Thursday, October 22, 2026
18.4 C
Indonesia

Kisruh Larangan Hijab di Negara Muslim, 31 Warga Turki Kena Cekal – Publik Pos Update

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kisruh Larangan Hijab di Negara Muslim, 31 Warga Turki Kena Cekal yang sedang hangat diperbincangkan.




Jakarta, – Azerbaijan melarang 31 warga negara Turki memasuki wilayahnya, termasuk seorang anggota parlemen oposisi dan sejumlah pemimpin partai politik. Keputusan yang diumumkan pada Rabu tersebut memperuncing perselisihan langka antara dua negara sekutu dekat itu, menyusul polemik pembatasan penggunaan hijab di sekolah-sekolah Azerbaijan.

Dilansir AFP, Rabu (21/10/2026), ketegangan bermula setelah Azerbaijan memberlakukan aturan seragam sekolah baru pada bulan lalu. Ketentuan tersebut melarang penambahan atribut yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip pendidikan sekuler.

Meski aturan itu tidak secara khusus menyebut hijab, sejumlah laporan menyebut siswi yang mengenakan hijab ditolak masuk ke sekolah. Kebijakan tersebut kemudian memicu aksi protes.

Kementerian Luar Negeri Azerbaijan di Baku menyatakan orang-orang yang masuk daftar larangan telah menggunakan media sosial dan platform daring untuk menyampaikan pernyataan yang dianggap “menargetkan kedaulatan, keamanan nasional, tatanan konstitusional, rakyat, dan kepemimpinan Republik Azerbaijan”.

Mereka juga dituduh menyerukan “penggulingan pemerintah secara paksa, serta kekerasan yang dilatarbelakangi radikalisme agama dan hasutan kebencian serta permusuhan antaragama”.

Namun, kementerian tidak merinci unggahan yang menjadi dasar tuduhan tersebut ataupun menjelaskan dugaan pelanggaran masing-masing individu.

Daftar itu mencakup Fatih Erbakan, pemimpin Partai Kesejahteraan Baru Turki; Omer Faruk Gergerlioglu, anggota parlemen dari partai oposisi DEM; serta Yahya Ugras, wakil ketua partai HUDA PAR.

Selain politikus, sejumlah jurnalis, blogger, penulis keagamaan, dan mantan pejabat dari Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) pimpinan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan turut masuk dalam daftar tersebut.

Kementerian Luar Negeri Azerbaijan menyatakan pihaknya juga mempertimbangkan penerapan “langkah-langkah lebih lanjut yang sesuai”.

Keputusan pelarangan ini menyusul pengumuman Baku pada Jumat lalu mengenai dakwaan terhadap Celal Ciftci, kolumnis surat kabar Turki. Ia dituduh menganjurkan kudeta dengan kekerasan dan menyebarkan ekstremisme agama.

Pemerintah Azerbaijan juga telah meminta bantuan otoritas Turki dalam menangani kasus tersebut.

Adapun perselisihan kedua negara turut memanas setelah Oktay Saral, penasihat Erdogan, mengkritik pembatasan penggunaan hijab di sekolah-sekolah Azerbaijan. Partai berkuasa yang dipimpin Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev kemudian menuding sejumlah tokoh Turki mencampuri urusan dalam negeri negaranya.

Turki dan Azerbaijan merupakan dua negara berbahasa rumpun Turkik yang memiliki hubungan politik dan militer erat. Keduanya kerap menggambarkan kedekatan mereka dengan semboyan “satu bangsa, dua negara”.

Azerbaijan merupakan bekas republik Uni Soviet dengan mayoritas penduduk Muslim Syiah. Meski demikian, setelah puluhan tahun berada di bawah pemerintahan Soviet, negara tersebut berkembang menjadi salah satu negara paling sekuler di dunia Muslim.

 

(luc/luc)

Sumber

Sedang Hangat

Karhutla Masih Kepung 9 Wilayah Jatim, Pasukan BKO Polda Dikerahkan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Karhutla Masih...

Formula UMP 2027 Mengacu UU Baru

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Formula UMP...

Eks Pejabat Kementerian Keuangan Ditangkap terkait Skandal Investasi – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Eks Pejabat...

Pesan Anggota DPR ke Mahasiswa Usai Aksi 2 Tahun Prabowo

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pesan Anggota...

70 Ribu Anak Kena ISPA Imbas Karhutla, Puan Minta Pemerintah Bantu Pengobatan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 70 Ribu...

Topik Terbaru

Karhutla Masih Kepung 9 Wilayah Jatim, Pasukan BKO Polda Dikerahkan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Karhutla Masih...

Formula UMP 2027 Mengacu UU Baru

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Formula UMP...

Eks Pejabat Kementerian Keuangan Ditangkap terkait Skandal Investasi – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Eks Pejabat...

Pesan Anggota DPR ke Mahasiswa Usai Aksi 2 Tahun Prabowo

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pesan Anggota...

70 Ribu Anak Kena ISPA Imbas Karhutla, Puan Minta Pemerintah Bantu Pengobatan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 70 Ribu...

IA-ITB Dorong Penguatan Investasi dan SDM untuk Pacu Pembangunan Papua

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai IA-ITB Dorong...

Chaos! Demo Kian Panas, Pemerintah Tuduh ada Campur Tangan Asing – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Chaos! Demo...

Menkum Wacanakan ‘Terorisme Ekologi’ Diatur di Undang-Undang

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menkum Wacanakan...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories