Sunday, July 5, 2026
20.3 C
Indonesia

Bonnie Blue Dideportasi, Dilarang Balik ke RI Selama 10 Tahun




Jakarta, – Pemerintah melakukan deportasi kepada 4 warga negara asing (WNA) termasuk bintang film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue dari Bali. Tindakan tersebut merupakan buntut pelanggaran lalu lintas saat membuat konten sembari mengendarai pikap bertuliskan “BangBus” di jalanan Bali.

Melansir detik, selain dideportasi, Bonnie Blue juga dijatuhi hukuman pidana denda Rp 200 ribu saat sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Ia dihukum bersama manajemen Bonnie Blue lainnya berinisial JJT, INL, dan LAJ yang juga merupakan WNA.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko mengatakan, pihaknya telah mengambil tindakan tegas kepada mereka berdasarkan Pasal 75 ayat (1) juncto Pasal 122 huruf Undang-Undang Keimigrasian.

“Sementara itu, untuk TEB dan LAJ, sanksi diberikan secara berlapis atas pelanggaran keimigrasian dan pelanggaran hukum yang telah diputus pengadilan,” kata, melalui keterangan tertulis dikutip Minggu (15/12).

Selain itu, Bonnie Blue dan tiga WNA lainnya dicantumkan dalam daftar penangkalan. Mereka tidak diperkenankan memasuki wilayah Indonesia selama 10 tahun.

Winarko mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan, keempat WNA tersebut masuk ke Indonesia menggunakan visa on arrival. Namun mereka terbukti melakukan aktivitas produksi konten komersial yang tidak sesuai dengan izin tinggal wisata.

Sebagai informasi, Bonnie Blue awalnya diamankan bersama belasan WNA lainnya karena diduga membuat konten berunsur pornografi di sebuah studio di Pererenan, Badung, pada 4 Desember lalu. Polres Badung sempat menemukan video pribadi di gawai Bonnie Blue. Namun video tersebut hanya untuk dokumentasi pribadi dan tidak disebarluaskan.

(rob/haa)

Sumber

Sedang Hangat

Pemerintah Gelar OMC untuk Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin Besok

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pemerintah Gelar...

Metode Modern Dobelkan Cuan Petani, Ongkos Tanam Susut Rp2,4 Juta

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Metode Modern...

Daftar Enam Kapolda dan Kakorlantas Baru yang Dilantik Kapolri

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Daftar Enam...

Bom Tiba-Tiba Meledak di Dekat Gedung MA: 9 Tewas-Banjir Darah – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bom Tiba-Tiba...

Politisi Gerindra Salurkan 5.000 Bibit Pohon & Pupuk ke Warga Sungailiat

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Politisi Gerindra...

Topik Terbaru

Pemerintah Gelar OMC untuk Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin Besok

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pemerintah Gelar...

Metode Modern Dobelkan Cuan Petani, Ongkos Tanam Susut Rp2,4 Juta

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Metode Modern...

Daftar Enam Kapolda dan Kakorlantas Baru yang Dilantik Kapolri

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Daftar Enam...

Bom Tiba-Tiba Meledak di Dekat Gedung MA: 9 Tewas-Banjir Darah – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bom Tiba-Tiba...

Politisi Gerindra Salurkan 5.000 Bibit Pohon & Pupuk ke Warga Sungailiat

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Politisi Gerindra...

Dari Tangga Hingga Toolbox Kena Kortingan di Transmart Full Day Sale

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Dari Tangga...

Polisi Usut Pelemparan Bom Molotov ke Rumah Advokat di Ciracas

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Polisi Usut...

Penampakan Penambang Kripto di Tambun Ketahuan Curi Listrik 33.000 VA – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Penampakan Penambang...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories