Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Habiburokhman Apresiasi Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak Saat Ricuh yang sedang hangat diperbincangkan.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengapresiasi Polda Metro Jaya yang membongkar kasus eksploitasi anak untuk kericuhan 27 Agustus lalu. Habiburokhman mendorong penyelidikan mendalam terhadap kasus ini.
“Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (13/9/2026).
Dalam kasus ini, polisi menangkap B, N dan P terduga pelaku melakukan eksploitasi ekonomi terhadap anak-anak. Eksploitasi anak justru dinilai menciderai aksi penyampaian pendapat yang tertib dan aman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tindakan melibatkan serta mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya pelanggaran hukum yang serius, melainkan juga mencederai nilai-nilai demokrasi dan mencoreng ruang aspirasi publik. Aksi penyampaian pendapat yang semestinya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat justru dirusak oleh oknum-oknum yang sengaja memicu kerusuhan demi kepentingan tertentu,” ujarnya.
Oleh sebab itu Habiburokhman mendukung polisi melakukan penyelidikan mendalam. Sehingga pelaku utama hingga pemberi dana eksploitasi anak dalam kericuhan di Jakarta tersebut dapat diusut tuntas.
“Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana. Seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses hukum secara tegas demi menjaga ketertiban umum dan melindungi masa depan anak-anak dari eksploitasi serupa,” imbuhnya.
Polisi diketahui menahan tiga tersangka diduga mengeksploitasi anak-anak untuk terlibat kerusuhan di Jakarta Pusat pada 27 Agustus lalu. Para pelaku diduga mengiming-imingi puluhan anak-anak dengan bayaran sekitar Rp 55 ribu.
Polisi mengatakan modus ketiga pelaku dengan memprovokasi anak-anak sekaligus mengiming-imingi bayaran dengan nominal bervariasi. Masing-masing pelaku merekrut anak-anak untuk terlibat dalam unjuk rasa yang berujung ricuh.
“Jadi mereka memengaruhi, memprovokasi anak-anak untuk dilibatkan dalam kegiatan aksi unjuk rasa dengan iming-iming sejumlah uang. Dari pelaku atas nama, panggilannya B atau inisialnya adalah F, dia sudah berhasil merekrut 53 anak. Kemudian di situ dijanjikan setiap anak mendapatkan Rp 55 ribu,” kata Direktur PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9).
“Kemudian inisial N, perempuan, telah berhasil mengumpulkan atau merekrut 22 anak yang masing-masing diberikan rencana uang sebesar Rp 50 ribu. Kemudian inisial F, atau biasa dipanggil P, dia sudah berhasil mengumpulkan 8 anak yang rencana diberikan Rp 40 ribu,” imbuhnya.
Halaman 2 dari 2
(rfs/knv)




