Tuesday, October 27, 2026
21.6 C
Indonesia

Kemnaker Pastikan Penyandang Disabilitas Masuk Program Magang Hub

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kemnaker Pastikan Penyandang Disabilitas Masuk Program Magang Hub yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta, —

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan penyandang disabilitas tetap mendapat kesempatan mengikuti program Magang Hub.

Pemerintah bahkan memperluas cakupan peserta pada angkatan kedua dengan membuka kesempatan bagi kelompok profesi dan penyandang disabilitas.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan pemerintah menetapkan kuota penerimaan penyandang disabilitas sesuai ketentuan yang berlaku, yakni minimal 1 persen di perusahaan swasta dan 2 persen di instansi pemerintah.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kalau untuk swasta, 1 persen. Kalau untuk negara, kementerian/lembaga, 2 persen,” ujar Afriansyah dalam Podcast Money Honey , Selasa (7/7).



Ia mengatakan pada pelaksanaan Magang Hub angkatan pertama, lebih dari 100 penyandang disabilitas telah mengikuti program tersebut.

“Sudah. Waktu angkatan pertama ada 100 orang lebih,” katanya.

Menurut Afriansyah, peserta disabilitas yang mengikuti program berasal dari berbagai kategori, seperti penyandang disabilitas fisik maupun tunarungu. Mereka ditempatkan sesuai bidang pekerjaan yang dipilih saat proses pendaftaran.

“Jadi dia cacat fisik, ada kakinya yang tidak sempurna, ada tangannya yang tidak sempurna, terus ada juga yang tunarungu. Mereka memilih spesifikasi bidang yang diminati,” ujarnya.

Ia menambahkan perusahaan swasta maupun instansi pemerintah telah menyediakan posisi yang sesuai dengan kemampuan penyandang disabilitas. Salah satunya pada layanan call center di sektor perbankan.

“Ternyata disabilitas itu banyak di bank-bank sebagai call center. Mereka bekerja sebagai call center, gajinya sama,” kata Afriansyah.

Pada angkatan kedua Magang Hub, Kemnaker juga memperluas sasaran peserta dengan membuka kesempatan bagi lulusan profesi, seperti apoteker dan perawat.

Menurut Afriansyah, kebijakan tersebut dilakukan karena lulusan profesi membutuhkan pengalaman kerja sebelum memasuki dunia kerja secara penuh.

“Nah sekarang kita membuka profesi. Angkatan kedua ini profesi kita buka, seperti apoteker, kemudian perawat,” ujarnya.

[Gambas:Youtube]

(lau/sfr)


Add

as a preferred
source on Google



Sumber

Sedang Hangat

Menlu Tata Tegaskan RI Dukung Singapura Pimpin ASEAN 2027, Harap Tetap Solid

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menlu Tata...

DPR Bahas ‘Illicit Enrichment’ di RUU Perampasan Aset, Ada yang Kontra

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai DPR Bahas...

Menko Pangan Tegaskan Dua Fungsi KDKMP bagi Kebutuhan Warga Desa

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menko Pangan...

Mitsubishi Pajero Rilis SUV Terbaru, Harga Termurah Rp800-an Juta

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mitsubishi Pajero...

Yorrys Sebut Kinerja DPD Alami Tren Positif: Patut Diapresiasi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Yorrys Sebut...

Topik Terbaru

Menlu Tata Tegaskan RI Dukung Singapura Pimpin ASEAN 2027, Harap Tetap Solid

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menlu Tata...

DPR Bahas ‘Illicit Enrichment’ di RUU Perampasan Aset, Ada yang Kontra

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai DPR Bahas...

Menko Pangan Tegaskan Dua Fungsi KDKMP bagi Kebutuhan Warga Desa

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menko Pangan...

Mitsubishi Pajero Rilis SUV Terbaru, Harga Termurah Rp800-an Juta

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mitsubishi Pajero...

Yorrys Sebut Kinerja DPD Alami Tren Positif: Patut Diapresiasi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Yorrys Sebut...

Yusril Buka Kans UU Tipikor Atur Penindakan Korupsi Sektor Swasta

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Yusril Buka...

Rupiah Lanjut Loyo ke Rp18.156 per Dolar AS Selasa Sore

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Rupiah Lanjut...

Sahroni Dukung Under Invoicing Masuk RUU Tipikor: Jangan Ada Ruang Abu-abu

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Sahroni Dukung...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories