Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Legislator PDIP Minta Persoalan Ekologis Jadi Atensi Penanganan Karhutla yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta –
Kapoksi PDIP Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina meminta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) jangan hanya direspons sebatas operasi pemadaman. Menurutnya karhutla bukan semata persoalan api, tapi juga ancaman kepada keselamatan manusia dan satwa.
“Jangan sampai kita baru bergerak maksimal ketika situasi sudah dinyatakan sebagai bencana nasional. Ketika api meluas, asap mengancam warga, dan habitat satwa mulai musnah, negara harus hadir dengan seluruh kapasitas yang diperlukan. Keselamatan rakyat dan perlindungan lingkungan tidak boleh tersandera oleh perdebatan administratif,” kata Selly dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).
Selly menyebut urusan asap karhutla jadi ancaman bagi kesehatan masyarakat hingga flora dan fauna. Dirinya menilai keberhasilan pemerintah bukanlah seberapa ramai operasi pemadaman diberitakan, melainkan seberapa jauh kerusakan yang dapat dicegah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu dampak karhutla yang kerap luput adalah kerusakan habitat alami flora dan fauna. Karena itu, pemerintah perlu mengintegrasikan perlindungan keanekaragaman hayati ke dalam strategi penanggulangan karhutla, termasuk pemetaan kawasan ekologis yang rentan, penyelamatan satwa terdampak, serta pemulihan habitat pascakebakaran.
“Jangan sampai api berhasil dipadamkan, tetapi kerusakan ekologis dibiarkan menjadi persoalan berikutnya. Pemulihan harus menyentuh akar masalah, memulihkan habitat, mencegah kebakaran berulang, dan memastikan kawasan yang rusak tidak kembali menjadi objek eksploitasi yang mengancam kelestarian alam,” ucapnya.
Di sisi penanggulangan, Selly menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional dan pengerahan bantuan pemerintah pusat merupakan dua hal yang tidak boleh dibedakan. Pemerintah diminta mengevaluasi perkembangan dampak kebakaran untuk menentukan kebutuhan personel, peralatan pemadaman, dukungan logistik, layanan kesehatan, hingga evakuasi warga.
“Ketika pemerintah daerah mulai kewalahan, yang dibutuhkan adalah tambahan kapasitas dan kecepatan respons, bukan menunggu perdebatan status selesai,” ujarnya.
“Kalau setiap tahun kita menghadapi persoalan yang sama, berarti evaluasi kita tidak boleh berhenti pada apa yang terjadi saat kebakaran. Kita harus menjawab mengapa kebakaran terus berulang, apakah pencegahannya efektif, siapa yang harus bertanggung jawab, dan bagaimana memastikan kerusakan yang sama tidak terus terjadi,” tambahnya.
(ial/dwr)




