Thursday, October 29, 2026
31.2 C
Indonesia

Sempat Disetop, Tambang Emas Martabe Beroperasi Lagi Mei 2026

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Sempat Disetop, Tambang Emas Martabe Beroperasi Lagi Mei 2026 yang sedang hangat diperbincangkan.




Jakarta, – Emiten Grup Astra PT United Tractors Tbk (UNTR) menyebut tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara akan kembali beroperasi pada Mei 2026.

Presiden Direktur United Tractors, Iwan Hadiantoro mengatakan, saat ini perusahaan sedang menyiapkan operasional pertambangan dan para kontraktor di tambang Martabe. Hal ini termasuk memanggil para karyawan yang sempat dirumahkan imbas penghentian sementara operasional tambang beberapa waktu lalu.

“Pertengahan bulan Mei sudah bisa beroperasi dan apabila itu kita sudah bisa beroperasi, targetnya sekitar 60.000 ounce,” ungkap Iwan dalam public expose di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Usai pembukaan kembali ini, perseroan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan aspek keselamatan serta lingkungan hidupnya. Hal ini juga mencakup kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

Untuk tahun ini, UNTR sendiri menganggarkan belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar US$850 juta. Meski demikian, pihaknya terbuka untuk meninjau ulang besaran tersebut seiring dengan revisi RKAB.

Sebelumnya, tambang emas tersebut sempat masuk dalam daftar 28 perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran atas kerusakan lingkungan yang mengakibatkan banjir di wilayah Sumatra Utara.

Di lain kesempatan, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa keputusan pengoperasian tambang emas martabe diambil berdasarkan hasil evaluasi KLH terhadap pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan.

Hasil evaluasi tersebut menunjukkan pengelolaan lingkungan yang dilakukan PTAR telah memenuhi persyaratan dalam praktik pertambangan berkelanjutan. Dengan demikian, sanksi yang sebelumnya dikenakan telah dicabut.

“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan KLH terhadap pengelolaan lingkungan yang bersangkutan memenuhi persyaratan dalam pengelolaan pertambangan berkelanjutan dan telah dicabut pengenaan sanksinya,” kata Yuliot kepada , Kamis (26/3/2026).

Dengan pencabutan sanksi tersebut, maka perusahaan dapat kembali melaksanakan kegiatan produksi sesuai ketentuan Kontrak Karya (KK) yang berlaku hingga tahun 2042.

Terkait dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), PTAR tetap dapat menjalankan produksi sesuai dengan RKAB periode 2025-2027. Selain itu, perusahaan juga dapat secara paralel mengajukan RKAB untuk tahun 2026.

“Untuk RKAB yang bersangkutan dapat melakukan produksi sesuai RKAB 2025-2027 dan paralel mengajukan RKAB 2026,” ujarnya.

(pgr/pgr)



Add


as a preferred

source on Google



Sumber

Sedang Hangat

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengamanan Persuasif Polri Saat Aksi Mahasiswa

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ketua Komisi...

200 Ribu UMKM Dapat Bantuan Presiden

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 200 Ribu...

Gempa M6,0 di Papua Nugini, Guncangan Terasa Hingga Merauke-Jayapura

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Gempa M6,0...

Menteri Singapura Beberkan Poin Penting Ini di Depan 8 Bos Sawit

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menteri Singapura...

Penampakan Macet Mengular di Depan DPR Imbas Kecelakaan 2 Truk

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Penampakan Macet...

Topik Terbaru

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengamanan Persuasif Polri Saat Aksi Mahasiswa

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ketua Komisi...

200 Ribu UMKM Dapat Bantuan Presiden

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 200 Ribu...

Gempa M6,0 di Papua Nugini, Guncangan Terasa Hingga Merauke-Jayapura

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Gempa M6,0...

Menteri Singapura Beberkan Poin Penting Ini di Depan 8 Bos Sawit

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menteri Singapura...

Penampakan Macet Mengular di Depan DPR Imbas Kecelakaan 2 Truk

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Penampakan Macet...

Prabowo Pimpin Siswa SD Baca Teks Sumpah Pemuda

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Pimpin...

Membaca Sinyal Keraguan Investor Asing Masuk ke Indonesia

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Membaca Sinyal...

Panas Perang Saudara Arab, Kendaraan Lapis Baja Turun ke Medan Tempur

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Panas Perang...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories