Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kualitas Udara di Palembang Level Sangat Berbahaya yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta, —
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut kualitas udara di Kota Palembang, Sumatera Selatan, berada pada level sangat berbahaya akibat tingginya konsentrasi partikulat halus atau PM2.5.
Masyarakat diimbau mewaspadai kondisi tersebut.
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumsel Wandayantolis mengatakan berdasarkan pemantauan Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang, kualitas udara hingga Minggu (4/10) pagi berada pada kategori hitam atau sangat berbahaya bagi kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data BMKG mencatat konsentrasi PM2.5 di Stasiun Musi 2 Palembang pada pukul 05.00 WIB mencapai 903,6 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Angka tersebut masuk dalam kategori sangat berbahaya.
Wandayantolis menjelaskan PM2.5 merupakan partikel udara yang memiliki ukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2,5 µm (mikrometer). Pengukuran konsentrasinya dilakukan menggunakan metode penyinaran sinar beta atau beta attenuation monitoring dengan satuan mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Menurut dia, tingginya konsentrasi PM2.5 tersebut salah satunya dipengaruhi asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatera Selatan yang terbawa hingga masuk ke Kota Palembang.
Kondisi kualitas udara yang memburuk membuat masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan. Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada warga yang memiliki gangguan pernapasan guna mencegah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Jika terpaksa harus ke luar rumah, sebaiknya melindungi diri dengan masker dan kacamata,” ujarnya.
(antara/isn)




