Thursday, November 5, 2026
21.1 C
Indonesia

DPD RI Perkuat Legislasi dan Pengawasan untuk Kepentingan Daerah

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai DPD RI Perkuat Legislasi dan Pengawasan untuk Kepentingan Daerah yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta –

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengatakan DPD RI terus berupaya menjaring aspirasi daerah melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penyerapan aspirasi yang lebih terarah. Setidaknya, empat RUU inisiatif DPD RI telah masuk dalam agenda legislasi nasional prioritas 2025 dan 2026.

Keempat RUU tersebut yakni RUU Daerah Kepulauan, RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Bahasa Daerah, dan RUU Masyarakat Adat. Di bidang pengawasan, DPD RI menginisiasi Program Senator Peduli Ketahanan Pangan serta memperkuat kegiatan anggota berbasis subwilayah untuk memastikan aspirasi masyarakat lebih kontekstual dan rekomendasi kebijakan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Sultan dalam dialog publik nasional bertajuk ‘Senator Menyapa’ Episode 1 di Grand Ballroom Dua Mutiara, Hotel JW Marriott, Jakarta, Kamis (5/11/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Sultan menjelaskan bahwa berbagai upaya itu merupakan bagian dari tanggung jawab lembaga dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Keberadaan DPD RI selama 22 tahun dalam sistem ketatanegaraan tidak semata diukur dari intensitas persidangan, jumlah kunjungan, maupun dokumen rekomendasi yang dihasilkan, melainkan dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat,” kata Sultan dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11/2026).

Dia menekankan bahwa politik representasi tidak boleh berhenti pada kegiatan menyerap aspirasi. Setiap suara masyarakat dan daerah harus didengar, dipertimbangkan, dijelaskan tindak lanjutnya, serta diterjemahkan menjadi kebijakan.

“Aspirasi daerah tidak boleh berhenti menjadi dokumen, rekomendasi tidak boleh berhenti menjadi administrasi, dan pengawasan tidak boleh berhenti menjadi laporan,” ungkap Sultan.

Dalam satu tahun sidang terakhir, lanjut Sultan, DPD RI telah menghimpun dan menindaklanjuti sebanyak 13.519 aspirasi masyarakat dan daerah. Namun, capaian tersebut bukanlah tujuan akhir karena setiap aspirasi harus memiliki kejelasan tindak lanjut dan perkembangannya dapat diketahui publik.

“Angka ini penting, tetapi bukan tujuan akhir. Aspirasi harus memiliki jejak tindak lanjut, rekomendasi harus memperoleh respons, pengawasan harus menghasilkan koreksi, dan publik berhak mengetahui perkembangannya,” ujarnya.

Sultan mengajak pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, media, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sipil menjadikan forum dialog tersebut sebagai jembatan untuk mengubah percakapan menjadi tindakan nyata.

“Ukuran keberhasilan demokrasi bukan seberapa ramai suara diperdengarkan, melainkan seberapa nyata suara itu mengubah kehidupan,” katanya.

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Ketua I DPD RI GKR Hemas menekankan pentingnya komunikasi antara DPD RI dan para pengambil kebijakan di tingkat nasional. Ia mendorong para senator untuk proaktif menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mengapresiasi anggota DPD RI yang konsisten mengawal usulan daerah.

“Komunikasi dengan pengambil kebijakan di tingkat nasional itu penting, dan kita harus proaktif menyampaikan aspirasi masyarakat. Saya bangga kepada para anggota DPD yang aktif mengawal usulan dari daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPD RI Yorrys Raweyai menyebut solidaritas dan komunikasi intensif di internal lembaga menjadi modal penting dalam menjalankan tugas selama 22 tahun terakhir. Dia menilai periode 2024-2029 menjadi momentum untuk menghadirkan inisiatif baru yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita butuh idealisme dan semangat untuk menyapa daerah dengan lebih baik. Periode 2024-2029 adalah waktu yang tepat untuk memulai inisiatif baru yang berfokus pada kepentingan masyarakat. Semua upaya harus diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Yorrys.

Adapun Wakil Ketua III DPD RI Tamsil Linrung menyoroti perlunya penguatan lembaga parlemen melalui keterlibatan masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan berbagai persoalan daerah, khususnya terkait pengelolaan kekayaan alam yang manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

“Penguatan lembaga parlemen harus melibatkan masyarakat dan aparat hukum untuk mengatasi persoalan daerah, terutama kekayaan alam yang manfaatnya belum dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Tamsil juga mengungkapkan keprihatinannya saat bertemu dengan para siswa yang terdampak kondisi sulit di daerah. Karena itu, ia mendorong dukungan terhadap program-program strategis Presiden sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dari perspektif pemerintah daerah, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menilai keterlibatan DPD RI dalam mendengarkan suara masyarakat menjadi bagian penting dalam merumuskan regulasi yang memberikan dampak positif bagi daerah. Ia mengapresiasi peran para senator asal Maluku Utara yang aktif turun langsung ke masyarakat.

Dia juga menyampaikan apresiasi atas kinerja DPD RI, terutama produk legislasi yang telah memasuki tahap pembahasan bersama DPR RI dan pemerintah.

“DPD RI sangat proaktif. Ada empat senator dari Maluku Utara yang rutin reses, bertemu langsung masyarakat hingga tingkat desa, dan membawa aspirasi mereka ke pusat,” tutupnya.

(anl/ega)

Sumber

Sedang Hangat

Proyek IPAL Pluit Rp7,7 T Dikebut, Target Beres September 2027

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Proyek IPAL...

OJK Denda 169 Pelanggar Pasar Modal Rp2,23 T hingga Oktober 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai OJK Denda...

Jokowi Ogah Jawab Kubu Roy soal Mata Kuliah Gampang A: Kayak Ngetes Mahasiswa

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jokowi Ogah...

Polisi Tangkap Pemilik Uang Palsu Bekas Pemilu 2024: Dipakai Buat Demo

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Polisi Tangkap...

Samin Tan Didakwa Rugikan Negara Rp17,7 Triliun

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Samin Tan...

Topik Terbaru

Proyek IPAL Pluit Rp7,7 T Dikebut, Target Beres September 2027

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Proyek IPAL...

OJK Denda 169 Pelanggar Pasar Modal Rp2,23 T hingga Oktober 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai OJK Denda...

Jokowi Ogah Jawab Kubu Roy soal Mata Kuliah Gampang A: Kayak Ngetes Mahasiswa

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jokowi Ogah...

Polisi Tangkap Pemilik Uang Palsu Bekas Pemilu 2024: Dipakai Buat Demo

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Polisi Tangkap...

Samin Tan Didakwa Rugikan Negara Rp17,7 Triliun

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Samin Tan...

Konsumsi Rumah Tangga Topang Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Konsumsi Rumah...

Tangis Haru Suryani Saat Komisaris PLN Nyalakan Listrik di Rumahnya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tangis Haru...

KPK Periksa Kadis PUPR Bengkulu Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai KPK Periksa...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories