Friday, October 2, 2026
29.5 C
Indonesia

Geger Kasus Cornell 7, Ini Kronologi & Apa yang Sebenarnya Terjadi – Publik Pos Update

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Geger Kasus Cornell 7, Ini Kronologi & Apa yang Sebenarnya Terjadi yang sedang hangat diperbincangkan.




Jakarta, – Cornell Seven (7) kembali mendapat sorotan besar di Amerika Serikat (AS). Ini terkait kasus dugaan kekerasan seksual di sekolah elit Paman Sam, Cornell University.

Skandal ini disebut melibatkan tujuh mahasiswa di tahun 2024. Kabar terbarunya, Jaksa di New York kembali membuka penyelidikan pidana atas insiden itu.

Sebelumnya, kasus ttelah memicu kontroversi setelah seorang mahasiswi Cornell yang menggunakan nama samaran “Jane Doe” menggugat universitas, organisasi persaudaraan mahasiswa. Ia pun menuding sejumlah mahasiswa yang dituduh terlibat.

Bagaimana Kronologisnya dan Apa yang Terjadi?

19 Oktober 2024: Insiden di Rumah Persaudaraan

Mengutip sejumlah laman termasuk CNN International dan BBC, Jane Doe, yang saat itu berusia 20 tahun dan merupakan mahasiswi sarjana Cornell University. Ia mengaku mengalami kekerasan seksual di rumah persaudaraan Chi Phi pada 19 Oktober 2024.

Dalam gugatan perdata setebal 101 halaman yang diajukan pada 16 September 2026, Doe menuduh dirinya berada dalam kondisi sangat mabuk. Ini membuatnya tidak mampu memberikan persetujuan.

Ia juga menyebut dirinya dibius dan mengalami kekerasan seksual yang dilakukan secara berkelompok. Tujuh mahasiswa yang dituduh kemudian dikenal dengan sebutan “Cornell Seven (7)”.

20 Oktober 2024: Percakapan Grup Muncul

Kasus mulai menjadi perhatian setelah muncul tangkapan layar percakapan grup Snapchat bernama “Chi Phi Actives”. Menurut Cornell, polisi kampus menyerahkan bukti tersebut kepada jaksa pada November 2024.

Dalam percakapan yang berlangsung tak lama setelah pukul 02.00 pada 20 Oktober 2024, sejumlah anggota membahas pertemuan seksual dengan Doe menggunakan bahasa vulgar.

November 2024: Polisi Memeriksa Kasus

Doe kemudian memberikan keterangan kepada polisi terkait kejadian tersebut. Namun, jaksa mengatakan penyelidikan yang dilakukan pada saat itu belum menemukan bukti yang memenuhi ambang batas hukum untuk mengajukan tuntutan pidana.

Jaksa Wilayah Tompkins County, Matthew Van Houten, kemudian menyoroti adanya perbedaan antara keterangan Doe kepada polisi pada 2024 dan tuduhan yang tercantum dalam gugatan perdata 2026. Van Houten mengatakan keterangan Doe di bawah sumpah pada November 2024 tidak secara eksplisit menyebut dirinya dibius tanpa persetujuan atau menjadi korban pemerkosaan berkelompok.

Namun, laporan wawancara polisi kampus yang kemudian diperoleh media menunjukkan Doe juga menggambarkan adanya tindakan seksual yang tidak ia setujui. Dalam salah satu keterangannya, Doe mengatakan dirinya yakin telah diperkosa sementara di keterangan lain, ia menyebut kondisi mabuk membuatnya tidak mampu mengambil keputusan dan menggambarkan peristiwa tersebut sebagai tindakan pemaksaan.




Universitas Cornell, di Ithaca, New York, Amerika Serikat. (Dok. Cornell university) Foto: Universitas Cornell, di Ithaca, New York, Amerika Serikat. (Dok. Cornell university)

2024-2026: Sanksi dari Cornell

Penanganan internal Cornell kemudian ikut menjadi sorotan. Dalam gugatannya, Doe menuduh sejumlah mahasiswa mendapat kesempatan “memperbaiki kesalahan mereka” dengan menulis esai.

Cornell membantah bahwa menulis esai merupakan satu-satunya hukuman. Universitas mengatakan panel dosen dan staf yang telah mendapat pelatihan menjatuhkan sejumlah sanksi, termasuk penangguhan dan pengeluaran mahasiswa.

Universitas juga mengatakan penangguhan sementara serta sejumlah pembatasan diberlakukan setelah laporan diterima. “Tidak ada satu pun individu yang dikenai tuduhan diberi pilihan untuk menulis esai sebagai satu-satunya konsekuensi atas keterlibatan mereka,” kata Cornell.

September 2026: Gugatan Perdata Diajukan

Pada 16 September 2026, Doe mengajukan gugatan perdata terhadap Cornell, organisasi persaudaraan dan perkumpulan mahasiswi terkait, serta mahasiswa yang dituduh. Gugatan tersebut memuat sejumlah tuduhan, antara lain kekerasan seksual, penganiayaan, kelalaian, serta pelanggaran hak-hak sipil.

Gugatan inilah yang kembali membawa kasus tersebut ke perhatian publik.

Oktober 2026: Penyelidikan Pidana Dibuka Lagi

Pada Senin, Jaksa Wilayah Tompkins County Matthew Van Houten mengumumkan bahwa penyelidikan pidana akan dibuka kembali. Bukti-bukti dalam kasus tersebut akan dipertimbangkan melalui grand jury.

Van Houten mengatakan keputusan membuka kembali penyelidikan dilakukan setelah muncul informasi dan materi yang perlu kembali ditelaah. Ia tetap menegaskan bahwa penyelidikan sebelumnya menyimpulkan bukti yang tersedia saat itu belum memenuhi ambang batas untuk mengajukan tuntutan pidana.

Updatenya Saat Ini

Saat ini, Cornell menyatakan mendukung proses hukum dan menyetujui penyelidikan independen untuk menelaah kembali bagaimana kasus tersebut ditangani. Gubernur New York Kathy Hochul juga mengatakan rektor Cornell telah menyepakati pemeriksaan eksternal terhadap penanganan kasus tersebut.

Sementara itu, cabang Chi Phi di Cornell telah ditutup sejak 2024 dan masih dilarang beroperasi di lingkungan kampus. Organisasi tersebut juga mengatakan telah mengeluarkan anggota yang dituduh melakukan pelanggaran.

Direktur Eksekutif Sementara Chi Phi, Trey Robb, mengatakan cabang Xi secara bulat memutuskan mencoret anggota yang dituduh dari daftar keanggotaan tiga hari setelah laporan polisi diajukan.

Kini, kasus “Cornell Seven” kembali memasuki babak baru. Penyelidikan pidana yang dibuka kembali dan pemeriksaan independen di Cornell membuat penanganan insiden Oktober 2024 kembali berada dalam sorotan hukum dan publik.

(tfa/sef)

Sumber

Sedang Hangat

Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono Mengundurkan Diri

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Deputi II...

Jadi Menko Hilirisasi, Bahlil Sempat Targetkan Megaproyek Rp618 T

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jadi Menko...

MK Tolak Permintaan Denny Indrayana Dkk untuk Hadirkan Gibran di Sidang

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai MK Tolak...

Kata-kata Sarmuji usai Sertijab Menteri Perindustrian RI

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kata-kata Sarmuji...

Penambang Ilegal Dibantu China Keruk Tambang Emas RI Pakai Eksavator – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Penambang Ilegal...

Topik Terbaru

Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono Mengundurkan Diri

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Deputi II...

Jadi Menko Hilirisasi, Bahlil Sempat Targetkan Megaproyek Rp618 T

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jadi Menko...

MK Tolak Permintaan Denny Indrayana Dkk untuk Hadirkan Gibran di Sidang

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai MK Tolak...

Kata-kata Sarmuji usai Sertijab Menteri Perindustrian RI

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kata-kata Sarmuji...

Penambang Ilegal Dibantu China Keruk Tambang Emas RI Pakai Eksavator – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Penambang Ilegal...

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Disidang Rabu 7 Oktober Pekan Depan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Eks Jampidsus...

2 Karyawati Tewas Terjebak Kebakaran Toko Bangunan di Jogja

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 2 Karyawati...

Harga Emas Antam Luntur ke Rp2,576 Juta Hari Ini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga Emas...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories