Friday, July 24, 2026
18.4 C
Indonesia

Kemendagri Gandeng KPK, Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kemendagri Gandeng KPK, Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang sedang hangat diperbincangkan.




Jakarta, – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah (Pemda). Hal ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur tugas dan fungsi Kemendagri dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pemda.

“Langkah-langkah yang sudah kita lakukan, mulai dari retret awal setelah rekan-rekan kepala daerah-wakil kepala daerah dilantik, di situ juga ada pembekalan tentang pencegahan korupsi, integritas, wawasan kebangsaan,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2026).

Dalam rangka mengoptimalkan upaya pencegahan, Kemendagri bersinergi dengan KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). Kemendagri juga melakukan berbagai upaya lainnya, seperti mengoptimalkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), memperkuat nilai-nilai ASN BerAKHLAK, serta melakukan monitoring terhadap kepala daerah secara rutin agar menjauhi tindak pidana korupsi.

Di sisi lain, Tito mengaku prihatin atas kasus tindak pidana korupsi yang menimpa sejumlah kepala daerah. Maka dari itu, Kemendagri bersama KPK bertekad memperkuat langkah pencegahan dengan menyambangi sejumlah titik di daerah.

Asal tahu saja, upaya tersebut belum lama ini telah dilakukan di Papua di bawah koordinasi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto.

“Dan ke depan kita akan datang ke 10 titik, tempat, yang dihadiri nanti oleh kepala daerah, wakil kepala daerah, kemudian juga DPRD-nya, pimpinan DPRD, kemudian juga Sekda, pimpinan perangkat daerahnya terutama yang membidangi pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, keuangan, aset, pengadaan barang dan jasa, manajemen pemerintahan, manajemen sumber daya manusia, ASN, pelayanan publik,” sambungnya.

Dirinya bilang, langkah pencegahan tersebut akan dilaksanakan di 10 klaster daerah. Klaster tersebut meliputi Aceh dan Sumatera Utara; Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau; Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung; DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten; serta Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Selanjutnya, Jawa Timur dan Bali; Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara; Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara; serta Maluku dan Maluku Utara.

Lebih jauh, Tito berharap, melalui langkah tersebut, daerah dapat memetakan risiko korupsi di wilayah masing-masing sekaligus menyusun rencana aksi perbaikan tata kelola yang dilengkapi dengan target penyelesaian. Ia menegaskan, meskipun berbagai instrumen pencegahan terus diperkuat, hal yang paling utama adalah integritas yang melekat pada setiap individu kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Kita sangat menekankan agar rekan-rekan kepala daerah belajar dari pengalaman yang sudah ada. Kasus-kasus yang ditegakkan atau ditindak oleh penegak hukum ini menjadi warning betul untuk memperkuat integritas masing-masing,” tandas Mendagri.

Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Cheka Virgowansyah, sejumlah pejabat KPK, serta pihak terkait lainnya.

(dpu/dpu)



Add


as a preferred

source on Google



Sumber

Sedang Hangat

Kemenkes Puji Program Homecare Jember, Dinilai Berpotensi Jadi Percontohan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kemenkes Puji...

Kisah Veronika Gabung PNM Mekaar, Menolak Menyerah demi Anak

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kisah Veronika...

Guru Les di Tangerang Jadi Tersangka Pelecehan, Korban Capai 29 Anak

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Guru Les...

ICW Sorot Sekolah Rakyat, Mensos Janji Bersihkan Celah Korupsi – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai ICW Sorot...

Niat Selamatkan Uang, Emak-Emak Malah Borong Rp 5,3 M Emas Buat Penipu – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Niat Selamatkan...

Topik Terbaru

Kemenkes Puji Program Homecare Jember, Dinilai Berpotensi Jadi Percontohan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kemenkes Puji...

Kisah Veronika Gabung PNM Mekaar, Menolak Menyerah demi Anak

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kisah Veronika...

Guru Les di Tangerang Jadi Tersangka Pelecehan, Korban Capai 29 Anak

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Guru Les...

ICW Sorot Sekolah Rakyat, Mensos Janji Bersihkan Celah Korupsi – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai ICW Sorot...

Niat Selamatkan Uang, Emak-Emak Malah Borong Rp 5,3 M Emas Buat Penipu – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Niat Selamatkan...

Mensos Ungkap Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Merah Putih Mulai Disimulasikan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mensos Ungkap...

PTBA Jual 21,1 Juta Ton Batu Bara Pada Semester I 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PTBA Jual...

DPR Akan Panggil Kemendiktisaintek soal Pendirian URI

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai DPR Akan...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories