Tuesday, October 20, 2026
23.4 C
Indonesia

Silmy Karim Segera Diadili Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Silmy Karim Segera Diadili Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta, —

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara lima tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Status tersangka tersebut kini berubah menjadi terdakwa.

“Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal WNA di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin (19/10).

Terdakwa dalam perkara ini ialah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2025-2026, Silmy Karim; Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam; Direktur Izin Tinggal, Jaya Saputra; Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Kakanim Jakarta Pusat tahun 2024-2025 dan Kakanim Jakarta Barat tahun 2025-2026, Ronald Arman Abdullah; Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS), Juniadi Sri Priambudi; dan Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Bernardiansyah.





Perkara ini didakwakan dengan ketentuan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) untuk lima berkas perkara.

“Untuk dakwaan Silmy Karim, Jaya Saputra, Ronald Arman Abdullah dan Saffar Muhammad Godam masing-masing,” tutur Budi.

“Dakwaan Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Juniadi Sri Priambudi dan Gusti Benardiansyah bersama-sama dalam 1 dakwaan,” lanjutnya.

Budi mengatakan saat ini JPU KPK masih menunggu penetapan majelis hakim terkait jadwal sidang perdana.

Dalam persidangan, Budi mengatakan JPU KPK akan memaparkan konstruksi utuh perkara, alat bukti dan saksi-saksi relevan yang dihadirkan untuk menguji dugaan tindak pidana tersebut di hadapan majelis hakim.

“KPK mengajak masyarakat untuk turut mengawal jalannya persidangan secara objektif dan konstruktif. Terlebih perkara ini menyangkut integritas pelayanan keimigrasian yang berkaitan erat dengan kepentingan publik,” katanya.

Kasus ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2-3 Juni 2026. Saat itu, KPK menangkap 18 orang di mana satu di antaranya menyerahkan diri yakni Silmy Karim.

KPK turut menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait ataupun merupakan hasil dari tindak pidana korupsi senilai total mencapai Rp17,5 miliar.

Beberapa di antaranya adalah 7 unit mobil, 15 unit motor, 11 unit sepeda, saldo dalam rekening bank dan rekening aset kripto, serta sejumlah mata uang asing.

(ryn)

Sumber

Sedang Hangat

IHSG Diperkirakan Bangkit Hari Ini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai IHSG Diperkirakan...

Polisi Ungkap Penyelundupan Baby Lobster dari Wilayah Pangandaran – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Polisi Ungkap...

Hanura Kini Tak Mau Pusing soal Ambang Batas Parlemen, Mau Fokus Pemilu 2029

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Hanura Kini...

Dirut PLN Batam Blak-blakan Penyebab Pemadaman Listrik Pekan Lalu – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Dirut PLN...

Pertamina Tambah Kapal Distribusi, Stok BBM Bali Diklaim Aman 15 Hari

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pertamina Tambah...

Topik Terbaru

IHSG Diperkirakan Bangkit Hari Ini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai IHSG Diperkirakan...

Polisi Ungkap Penyelundupan Baby Lobster dari Wilayah Pangandaran – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Polisi Ungkap...

Hanura Kini Tak Mau Pusing soal Ambang Batas Parlemen, Mau Fokus Pemilu 2029

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Hanura Kini...

Dirut PLN Batam Blak-blakan Penyebab Pemadaman Listrik Pekan Lalu – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Dirut PLN...

Pertamina Tambah Kapal Distribusi, Stok BBM Bali Diklaim Aman 15 Hari

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pertamina Tambah...

Perahu Terbalik & Tabrak Kapal Patroli, 12 Tewas di Jalur Tengkorak – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Perahu Terbalik...

PSI Umumkan Kader Baru Eks Ketua DPW NasDem Papua Barat Daya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PSI Umumkan...

PLN Ungkap Penyebab Listrik Pusat Kota Surabaya ‘Blackout’ 12 Menit

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PLN Ungkap...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories