Wednesday, October 7, 2026
18.6 C
Indonesia

KPK Tahan Pejabat Kejari HSU Tersangka Pemerasan


Jakarta, —

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Tri Taruna Fariadi selaku tersangka kasus dugaan pemerasan selama 20 hari pertama.

Penahanan dilakukan setelah Tri Taruna menjalani pemeriksaan secara intensif sejak menyerahkan diri pada Senin (22/12) siang.


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tri Taruna yang mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK bernomor 100 dengan tangan diborgol tidak memberikan sepatah kata pun saat dikonfirmasi mengenai kasus hukumnya. Dia langsung menuju mobil tahanan KPK.

Tri Taruna menyerahkan diri pada hari ini setelah sempat melawan petugas dan kabur saat hendak ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) 18 Desember lalu.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di Gedung Merah Putih KPK, penyerahan diri tersebut turut didampingi oleh dua personel TNI dan petugas dari Kejaksaan Agung. Mereka tiba sekitar pukul 12.50 WIB.

Tri Taruna membantah telah menabrak petugas KPK.

“Enggak pernah saya nabrak,” kata Tri Taruna saat dicecar mengenai dugaan perlawanan tersebut, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (22/12).

Berdasarkan keterangan KPK dalam konferensi pers, Sabtu (20/10) pagi, Tri Taruna disebut melawan dengan cara menabrakkan mobilnya ke petugas KPK. Dia berhasil kabur saat hendak ditangkap tangan.

Proses hukum terhadap Tri Taruna berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan.

Selain dia, KPK juga menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri HSU Asis Budianto sebagai tersangka.

Keduanya sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK selama 20 hari pertama terhitung mulai 19 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf f Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 KUHP.

Dalam OTT yang berawal dari aduan masyarakat tersebut, KPK menangkap 21 orang di mana 6 di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan. Selain Kajari dan Kasi Intel HSU, mereka sisanya masih berstatus saksi.

Kepala Dinas Pendidikan HSU Rahman, Kepala Dinas Kesehatan Yandi, serta Hendrikus dan Rahmad Riyadi selaku pihak lainnya termasuk yang dibawa ke Jakarta.

Setelah menjabat sebagai Kajari HSU pada Agustus 2025, Albertinus diduga menerima aliran uang sekurang-kurangnya sebesar Rp804 juta, secara langsung maupun melalui perantara, yakni Asis dan Tri Taruna serta pihak lainnya.

Penerimaan uang tersebut berasal dari dugaan tindak pemerasan Albertinus kepada sejumlah perangkat daerah di HSU, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

“Dalam kurun November-Desember 2025, dari permintaan tersebut, APN (Albertinus) diduga menerima aliran uang sebesar Rp804 juta yang terbagi dalam dua klaster perantara,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Sabtu (20/18) pagi.

(fra/ryn/fra)


Sumber

Sedang Hangat

FOTO: Penampakan Kawasan Kompleks Legislatif dan Yudikatif IKN

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai FOTO: Penampakan...

Wapres Anak Mantan Presiden Diselidiki, Terkait Dana China-Hong Kong – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Wapres Anak...

Momen Menko PMK Sugiono Santap MBG Bareng Siswa SDN di Cibinong

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Momen Menko...

PLN dan The Climate Group Teken MoU Kembangkan Produk Energi Hijau

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PLN dan...

74.000 Tewas, Konflik Belum Usai – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 74.000 Tewas,...

Topik Terbaru

FOTO: Penampakan Kawasan Kompleks Legislatif dan Yudikatif IKN

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai FOTO: Penampakan...

Wapres Anak Mantan Presiden Diselidiki, Terkait Dana China-Hong Kong – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Wapres Anak...

Momen Menko PMK Sugiono Santap MBG Bareng Siswa SDN di Cibinong

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Momen Menko...

PLN dan The Climate Group Teken MoU Kembangkan Produk Energi Hijau

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PLN dan...

74.000 Tewas, Konflik Belum Usai – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 74.000 Tewas,...

Subsidi Ditambah Rp3 Juta, Jemaah Haji 2027 Wajib Lunasi Rp23 Juta

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Subsidi Ditambah...

Ada Subsidi Rp3 Juta, Calon Jemaah Lunasi Biaya Haji Rp23,2 Juta

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ada Subsidi...

AHY Respons Rencana KAI Impor KRL Bekas Jepang

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai AHY Respons...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories