Tuesday, September 29, 2026
30.6 C
Indonesia

Komisi VIII DPR Minta Pemulihan Siswi Korban Pelecehan Guru ICM Jadi Prioritas

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Komisi VIII DPR Minta Pemulihan Siswi Korban Pelecehan Guru ICM Jadi Prioritas yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta –

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko memberikan rekomendasi terkait dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi oleh guru di Insan Cendekia Mandiri (ICM), Tangerang Selatan (Tangsel). Singgih meminta agar mengedepankan perlindungan dan pemulihan korban.

Singgih mengatakan kasus tersebut tidak cukup hanya diselesaikan melalui proses hukum terhadap guru yang dilaporkan. Menurutnya, korban yang masih anak harus mendapat pendampingan dan perlindungan selama proses penanganan berlangsung.

“Komisi VIII sangat prihatin dengan dugaan kekerasan seksual yang menimpa anak di lingkungan pendidikan. Karena ini menyangkut anak, keselamatan, keamanan, dan pemulihan korban harus menjadi prioritas utama,” kata Singgih kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, pihak sekolah telah menonaktifkan guru yang dilaporkan dan menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.

Singgih meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara profesional dan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak. Dia juga mengingatkan agar identitas serta informasi pribadi korban tidak disebarluaskan.

“Proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan. Pada saat yang sama, privasi dan martabat anak harus dijaga. Jangan sampai pemberitaan atau penyebaran informasi di media sosial membuat korban kembali mengalami tekanan,” ujarnya.

Lalu, ia juga meminta pemerintah daerah melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta aparat penegak hukum memastikan korban memperoleh pendampingan.

“Korban membutuhkan ruang aman untuk menjalani pemulihan. Pendampingan psikologis, sosial, kesehatan, dan bantuan hukum harus berjalan secara terpadu,” tutur Singgih.

Selain penanganan terhadap korban, Singgih mendorong pihak sekolah melakukan evaluasi terhadap sistem perlindungan peserta didik. Evaluasi tersebut mencakup mekanisme pengaduan hingga pengawasan interaksi guru dan siswa.

“Yang paling penting sekarang adalah memastikan korban aman, mendapatkan pendampingan, dan hak-haknya terpenuhi. Proses hukum terhadap terduga pelaku juga harus berjalan objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Respons ICM

Pihak ICM buka suara soal kabar perundungan siswa yang terjadi. Pihak ICM menyatakan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

“Terkait dengan berita yang beredar, saat ini proses hukum masih berjalan sehingga demi menjaga dan menghormati asas praduga tak bersalah mohon maaf kami tidak bisa memberikan konfirmasi lebih lanjut,” demikian pernyataan ICM.

ICM menyatakan pihaknya menangani dan mencegah kasus kekerasan untuk tak terjadi di lingkungan sekolah.

“Lalu terkait dengan SOP penanganan pencegahan saat ini insyaallah sudah ada tim khusus yang menangani sebagai langkah preventif yang dilakukan pihak sekolah,” katanya.

(azh/ygs)

Sumber

Sedang Hangat

AS Tetapkan Status Darurat, Diserang Penyakit Berbahaya Ini – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai AS Tetapkan...

PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan Silmy Karim Hari Ini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PN Jaksel...

BPJS Kesehatan Disuntik Dana Rp20 T dalam Dua Bulan, Ini Alasan Menkeu

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai BPJS Kesehatan...

Terbaru! 5 Orang Tersangka Korupsi Nikel CNI, Eks Sekjen ESDM Terseret – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Terbaru! 5...

Update Terbaru Proses Pencarian dan Identifikasi Korban KM Virgo

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Update Terbaru...

Topik Terbaru

AS Tetapkan Status Darurat, Diserang Penyakit Berbahaya Ini – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai AS Tetapkan...

PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan Silmy Karim Hari Ini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PN Jaksel...

BPJS Kesehatan Disuntik Dana Rp20 T dalam Dua Bulan, Ini Alasan Menkeu

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai BPJS Kesehatan...

Terbaru! 5 Orang Tersangka Korupsi Nikel CNI, Eks Sekjen ESDM Terseret – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Terbaru! 5...

Update Terbaru Proses Pencarian dan Identifikasi Korban KM Virgo

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Update Terbaru...

Tok! MK Tolak Gugatan soal Pemilu, Semua Sah-Pemerintahan Lanjut – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tok! MK...

Komisi II DPR-Ombudsman Gelar Rapat Hari Ini, Bahas Temuan di Lapas Cibinong

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Komisi II...

Viral di Media Sosial Soal Megathrust, Begini Penjelasan Ahli

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Viral di...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories