Sunday, October 4, 2026
18.9 C
Indonesia

KKP Bekukan Izin KM Maulana 23 usai Viral Dugaan Penganiayaan ABK

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai KKP Bekukan Izin KM Maulana 23 usai Viral Dugaan Penganiayaan ABK yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta, —

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangguhkan layanan operasional kapal motor (KM) Maulana 23 menyusul dugaan tindak kekerasan terhadap awak kapal perikanan (AKP) yang viral di media sosial.

Selanjutnya, kapal itu telah diamankan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PP) Dobo, Kepulauan Aru, untuk proses penanganan lebih lanjut bersama aparat penegak hukum.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tidak membenarkan segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hak awak kapal perikanan. KKP juga berkomitmen memastikan keselamatan, kesejahteraan, serta pemenuhan hak-hak awak kapal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami sangat menyesalkan dan mengecam dugaan tindak kekerasan ini. Keselamatan dan kesejahteraan awak kapal perikanan merupakan hal yang harus menjadi perhatian utama. Begitu menerima informasi, kami langsung melakukan penelusuran untuk mengetahui keberadaan kapal dan mengambil langkah sesuai kewenangan KKP,” ujar Menteri Trenggono dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (3/10).



Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif menjelaskan hasil penelusuran data perizinan, KM Maulana 23 merupakan kapal perikanan berukuran 89 gross tonnage (GT) yang memiliki dokumen perizinan aktif.

Kapal tersebut menggunakan alat penangkapan ikan jala jatuh berkapal dengan daerah penangkapan di Zona 03, yang meliputi Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 715 dan 718.

Selain itu, kapal tercatat berpangkalan di PP Dobo dan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman Jakarta. KM Maulana 23 dimiliki oleh PT Anugrah Maritim Indonesia Raya, yang tercatat memiliki alokasi sebanyak lima unit kapal perikanan.

[Gambas:Youtube]

Berdasarkan data pergerakan kapal, KM Maulana 23 bertolak dari PPS Nizam Zachman Jakarta pada 15 Juli 2026. Kapal tersebut tercatat tidak mengaktifkan sistem pemantauan kapal atau vessel monitoring system (VMS) sejak 22 Agustus 2026. Informasi ini menjadi bagian dari penelusuran KKP terhadap aktivitas kapal.

Sebagai tindak lanjut, KKP telah menangguhkan layanan operasional KM Maulana 23 melalui aplikasi elektronik Penangkapan Ikan Terukur (e-PIT). Penangguhan tersebut menyebabkan kapal tidak dapat mengakses layanan perizinan berlayar melalui sistem tersebut dan tidak dapat melanjutkan kegiatan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penangguhan ini merupakan langkah awal yang kami ambil sesuai kewenangan KKP. Apabila berdasarkan hasil penyidikan dan proses hukum ditemukan bukti pelanggaran yang menjadi dasar pencabutan izin, KKP akan mengambil tindakan administratif lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Latif.

KKP juga akan melakukan audit terhadap kapal-kapal milik PT Anugrah Maritim Indonesia Raya sebagai bagian dari upaya evaluasi kepatuhan terhadap ketentuan operasional dan perlindungan awak kapal perikanan.

Selain itu, KKP berkoordinasi dengan Kepolisian, Kementerian Ketenagakerjaan, serta pemangku kepentingan terkait untuk mendukung penanganan kasus dan memastikan perlindungan hak-hak awak kapal.

KKP menegaskan bahwa penanganan dugaan kekerasan ini akan dilakukan secara terkoordinasi dengan aparat penegak hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta keselamatan dan perlindungan awak kapal perikanan.

Sebelumnya telah beredar di jagat media sosial video seorang laki-laki terduduk dalam tong berisi air. Kemudian ada pria lain yang menyiksa ABK tersebut dengan cara diinjak hingga ditonjok, melansir Detik.

Polisi menyebut korban tak hanya satu, melainkan teridentifikasi sebanyak empat orang.

“Identitas salah satu korban terkonfirmasi atas nama Ilham Shalahudin dan berdasarkan penelusuran garis waktu,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri dalam keterangannya, Jumat (2/10), dilansir dari Detik.

(ins)

Sumber

Sedang Hangat

Pulau Kecil di Timur Indonesia Jadi Harapan Vatikan, Ini Alasannya – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pulau Kecil...

Kapolri Baru Suyudi Lantik 27 Pejabat Utama Polri dan Kapolda

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kapolri Baru...

Komisi III DPR Berkunjung ke Rumah Kapolri Jenderal Suyudi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Komisi III...

Negara ini Dilanda Wabah Ebola Terbesar, Korban Tewas Tembus 4.000 – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Negara ini...

Alasan Kapolri Suyudi Belum Lantik Kapolda Metro Jaya Malam Ini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Alasan Kapolri...

Topik Terbaru

Pulau Kecil di Timur Indonesia Jadi Harapan Vatikan, Ini Alasannya – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pulau Kecil...

Kapolri Baru Suyudi Lantik 27 Pejabat Utama Polri dan Kapolda

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kapolri Baru...

Komisi III DPR Berkunjung ke Rumah Kapolri Jenderal Suyudi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Komisi III...

Negara ini Dilanda Wabah Ebola Terbesar, Korban Tewas Tembus 4.000 – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Negara ini...

Alasan Kapolri Suyudi Belum Lantik Kapolda Metro Jaya Malam Ini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Alasan Kapolri...

3.069 Huntap Bakal Dibangun di Pidie Jaya, Jadi Prioritas Pemulihan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 3.069 Huntap...

Pertamina Lepas 120 Anggota Komunitas Touring ke Sirkuit Mandalika

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pertamina Lepas...

Warga RI Ramai Kumpul Kebo, Wilayah Ini Paling Banyak – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Warga RI...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories