Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Waka Komisi IX DPR Soroti Dugaan Nakes Hina Pasien BPJS, Minta Ada Sanksi yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta –
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengaku prihatin adanya tenaga kesehatan (nakes) yang diduga menghina pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan lantaran mengeluh menunggu kamar rawat inap selama delapan jam. Charles meminta nakes tersebut diberi sanksi.
“Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhum. Apa pun penyebab akhirnya, setiap pasien berhak diperlakukan dengan hormat, bermartabat, dan penuh empati ketika sedang berjuang menghadapi sakit,” kata Charles Honoris kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua DPP PDIP ini mengaku prihatin dengan tenaga kesehatan yang berkomentar negatif terhadap curhatan pasien itu. Diketahui, Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026.
“Saya sangat prihatin jika benar ada tenaga kesehatan yang memberikan komentar yang tidak berempati kepada pasien. Profesi tenaga kesehatan adalah profesi yang mulia, sehingga standar etik dan profesionalismenya juga harus dijaga, termasuk di ruang digital. Kritik atau keluhan pasien tidak boleh dibalas dengan ejekan atau penghinaan,” ujar dia.
Legislator PDIP ini meminta nakes yang menghina pasien BPJS itu diperiksa. Ia ingin ada sanksi apabila sejumlah nakes itu terbukti melakukan pelanggaran etik.
“Saya berharap organisasi profesi dan institusi tempat yang bersangkutan bekerja melakukan pemeriksaan secara objektif dan memberikan sanksi apabila memang terbukti terjadi pelanggaran etik,” ungkap dia.
Ia mengatakan saat ini Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar dalam sistem pelayanan kesehatan. Charles menyoroti soal ketersediaan fasilitas kesehatan, tempat tidur, maupun tenaga kesehatan di banyak daerah masih belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Penggunaan anggaran negara harus benar-benar diprioritaskan untuk memperkuat pelayanan kesehatan yang langsung dirasakan masyarakat, mulai peningkatan fasilitas kesehatan, pemenuhan tenaga kesehatan, hingga perbaikan sistem rujukan,” kata Charles.
“Tujuan akhirnya sederhana, memastikan setiap warga negara dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, layak, dan manusiawi ketika membutuhkannya,” imbuhnya.
Adapun kasus ini mencuat setelah curhatan pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan viral di media sosial. Pada 22 Juli 2026, melalui akun Threads @yurizaltrich, Yurizal mengaku telah menunggu kamar rawat inap selama delapan jam. Dalam unggahannya, ia tidak menyebutkan nama rumah sakit tempat dirinya dirawat.
“8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs,” tulis Yurizal.
Alih-alih mendapat simpati, unggahan tersebut justru dibanjiri komentar bernada menghina. Sebagian akun bahkan menyarankan Yurizal pindah ke ruang jenazah agar lebih cepat mendapat kamar. Ada pula komentar yang menyinggung penyakit serius dan menyakiti diri dengan nada bercanda.
Sejumlah akun yang menuliskan komentar tersebut diduga berprofesi sebagai dokter, perawat, maupun tenaga kesehatan lain berdasarkan informasi yang tercantum di profil media sosial mereka. Namun hingga kini identitas maupun profesi para pemilik akun tersebut belum seluruhnya terverifikasi.
Perbincangan meluas setelah Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Kabar duka itu disampaikan oleh sepupunya melalui media sosial dan membuat unggahan lama Yurizal kembali viral.
(dwr/amw)




