Monday, October 19, 2026
29.9 C
Indonesia

Dana BNPB yang Diduga Dikorupsi untuk Tangani Karhutla, Ini Kata Pemerintah

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Dana BNPB yang Diduga Dikorupsi untuk Tangani Karhutla, Ini Kata Pemerintah yang sedang hangat diperbincangkan.

Jakarta –

KPK mengungkap Dana Siap Pakai (DSP) pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diduga dikorupsi seharusnya dipakai untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga banjir di Aceh dan Sumatera. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra merespons fakta tersebut.

“Pemerintah tidak ingin memberikan penilaian apapun karena Pemerintah wajib menghormati asas praduga tidak bersalah yang merupakan bagian dari HAM universal. Pengakuan tersebut juga diatur dalam UU HAM, UU Kekuasaan Kehakiman, dan KUHAP Baru,” kata Yusril saat dihubungi, Sabtu (17/10/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Yusril mengatakan penyidik juga dilarang memberlakukan tersangka seperti sudah pasti bersalah. Menurutnya, orang hanya bisa dinyatakan bersalah oleh hakim.

“Penyidik pun dilarang oleh UU memberlakukan seseorang tersangka seolah-olah sudah pasti bersalah. Salah tidaknya seseorang tersangka atau terdakwa harus dipastikan oleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ucap dia.

Dia juga berharap media tak ikut-ikutan membangun opini terhadap seseorang yang tengah menjalani proses hukum pidana seolah-olah bersalah atau juga sebaliknya seolah-olah tidak bersalah.

Meski begitu, Yusril memastikan pemerintah mempersilakan KPK menyidik kasus tersebut. Dia menegaskan pemerintah tidak akan melakukan intervensi.

“Sebab itu, pemerintah mempersilakan dan memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk melaksanakan tugasnya melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan kasus-kasus dugaan korupsi. Pemerintah tidak ingin mempengaruhi, apalagi mengintervensi tugas-tugas KPK. Pemerintah mendukung dan menghormati independensi KPK dalam menjalankan tugasnya,” ujar dia.

Seperti diketahui, KPK mengungkap Dana Siap Pakai (DSP) pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diduga dikorupsi seharusnya dipakai untuk penanganan berbagai bencana. DSP tersebut diperuntukkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga banjir di Aceh dan Sumatera.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan DSP merupakan dana yang pencairannya bersifat fleksibel. Namun, penggunaannya harus memenuhi ketentuan yang telah diatur.

“Di mana pencairan DSP tersebut bersifat fleksibel, namun harus memenuhi salah satu dari empat (4) syarat dan ketentuan yang merujuk pada Peraturan BNPB Nomor Tahun 2020,” kata Taufik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10).

Dia membeberkan empat ketentuan yang menjadi dasar pencairan DSP. Pertama, adanya penetapan status keadaan darurat bencana oleh bupati atau wali kota, gubernur, maupun Presiden. Kedua, adanya penetapan status keadaan tertentu.

Kemudian adanya pertimbangan risiko bencana berdampak yang ditetapkan Kepala BNPB. Terakhir, adanya kebutuhan bantuan kemanusiaan ke luar negeri.

Dia menuturkan DSP yang diduga dikorupsi diperuntukkan untuk menangani karhutla dan bencana gempa di NTT. Selain itu juga penanganan pasca banjir bandan Sumatera.

“Adapun DSP tersebut digunakan untuk penanganan dan penanggulangan berbagai bencana, di antaranya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga penanganan banjir di Aceh dan Sumatera,” ujarnya.

Halaman 2 dari 2

(maa/dhn)


Sumber

Sedang Hangat

Pemkab Jember Berlakukan WFH ASN 2 Hari Imbas Distribusi BBM

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pemkab Jember...

Muhammadiyah Tak Terima ‘Mohammad’ Jadi Candaan Trump: Menyakitkan!

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Muhammadiyah Tak...

Isi BBM Pertalite Ganjil-Genap di Bali, Berlaku Hingga 19 Oktober 2026 – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Isi BBM...

Zulhas Bakal Berdialog dengan Peserta Agrifood Forum 2026 soal Pangan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Zulhas Bakal...

Demo Berakhir Rusuh, Warga Menjarah – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Demo Berakhir...

Topik Terbaru

Pemkab Jember Berlakukan WFH ASN 2 Hari Imbas Distribusi BBM

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pemkab Jember...

Muhammadiyah Tak Terima ‘Mohammad’ Jadi Candaan Trump: Menyakitkan!

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Muhammadiyah Tak...

Isi BBM Pertalite Ganjil-Genap di Bali, Berlaku Hingga 19 Oktober 2026 – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Isi BBM...

Zulhas Bakal Berdialog dengan Peserta Agrifood Forum 2026 soal Pangan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Zulhas Bakal...

Demo Berakhir Rusuh, Warga Menjarah – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Demo Berakhir...

FOTO: Kebakaran Hutan Hingga Penangkapan Bupati Klaten

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai FOTO: Kebakaran...

Transaksi Trade Expo Indonesia 2026 Tembus Rp414 T Lampaui Target

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Transaksi Trade...

Jantung Saudi Dibombardir, Anak Buah Raja Salman Buka Suara – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jantung Saudi...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories