Wednesday, August 19, 2026
24.6 C
Indonesia

Sempat Disetop, Tambang Emas Martabe Beroperasi Lagi Mei 2026

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Sempat Disetop, Tambang Emas Martabe Beroperasi Lagi Mei 2026 yang sedang hangat diperbincangkan.




Jakarta, – Emiten Grup Astra PT United Tractors Tbk (UNTR) menyebut tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara akan kembali beroperasi pada Mei 2026.

Presiden Direktur United Tractors, Iwan Hadiantoro mengatakan, saat ini perusahaan sedang menyiapkan operasional pertambangan dan para kontraktor di tambang Martabe. Hal ini termasuk memanggil para karyawan yang sempat dirumahkan imbas penghentian sementara operasional tambang beberapa waktu lalu.

“Pertengahan bulan Mei sudah bisa beroperasi dan apabila itu kita sudah bisa beroperasi, targetnya sekitar 60.000 ounce,” ungkap Iwan dalam public expose di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Usai pembukaan kembali ini, perseroan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan aspek keselamatan serta lingkungan hidupnya. Hal ini juga mencakup kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

Untuk tahun ini, UNTR sendiri menganggarkan belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar US$850 juta. Meski demikian, pihaknya terbuka untuk meninjau ulang besaran tersebut seiring dengan revisi RKAB.

Sebelumnya, tambang emas tersebut sempat masuk dalam daftar 28 perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran atas kerusakan lingkungan yang mengakibatkan banjir di wilayah Sumatra Utara.

Di lain kesempatan, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa keputusan pengoperasian tambang emas martabe diambil berdasarkan hasil evaluasi KLH terhadap pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan.

Hasil evaluasi tersebut menunjukkan pengelolaan lingkungan yang dilakukan PTAR telah memenuhi persyaratan dalam praktik pertambangan berkelanjutan. Dengan demikian, sanksi yang sebelumnya dikenakan telah dicabut.

“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan KLH terhadap pengelolaan lingkungan yang bersangkutan memenuhi persyaratan dalam pengelolaan pertambangan berkelanjutan dan telah dicabut pengenaan sanksinya,” kata Yuliot kepada , Kamis (26/3/2026).

Dengan pencabutan sanksi tersebut, maka perusahaan dapat kembali melaksanakan kegiatan produksi sesuai ketentuan Kontrak Karya (KK) yang berlaku hingga tahun 2042.

Terkait dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), PTAR tetap dapat menjalankan produksi sesuai dengan RKAB periode 2025-2027. Selain itu, perusahaan juga dapat secara paralel mengajukan RKAB untuk tahun 2026.

“Untuk RKAB yang bersangkutan dapat melakukan produksi sesuai RKAB 2025-2027 dan paralel mengajukan RKAB 2026,” ujarnya.

(pgr/pgr)



Add


as a preferred

source on Google



Sumber

Sedang Hangat

Tok! Menko Yusril Izinkan PT Timah Beli Timah dari Rakyat – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tok! Menko...

Kemenkes Siapkan RS Lapangan di Manggarai NTT untuk Korban Gempa

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kemenkes Siapkan...

Pelajar Tewas Akibat Jalan Licin, Pedagang Tepi Jl Kramat Jati Akan Ditata

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pelajar Tewas...

Anggaran MBG Rp240,2 T di RAPBN 2027, Sasar 72,1 Juta Penerima

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Anggaran MBG...

Kapal Feri Terbalik Dihantam Gelombang, 94 Orang Tewas – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kapal Feri...

Topik Terbaru

Tok! Menko Yusril Izinkan PT Timah Beli Timah dari Rakyat – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tok! Menko...

Kemenkes Siapkan RS Lapangan di Manggarai NTT untuk Korban Gempa

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kemenkes Siapkan...

Pelajar Tewas Akibat Jalan Licin, Pedagang Tepi Jl Kramat Jati Akan Ditata

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pelajar Tewas...

Anggaran MBG Rp240,2 T di RAPBN 2027, Sasar 72,1 Juta Penerima

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Anggaran MBG...

Kapal Feri Terbalik Dihantam Gelombang, 94 Orang Tewas – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kapal Feri...

Usai Salah Baca Teks Pancasila Saat HUT RI, Plt Bupati Pati Minta Maaf

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Usai Salah...

Perpres Ojol Masih Digodok, Asosiasi Minta Aturan Bagi Hasil 92:8 Diperjelas

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Perpres Ojol...

Mencari Mesin Baru Buat Mengejar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen Prabowo

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mencari Mesin...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories