Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Komisi II DPR Rapat dengan Ombudsman Bahas Temuan di Lapas Cibinong yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta –
Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Ombudsman RI. Rapat dilakukan terkait adanya temuan Ombudsman RI di lapas Kelas II A, Cibinong, Jawa Barat.
Rapat dilakukan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyebut kehadiran Ombdusman untuk mendengar penjelasan secara langsung usai ramainya sorotan temuan kluster mewah di Lapas Cibinong.
“Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja Ombudsman mengundang para pimpinan dan seluruh jajaran Ombudsman RI pada kesempatan hari ini untuk kita mendengarkan laporan, yang bersifat faktual. Dan obyektif terkait dengan proses pengawasan Ombdusman RI yang lokusnya berada di Lapas Cibinong,” kata Rifqinizamy membuka sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rifqinizamy mengatakan langsung mengambil inisiatif melakukan rapat langsung dengan Ombudsman usai adanya permintaan dari Komisi XIII DPR. Rifqinizamy menyebut Komisi II DPR akan menjalankan fungsi pengawasan untuk mendorong Ombudsman RI bisa lebih baik.
“Kita juga tetap ingin menjalankan fungsi pengawasan di mana sekali lagi fungsi pengawasan Komisi II DPR RI ingin terus mendorong Ombudsman untuk kembali kepada khitahnya melakukan perbaikan pelayanan publik yang ada di Indonesia,” ucapnya.
“Karena itu kami nanti minta laporan itu, dan terkait dengan Lapas Cibinong saya kira laporkan seadanya saja. Tidak perlu lagi kita mengusik-usik kasus sampai dengan putar-putar video, terlalu jauh,” tambahnya.
Adapun kemarin Komisi XIII DPR telah melakukan rapat dengan Dirjenpas Mashudi terkait permasalahan yang sama. Turut hadir juga Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto.
Kemenimipas sendiri telah menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong. Kelima pejabat yang dimaksud adalah kepala lapas (kalapas), kepala pengamanan lapas (KPLP), kepala seksi pembinaan dan pendidikan (kasibinadik), kepala seksi keamanan dan ketertiban (kasikamtib), serta kepala urusan umum lapas.
Penonaktifan kelima pejabat Lapas Cibinong ini disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas Rudi Setiawan di lokasi. Rudi mengecek Lapas Cibinong sedari pagi dan siang tadi usai diperintah untuk memimpin jalannya investigasi oleh Menteri Imipas Agus Andrianto.
“Kami atas arahan dan perintah dari Bapak Menteri, kami adalah pemeriksa internal Kemenimipas. Beliau memerintahkan kepada kami untuk berkolaborasi dengan Dirjen Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman,” jelas Rudi kepada wartawan di lokasi, Sabtu (26/9/2026).
Rudi menyebut kelima pejabat Lapas Cibinong dinonaktifkan untuk diperiksa. Kelimanya, sebut Rudi, dinilai bertanggung jawab atas temuan Ombudsman.
“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan Ombudsman. Saya sampaikan, yang pertama adalah kami menonaktifkan kalapas, kedua KPLP, kasiebinadik, kasiekamtib dan terakhir kepala urusan umum yang membidangi barang-barang milik negara,” ujar Rudi.
(ial/dwr)




