Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Legislator PKB Setuju PDIP soal Moratorium Hutan: Wujud Tobat Ekologi yang sedang hangat diperbincangkan.
Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKB Daniel Johan sependapat dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang memandang perlunya moratorium kebijakan yang berkaitan dengan pemanfaatan hutan buntut maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Daniel menegaskan moratorium pemanfaatan hutan wujud nyata pertobatan ekologi.
“Moratorium ini bagian dari upaya untuk memulihkan kembali hutan yang rusak, wujud konkret dari tobat ekologi, langkah untuk menyelamatkan hutan yang tersisa agar tidak beralih fungsi ke penggunaan lain,” kata Daniel kepada wartawan, Senin (19/10/2026).
Daniel menegaskan hutan primer yang tidak terbakar harus dijaga. Sedangkan, hutan primer yang sudah terbakar, lanjut dia, harus dipulihkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Hutan primer yang masih ada harus dijaga agar fungsi lindung dan fungsi konservasinya tetap terjaga, sementara hutan primer yang rusak harus dipulihkan, agar masyarakat juga menjaga lingkungan dan menjaga hutan,” ucap dia.
Ketua DPP PKB ini mengatakan gerakan menanam pohon tersebut juga sudah dilakukan oleh kader-kader PKB di seluruh Indonesia secara rutin.
“Kebijakan ini harus menjadi kebijakan dan gerakan nasional agar dampaknya benar-benar terasa,” imbuh dia.
Hasto Kristiyanto sebelumnya menyoroti karhutla yang masih terjadi di Indonesia. Hasto berbicara soal perlunya moratorium kebijakan yang berkaitan dengan pemanfaatan hutan.
“Kembali pada kebakaran hutan, pertama kesalahan kebijakan akibat tata ruang. Maka mengapa Ibu Mega ketika menjadi Presiden, beliau tidak mengeluarkan izin untuk tanaman sawit apalagi dari hutan-hutan. Hutan-hutan harus dilindungi, terus ada moratorium hutan,” ujar Hasto dalam keterangannya, Minggu (18/10).
Hasto menyebut Presiden ke-5 RI yang juga Ketum PIP, Megawati Soekarnoputri, berulang kali mengatakan dampak negatif dari penanaman sawit untuk tumbuhan lain. Hasto meminta pelaku pembakaran hutan harus mendapat sanksi yang tegas.
“Yang kedua, supremasi hukum harus dibangun. Jadi mereka yang membuka lahan dengan membakar itu harus dikenakan suatu sanksi yang tegas. Apalagi setelah dibakar kemudian dikonversikan ke sawit,” kata Hasto.
“Suatu tanaman yang kata Bu Mega sangat sombong sekali karena dia nggak mau tanaman yang lain hidup di sekitarnya,” sambungnya.
Halaman 2 dari 2
(maa/rfs)




