Friday, November 6, 2026
32.2 C
Indonesia

Jokowi Ditunjukkan Album Alumni UGM oleh Kubu Roy: Belum Pernah Lihat

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jokowi Ditunjukkan Album Alumni UGM oleh Kubu Roy: Belum Pernah Lihat yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta, —

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum pernah melihat buku Album Alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 1957-Februari 1988 yang ditunjukkan pengacara terdakwa Roy Suryo dalam persidangan kasus dugaan fitnah ijazah.

Buku tersebut menjadi bahan pertanyaan kuasa hukum Roy, Gafur Sangaji, saat memeriksa Jokowi sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11).

“Saya tanyakan dulu sebentar. Saudara saksi pernah melihat buku ini?” tanya pengacara Roy Suryo, Gafur Sangaji.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Buku apa ya?” timpal Jokowi.

“Buku, saya tunjukkan buku Album Alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada 1957-Februari 1988. Pernah lihat?” tanya pengacara Roy.





“Kelihatannya belum,” jawab Jokowi.

Gafur kemudian menjelaskan bahwa buku tersebut memuat daftar nama alumni Fakultas Kehutanan UGM. Ia meminta Jokowi melihat daftar yang tercantum di dalamnya.

“Belum? Di dalam buku ini ada daftar alumni. Nah, saya mau menunjukkan kepada Saudara daftar alumni. Silakan maju,” ujar pengacara Roy Suryo.

Setelah melihat isi buku, Jokowi menyebut kesalahan penulisan yang dipersoalkan merupakan tanggung jawab pihak yang mencetak album tersebut.

“Ya itu yang salah yang nyetak, bukan saya,” jawab Jokowi.

Pengacara Roy kemudian menyoroti keterangan asal sekolah Jokowi yang tercantum dalam buku tersebut. Dalam album alumni itu, nama Jokowi ditulis sebagai lulusan SMA 6 Yogyakarta pada 1980.

Sementara itu, dalam persidangan Jokowi menyebut dirinya bersekolah di SMA 6 Surakarta, yang saat itu masih bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).

“Nah. Ya, yang ini ya Saudara saksi ya. Oke. Nah, pertanyaan saya, di dalam buku ini, di dalam buku ini disebutkan bahwa nama Joko Widodo, tempat tanggal lahir dan seterusnya, asal SLTA SMA 6 Yogyakarta 1980. Sementara tadi Saudara mengatakan SMA 6 Surakarta yang sebetulnya masih SMPP, karena ijazahnya bunyinya SMPP. Apa lagi keterangan yang ingin Saudara katakan tentang ijazah tentang SMA 6 ini?” tanya pengacara Roy.

Jokowi kembali menegaskan bahwa kesalahan tersebut berasal dari pihak yang mencetak buku album alumni.

“Ya itu kan sekali lagi, itu kan yang, yang salah yang mencetak. Yang mencetak bukunya ini siapa? Yang salah itu aja,” ujar Jokowi.

Gafur selanjutnya menanyakan apakah Jokowi pernah mengajukan keberatan atau protes atas pencantuman asal sekolah yang dinilai keliru tersebut. Jokowi mengatakan tidak pernah melakukannya karena belum mengetahui isi buku itu.

“Saudara pernah protes enggak bahwa ini salah cetak?” tanya pengacara Roy.

“Ya karena saya belum pernah melihat,” jawab Jokowi.

“Oh, cukup Yang Mulia. Minta tolong dicatat saja Yang Mulia, makasih,” ujar pengacara Roy.

Jokowi kemudian menyatakan akan meminta perbaikan apabila sebelumnya mengetahui adanya kesalahan penulisan tersebut.

“Kalau saya melihat, pasti saya akan minta direvisi,” timpal Jokowi.

Hakim lalu memastikan kembali apakah Jokowi memang belum pernah melihat buku album alumni tersebut.

“Tidak pernah melihat, begitu?” tanya hakim.

“Tidak,” jawab Jokowi.

Dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi. Jaksa menyebut Roy menyebarkan informasi tidak benar terkait ijazah mantan presiden tersebut.

Atas perbuatannya, Roy didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dakwaan tersebut disusun secara subsider dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca selengkapnya di sini.

(tim/isn)

Sumber

Sedang Hangat

Kapolri Tegaskan Pengusutan Penyadapan Presiden Tak Terkait Isu Persaingan Internal

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kapolri Tegaskan...

IHSG Anjlok 16,7 Persen pada Oktober, Asing Tarik Dana Rp16,88 T

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai IHSG Anjlok...

Kala Jokowi Tunjukkan Ijazah di Sidang tapi Roy Suryo Tetap Tak Percaya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kala Jokowi...

Kita Hormati Hak di Konstitusi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kita Hormati...

Investor Pasar Modal RI Tembus 33,55 Juta, Tambah 1,38 Juta Sebulan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Investor Pasar...

Topik Terbaru

Kapolri Tegaskan Pengusutan Penyadapan Presiden Tak Terkait Isu Persaingan Internal

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kapolri Tegaskan...

IHSG Anjlok 16,7 Persen pada Oktober, Asing Tarik Dana Rp16,88 T

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai IHSG Anjlok...

Kala Jokowi Tunjukkan Ijazah di Sidang tapi Roy Suryo Tetap Tak Percaya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kala Jokowi...

Kita Hormati Hak di Konstitusi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kita Hormati...

Investor Pasar Modal RI Tembus 33,55 Juta, Tambah 1,38 Juta Sebulan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Investor Pasar...

Ajudan Jokowi Jadi Saksi di Sidang dr Tifa 12 November

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ajudan Jokowi...

Ketum Muhammadiyah Desak Penyadapan oleh Listyo dkk Diusut Transparan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ketum Muhammadiyah...

Bos KAI Pastikan Batal Impor KRL Bekas Jepang

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bos KAI...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories