Monday, October 12, 2026
29.2 C
Indonesia

Pemda Sintang Batasi Pembelian BBM Pertalite, Ini Respons Pertamina – Publik Pos Update

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pemda Sintang Batasi Pembelian BBM Pertalite, Ini Respons Pertamina yang sedang hangat diperbincangkan.




Jakarta, – PT Pertamina Patra Niaga angkat suara soal pengaturan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khususnya jenis Pertalite di Sintang, Kalimantan Barat. Pembatasan tersebut sejatinya berlaku sejak 1-7 Oktober 2026 dan diperpanjang per 8-14 Oktober 2026.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan bahwa perusahaan mendukung kebijakan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang tersebut.

Upaya pembatasan pembelian Pertalite di SPBU Pertamina wilayah tersebut diharapkan bisa memastikan penyaluran BBM berjalan tertib dan tepat sasaran.

“Pertamina Patra Niaga mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah melalui koordinasi dengan SPBU dan pendampingan konsumen, serta bersama pemerintah daerah terus memantau pelaksanaannya dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat,” kata Kitty kepada , dikutip Senin (12/10/2026).

Pengaturan yang berlaku di wilayah tersebut yakni pembelian Pertalite menggunakan sistem ganjil-genap. Selain mengatur jadwal pembelian berdasarkan nomor polisi kendaraan, kebijakan tersebut menetapkan batas pengisian harian sebesar 5 liter per hari untuk sepeda motor dan 30 liter per hari untuk mobil.

“Tujuannya menjaga ketertiban pelayanan di SPBU, mencegah praktik pengetapan atau pembelian berulang untuk dijual kembali, serta memastikan distribusi Pertalite lebih merata,” imbuhnya.

Penerapan aturan tersebut juga menindaklanjuti masukan langsung dari kelompok pengemudi terkait upaya pencegahan pengetapan.

Perlu diketahui, penerapan perpanjangan pembatasan hingga 14 Oktober 2026 tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Sintang Nomor 500.10.1/359/INDAGKOP-C tentang Perpanjangan Aturan Ganjil Genap dan Pengaturan Pelayanan BBM Jenis Pertalite yang ditetapkan pada 6 Oktober 2026.

Pembatasan dilakukan melalui sistem ganjil genap, di mana kendaraan berpelat angka akhir ganjil (1, 3, 5, 7, 9) dilayani pada tanggal ganjil, sedangkan angka akhir genap (0, 2, 4, 6, 8) dilayani pada tanggal genap.

Selain sistem ganjil genap, Pemkab Sintang mengatur batas nominal pengisian harian Pertalite sebesar maksimal Rp 50.000 atau lima liter per hari untuk kendaraan roda dua, dan maksimal Rp 300.000 atau 30 liter per hari untuk kendaraan roda empat.

Adapun, SPBU dilarang melayani pembelian berulang pada hari yang sama, pengisian tangki modifikasi, serta diwajibkan mencocokkan kode QR MyPertamina dengan nomor polisi kendaraan.

Sementara untuk pembelian menggunakan jerigen, pengelola SPBU hanya melayani konsumen yang mengantongi surat rekomendasi dari instansi terkait.

(wia)

Sumber

Sedang Hangat

ASN Pemprov Sulbar Ditangkap Terkait Narkoba, Dapat Sabu dari Polisi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai ASN Pemprov...

KPK Panggil Sekda Sukoharjo Jadi Saksi Kasus Pemerasan Bupati Etik

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai KPK Panggil...

Harga Cabai Merah Naik di 314 Daerah, Tertinggi Rp193 Ribu per Kg

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga Cabai...

Gebrakan Jenderal Suyudi Sikat Sarang Narkoba Jakarta, Makassar, Medan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Gebrakan Jenderal...

Puan Maharani Minta Penanganan Banjir Bandang Padang Dioptimalkan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Puan Maharani...

Topik Terbaru

ASN Pemprov Sulbar Ditangkap Terkait Narkoba, Dapat Sabu dari Polisi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai ASN Pemprov...

KPK Panggil Sekda Sukoharjo Jadi Saksi Kasus Pemerasan Bupati Etik

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai KPK Panggil...

Harga Cabai Merah Naik di 314 Daerah, Tertinggi Rp193 Ribu per Kg

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga Cabai...

Gebrakan Jenderal Suyudi Sikat Sarang Narkoba Jakarta, Makassar, Medan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Gebrakan Jenderal...

Puan Maharani Minta Penanganan Banjir Bandang Padang Dioptimalkan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Puan Maharani...

Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Trump Klaim Rusia-Ukraina Sepakat Damai

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga Minyak...

Profil Aries Syahbudin Kakorlantas Baru Pilihan Kapolri Suyudi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Profil Aries...

Ragam Pandangan Parpol Usai Muncul Wacana Pemakzulan Gibran

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ragam Pandangan...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories