Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pemerintah Perkuat Tata Kelola Dana Otsus Lewat Prinsip 5T yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta, – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyatakan bahwa pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua harus berorientasi pada dampak yang dirasakan masyarakat, bukan hanya tingginya penyerapan anggaran.
Untuk itu, Pemerintah terus memperkuat tata kelola Dana Otsus melalui sinergi antar Kementerian/Lembaga, pengembangan sistem interoperabilitas. Termasuk, pengawasan yang lebih akuntabel dalam rangka mempercepat penyaluran Tahap II Tahun Anggaran (TA) 2026.
Menurutnya, penguatan tata kelola Dana Otsus kini mendapat dukungan penuh dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pendampingan dan pengawasan bersama pemerintah.
“Pengelolaan Dana Otonomi Khusus ini menjadi instrumen penting. Karena itu, kami bersama KPK turun langsung ke Papua, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun komitmen bersama agar tata kelolanya semakin baik dan akuntabel,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2026).
Ribka bilang, kolaborasi antara Kemendagri, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, pemerintah daerah (Pemda), dan KPK telah menghasilkan sistem interoperabilitas yang memperkuat pengawasan pengelolaan Dana Otsus. Kini, sistem tersebut mulai menunjukkan hasil dengan membaiknya penyerapan Dana Otsus dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Meski begitu, ia menegaskan keberhasilan pengelolaan Dana Otsus harus diukur dari manfaat yang benar-benar diterima masyarakat Papua. Ribka pun menyoroti masih besarnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Dana Otsus di sejumlah daerah yang berpotensi dimanfaatkan di luar peruntukannya.
Lebih jauh, ia meminta Pemda lebih disiplin menjaga konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran serta menerapkan prinsip 5T, yakni tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat penerima, dan tepat penggunaan. Langkah ini ditempuh sebagai upaya memastikan setiap rupiah Dana Otsus memberikan manfaat bagi masyarakat secara optimal.
“Bukan sistemnya saja yang terintegrasi, tetapi pikiran kita juga harus terintegrasi. Kita sedang melakukan transformasi, sehingga tata kelola Dana Otonomi Khusus menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat Papua,” tegasnya.
Lantas, Kemendagri akan terus mendampingi Pemda dalam memperkuat kapasitas aparatur pengelola Dana Otsus, mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat, serta menyempurnakan sistem interoperabilitas sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi.
Ia berharap langkah tersebut mampu mewujudkan tata kelola Dana Otsus yang transparan, akuntabel, berkelanjutan, dan berorientasi pada hasil sehingga manfaat Otonomi Khusus dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Papua.
(dpu/dpu)
Add
as a preferred
source on Google




