Monday, April 20, 2026
24.7 C
Indonesia

Satukan Kekuatan, Kolaborasi Advokat Toto Widyanto, SH & M. Alfin, SH Siap Bantu Masyarakat Labuhan Batu Raya Tuntaskan Konflik Agraria

Rantauprapat, publikpos.com – Peta keadilan bagi masyarakat kecil di kawasan Labuhan Batu Raya (Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan) tampaknya akan segera memasuki babak baru. Konflik agraria yang telah mengakar dan menjadi penderitaan tak berkesudahan selama puluhan tahun, kini mendapat atensi serius dari dua praktisi hukum terkemuka.

Dua figur advokat progresif, yakni TOTO Widyanto, S.H., CLA dari Legal Guardian Law Firm dan koleganya, Muhammad Alfin, S.H., dari Kantor Hukum Muhammad Alfin & Partner resmi menyatakan sikap untuk menyatukan kekuatan. Keduanya bertekad membongkar kebuntuan hukum dan menjadi perisai bagi masyarakat adat serta petani yang tanahnya diduga kuat diserobot oleh korporasi perkebunan skala besar.

Pertemuan strategis kedua advokat ini menjadi sinyal peringatan keras bagi para mafia tanah maupun pihak perusahaan yang selama ini merasa kebal hukum. Sinergi ini bukan sekadar pendampingan biasa, melainkan sebuah gerakan sistematis untuk mengembalikan fungsi lahan sebagai basis kedaulatan ekonomi rakyat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

TOTO Widyanto, S.H., CLA yang juga dikenal sebagai figur penting di jajaran pimpinan DPW PKB Sumatera Utara, menegaskan bahwa advokasi ini adalah panggilan moral sekaligus wujud nyata implementasi hukum yang berkeadilan. Dengan rekam jejaknya yang matang dalam menganalisis celah regulasi, ia menyoroti bagaimana masyarakat seringkali kalah dalam pertarungan administratif melawan pemodal.

“Ini bukan sekadar perkara sengketa lahan biasa, ini tentang mengembalikan hak hidup, ruang ekonomi, dan martabat masyarakat Labuhan Batu Raya yang telah dirampas dan diabaikan selama berpuluh-puluh tahun,” tegas Advokat TOTO Widyanto, S.H., CLA dengan sorot mata tajam.

“Kami berdua turun gunung untuk memastikan instrumen hukum benar-benar menjadi panglima di negeri ini, bukan malah menjadi alat legitimasi bagi kaum pemodal untuk menindas wong cilik. Kami akan mengawal kasus ini dari tingkat Kepolisian Daerah (Polda) hingga ke meja hijau Pengadilan Negeri. Tidak ada lagi kompromi untuk ketidakadilan,” imbuhnya.

Senada dengan hal tersebut, Muhammad Alfin, S.H., advokat muda yang dikenal lincah, berani, dan tak kenal kompromi di lapangan, memaparkan bahwa masyarakat di akar rumput sudah terlalu lama diabaikan. Janji-janji penyelesaian dari berbagai pihak di masa lalu seringkali menguap begitu saja tanpa eksekusi yang jelas.

“Masyarakat Labuhan Batu Raya sudah terlalu lama lelah menunggu kepastian. Selama puluhan tahun mereka berteriak, namun suara mereka kerap dibungkam oleh arogansi kekuasaan dan kekuatan modal,” ujar Muhammad Alfin, S.H. penuh semangat.

“Sinergi kami hari ini adalah sebuah deklarasi terbuka. Kami ingin mengirimkan pesan bahwa masyarakat petani dan masyarakat adat tidak lagi berjuang sendirian. Kami siap berhadapan dengan korporasi manapun, membedah setiap dokumen Hak Guna Usaha (HGU) yang cacat prosedur, demi mengembalikan sejengkal demi sejengkal tanah ulayat dan hak rakyat yang dirampas,” tambah Alfin.

Langkah taktis kedua advokat ini mendapat respons positif dan secercah harapan dari berbagai kelompok tani di Labuhan Batu Raya. Kolaborasi antara ketajaman analisis strategis dari TOTO Widyanto, S.H., CLA dan daya gempur litigasi dari Muhammad Alfin, S.H. diyakini akan menjadi “mesin advokasi” yang tangguh.

Publik kini menanti gebrakan nyata dari duet advokat pembela rakyat ini. Jika perlawanan hukum ini membuahkan hasil, maka ini tidak hanya menjadi kemenangan bagi warga Labuhan Batu Raya, tetapi juga menjadi preseden hukum yang monumental bagi penyelesaian kejahatan agraria di seluruh wilayah Sumatera Utara.

TT

Hot this week

DJP Ungkap Daftar Penyebab Setoran Pajak Kurang Rp272 T di 2025

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai DJP Ungkap...

Pemerintah & UNICEF Resmikan CPAP 2026-2030: Bekal Indonesia Emas 2045

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pemerintah &...

Harga LPG 5,5 Kg & 12 Kg Naik, Berapa Harga di Pangkalan-Pengecer?

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga LPG...

Harga LPG 5,5 Kg-12 Kg Naik, Pertamina Pastikan Harga LPG 3 Kg Tetap!

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga LPG...

Pemerintah Ungkap Harga Asli LPG 3 Kilo yang Tak Banyak Orang Tahu

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pemerintah Ungkap...

Topics

DJP Ungkap Daftar Penyebab Setoran Pajak Kurang Rp272 T di 2025

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai DJP Ungkap...

Pemerintah & UNICEF Resmikan CPAP 2026-2030: Bekal Indonesia Emas 2045

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pemerintah &...

Harga LPG 5,5 Kg & 12 Kg Naik, Berapa Harga di Pangkalan-Pengecer?

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga LPG...

Harga LPG 5,5 Kg-12 Kg Naik, Pertamina Pastikan Harga LPG 3 Kg Tetap!

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga LPG...

Pemerintah Ungkap Harga Asli LPG 3 Kilo yang Tak Banyak Orang Tahu

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pemerintah Ungkap...

Harga LPG Non Subsidi Resmi Naik! Tabung 12 Kg Tembus Rp 228 Ribu

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga LPG...

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Penyidikan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai BNI Pastikan...

BNI Pastikan Pengembalian Dana Paroki Aek Nabara Tuntas Minggu Ini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai BNI Pastikan...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img