Monday, October 12, 2026
19.3 C
Indonesia

Kemlu Respons Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih, Tegaskan Ini




Jakarta, – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan seorang warga negara asing (WNA) bernama Bonnie Blue atau Tia Billinger kepada otoritas Inggris terkait dugaan pelecehan terhadap bendera Merah Putih di depan Gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London. Aksi tersebut terekam dalam video yang viral di media sosial.

Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menjelaskan, terkait aksi yang dilakukan di depan Gedung KBRI London pada 15 Desember 2025, KBRI London telah berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat di Jakarta serta otoritas setempat di Inggris. Sebagai tindak lanjut, KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kemlu Inggris dan kepolisian setempat.

“KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris,” kata Yvonne dalam pernyataan resmi, dikutip Rabu (24/12/2025).

Foto: Bonnie Blue (Instagram/canggulosophy)
Bonnie Blue (Instagram/canggulosophy)

Yvonne sebelumnya menyatakan pemerintah Indonesia menyesalkan tindakan tidak pantas tersebut. Karena memanfaatkan simbol negara Indonesia secara tidak hormat di ruang publik.

“Pemerintah Indonesia menyesalkan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang individu warga negara asing yang dikenal secara publik dengan nama Bonnie Blue atau Tia Billinger di depan Gedung KBRI London,” ujarnya.

Menurut Yvonne, bendera Merah Putih merupakan simbol kedaulatan, kehormatan, dan identitas bangsa Indonesia yang wajib dihormati oleh siapa pun dan di mana pun berada. Ia menegaskan kebebasan berekspresi tidak dapat dijadikan pembenaran untuk merendahkan simbol negara lain.

“Bendera Merah Putih adalah simbol kedaulatan, kehormatan, dan identitas bangsa yang wajib dihormati oleh siapa pun, di mana pun berada,” tegasnya.

Kemlu RI juga mengungkapkan bahwa Bonnie Blue sebelumnya telah dikenai tindakan hukum di Indonesia atas peristiwa terpisah. Yang bersangkutan terbukti melanggar ketentuan izin tinggal dan ketentuan hukum nasional lainnya, sehingga dijatuhi sanksi administratif keimigrasian.

“Berdasarkan kewenangan keimigrasian, yang bersangkutan telah dideportasi dan dikenai penangkalan masuk ke wilayah Republik Indonesia selama 10 tahun,” jelas Yvonne.

Terakhir, Kemlu RI mengimbau masyarakat untuk menyikapi isu ini secara tenang, bijak, dan bertanggung jawab. Masyarakat diminta tidak terprovokasi oleh konten yang berpotensi memperkeruh suasana maupun hubungan antarnegara.

(sef/sef)

Sumber

Sedang Hangat

Prabowo Dorong Percepatan Revitalisasi Lebih dari 200 Museum-Aset Budaya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Dorong...

Dirut Pertamina Apresiasi Kolaborasi Sukseskan MotoGP Mandalika 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Dirut Pertamina...

6 Stasiun Ditutup Gegara Demo Pemilu, Massa Serbu Mahkamah Agung – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 6 Stasiun...

FOTO: Momen Becak-Becak Listrik Mengaspal di Depok

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai FOTO: Momen...

Topik Terbaru

Prabowo Dorong Percepatan Revitalisasi Lebih dari 200 Museum-Aset Budaya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Dorong...

Dirut Pertamina Apresiasi Kolaborasi Sukseskan MotoGP Mandalika 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Dirut Pertamina...

6 Stasiun Ditutup Gegara Demo Pemilu, Massa Serbu Mahkamah Agung – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 6 Stasiun...

FOTO: Momen Becak-Becak Listrik Mengaspal di Depok

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai FOTO: Momen...

Pemerintah Belum Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional, Ini Alasannya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pemerintah Belum...

Bahlil Beri Izin Sumur Minyak Rakyat di Aceh Demi Dorong Produksi RI

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bahlil Beri...

2 Ekonom AS Raih Nobel Ekonomi, Lahirkan Jurus Redam Krisis Ekonomi – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 2 Ekonom...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories