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 'Cosa Nostra'...

Nak, Maaf Mama Jarang Pulang

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Nak, Maaf...

PSAK 117 Berlaku, Premi Bukan Lagi Patokan Kinerja Perusahaan Asuransi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PSAK 117...

Daftar Lima Anggota Polisi Teladan Pemenang Hoegeng Awards 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Daftar Lima...

Terjang Ombak, Mantri BRI Buka Akses Finansial di Pulau Seram

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Terjang Ombak,...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories