Wednesday, October 7, 2026
18.1 C
Indonesia

MK Tidak Menemukan Bukti Wapres Gibran Punya Ijazah Setara SMA – Publik Pos Update

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai MK Tidak Menemukan Bukti Wapres Gibran Punya Ijazah Setara SMA yang sedang hangat diperbincangkan.




Jakarta, – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menuntaskan sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 mengenai syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026) malam. Dalam pertimbangannya, MK mengungkapkan temuan terkait status pendidikan Gibran.

“Namun demikian, berkenaan dengan hal tersebut, setelah Mahkamah mempelajari semua bukti yang diajukan para pihak dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, Mahkamah tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan sekolah menengah atas atau sederajat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf l UU Pemilu,” ujar Hakim Konstitusi Arsul Sani saat membacakan pertimbangan.

Fakta tersebut, lanjut Arsul, dikuatkan oleh keterangan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah dalam persidangan yang menerangkan tidak terdapat bukti dokumen ijazah/sertifikat/diploma yang dilampirkan sebagai dokumen pendukung surat penyetaraan ijazah luar negeri, melainkan certificate of attendance dan dokumen lain seperti academic records dan explanation of grades.

Berkenaan dengan hal tersebut, certificate of attendance yang digunakan sebagai bukti untuk menunjukkan telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan sekolah menengah atas atau sederajat, menurut Mahkamah, certificate of attendance dan dokumen lain tersebut bukan merupakan bukti kelulusan atau tamat melainkan merupakan bukti kehadiran dalam proses pembelajaran.

Dalam hal ini secara umum, lanjut Arsul, ijazah/sertifikat/diploma yang menerangkan bahwa seseorang telah menamatkan sebuah jenjang pendidikan tertentu biasanya ditulis: “This is to certify that… (nama yang tamat) has been awarded…”

Tidak hanya itu, menurut dia, menyertai sertifikat tersebut juga dilampirkan atau dicantumkan nilai atau hasil pendidikan yang diperoleh karena dari nilai tersebut diterbitkan ijazah/sertifikat/diploma sebagai bukti telah menyelesaikan pendidikan. Sementara itu, certificate of attendance dan dokumen lain yang digunakan sebagai dasar penerbitan Suket Nomor: 9149/D.D1/KS/2019 sama sekali tidak menerangkan perihal keberhasilan menamatkan jenjang pendidikan tertentu melainkan hanya sebatas menerangkan kehadiran dalam perkuliahan.

“Dengan demikian, berdasarkan bukti-bukti dan fakta yang terungkap di persidangan, Mahkamah tidak menemukan atau mendapatkan bukti yang meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma di luar negeri yang dijadikan sebagai dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat sebagaimana dimaksud dalam norma Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf l UU Pemilu,” kata Arsul.

(miq/miq)

Sumber

Sedang Hangat

Krisis Ekonomi Makin Parah, Menteri Minyak Pilih Mundur – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Krisis Ekonomi...

Puan Minta Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Aktivis BEM UI

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Puan Minta...

Satgas PKH Selamatkan Lahan Hutan Rp 400 T, Prabowo: Kita Hilangkan Kemiskinan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Satgas PKH...

Menperin Sarmuji Kejar Industri Kerek Laju Ekonomi 6 Persen 2027

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menperin Sarmuji...

Tidak Adanya Ijazah Gibran Jadi Ranah Lembaga Lain yang Berwenang

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tidak Adanya...

Topik Terbaru

Krisis Ekonomi Makin Parah, Menteri Minyak Pilih Mundur – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Krisis Ekonomi...

Puan Minta Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Aktivis BEM UI

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Puan Minta...

Satgas PKH Selamatkan Lahan Hutan Rp 400 T, Prabowo: Kita Hilangkan Kemiskinan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Satgas PKH...

Menperin Sarmuji Kejar Industri Kerek Laju Ekonomi 6 Persen 2027

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menperin Sarmuji...

Tidak Adanya Ijazah Gibran Jadi Ranah Lembaga Lain yang Berwenang

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tidak Adanya...

Mendagri Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Ruas Malinau-Nunukan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mendagri Dorong...

DEWA Sempurnakan Penyajian Laporan Keuangan per 30 Juni 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai DEWA Sempurnakan...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories