Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pemerintah Bakal Bentuk Tim Lintas Kementerian Atasi Masalah Agraria yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta –
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan pemerintah akan membentuk tim lintas kementerian atasi permasalahan agraria. Tim itu ditargetkan untuk mengklaster setiap permasalahan agraria di lapangan.
Hal itu disampaikan Pras usai Rapat Koordinasi dengan pimpinan DPR RI, Senayan, Jakarta, (11/8/2026). Pras mengatakan masalah agraria masih menjadi kasus yang kerap ditemui.
“Kesimpulannya kita akan ketemu lagi, kan. Hari ini masalah apa namanya? Agraria ya, masalah pertanahan. Jadi, kami menyepakati nanti kami dari pemerintah akan membentuk tim lintas kementerian,” kata Pras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga masuk dalam tim lintas atasi agraria ini. Ia berharap secepatnya pemerintah akan menuntaskan persoalan itu.
“Tadi ada beberapa kementerian yang kemudian dalam rapat juga akan dimasukkan ya sebagai tambahan, salah satunya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman itu, untuk masuk dalam satu tim. Yang kemudian nanti targetnya secepatnya untuk mengklaster semua permasalahan agraria kita untuk dicarikan segera jalan keluarnya, gitu,” ungkapnya.
Pras mengatakan ada sekitar 73 ribu hektare lahan yang sudah dimanfaatkan sebagai sawah, tetapi status tanahnya masih tercatat sebagai kawasan hutan. Ia berharap tim lintas kementerian ini mampu menuntaskan dengan cepat.
“Misalnya contoh sawah gitu ya, yang sekarang tadi disampaikan atau dilaporkan yang dirapatin ini ya, kurang lebih ada 73.000 hektar misalnya dalam bentuk sudah sawah, yang itu masih status tanahnya bisa masuk kawasan hutan misalnya,” kata Pras.
“Nah, ini kan jenis yang mungkin bisa diselesaikan dengan lebih cepat, kan gitu,” imbuhnya.
(dwr/zap)




