Friday, July 24, 2026
20.6 C
Indonesia

Kantor Airlangga Buka Suara Soal Tarif Baru 10% dari AS ke RI – Publik Pos Update

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kantor Airlangga Buka Suara Soal Tarif Baru 10% dari AS ke RI yang sedang hangat diperbincangkan.




Jakarta, – Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian buka suara soal kebijakan tarif baru atas impor barang Amerika Serikat (AS) yang turut menyasar Indonesia.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso membenarkan bahwa tarif barang ekspor dari Indonesia ke AS resmi dikenakan sebesar 10%. Indonesia masuk dalam kelompok 17 negara yang dikenakan tarif tersebut.

“Dari 60 negara yang terkena kebijakan tarif baru AS, Indonesia masuk yang kena tarif 10%, Indonesia masuk dalam 17 negara ya, sisanya itu kena 12,5%,” kata Susiwijono saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (24/7/2026).

Susiwijono menjelaskan, penerapan tarif 10% ini didasarkan pada Section 301 Trade Act of 1974 terhadap 60 negara yang dinilai belum menerapkan atau menegakkan secara efektif larangan impor barang hasil “kerja paksa” (forced labour).

Tunggu Kejelasan soal Excess Capacity

Sementara itu, untuk isu excess capacity, pihaknya mengaku masih menunggu kejelasan dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR).

“Tarif 10% ini dari forced labour ya, kita masih nunggu untuk yang excess capacity kapan hasilnya diumumkan,” lanjut Susiwijono.

Kendati demikian, ia memastikan pengecualian untuk sejumlah produk ekspor RI tetap berlaku agar tidak terkena tarif tambahan, di antaranya produk tekstil dan padat karya lainnya.

“Pengecualian juga masih tetap dilakukan ya, untuk beberapa produk ekspor kita, seperti tekstil dan lain-lain, kira-kira itu masih tetap dapat pengecualian,” terangnya.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan rincian resmi kebijakan tarif baru yang digadang-gadang sebagai kebangkitan perang dagang di era pemerintahannya.

Dalam pernyataan yang dirilis Kamis waktu AS, USTR menyebut tarif tersebut diberlakukan berdasarkan Section 301 Trade Act of 1974 terhadap 60 ekonomi yang dinilai belum menerapkan atau menegakkan secara efektif larangan impor barang hasil kerja paksa.

Sebagai catatan, Section 301 Trade Act of 1974 merupakan ketentuan dalam Undang-Undang Perdagangan Amerika Serikat 1974 yang memberi kewenangan kepada pemerintah AS untuk menyelidiki dan mengambil tindakan terhadap praktik perdagangan negara lain yang dianggap tidak adil dan merugikan kepentingan dagang AS – dalam kasus ini terkait isu kerja paksa.

Selain Indonesia, 16 negara lain yang turut dikenakan tarif baru 10% adalah Argentina, Bangladesh, Kamboja, Kanada, Ekuador, El Salvador, Guatemala, Honduras, India, Yordania, Malaysia, Meksiko, Pakistan, Sri Lanka, Trinidad dan Tobago, serta Inggris.

Sementara itu, negara-negara yang berpotensi dikenakan tarif antara 10% hingga 12,5% meliputi Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, dan Swiss.

(haa/haa)



Add


as a preferred

source on Google



Sumber

Sedang Hangat

Kualitas Pelayanan Publik Jadi Kunci Negara Bisa Bertahan – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kualitas Pelayanan...

Viral Bule di Bali Bikin Klub Lari Eksklusif, Diduga Tolak WNI Gabung

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Viral Bule...

PAS Sky Shop, Pertamina Bawa Produk UMKM Terbang Bersama Pelita Air

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PAS Sky...

Kapolda Jabar Buka Suara soal Sayembara Warga Tangkap Begal dari KDM

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kapolda Jabar...

Jaksa Agung Lantik Kuntadi Jadi Jampidsus Baru – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jaksa Agung...

Topik Terbaru

Kualitas Pelayanan Publik Jadi Kunci Negara Bisa Bertahan – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kualitas Pelayanan...

Viral Bule di Bali Bikin Klub Lari Eksklusif, Diduga Tolak WNI Gabung

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Viral Bule...

PAS Sky Shop, Pertamina Bawa Produk UMKM Terbang Bersama Pelita Air

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PAS Sky...

Kapolda Jabar Buka Suara soal Sayembara Warga Tangkap Begal dari KDM

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kapolda Jabar...

Jaksa Agung Lantik Kuntadi Jadi Jampidsus Baru – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jaksa Agung...

Dasar Hukum Kejagung Periksa Febrie Sebagai Saksi Usai Ada Sprindik Baru

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Dasar Hukum...

IHSG Merosot 1,75 Persen ke 6.204 Siang Ini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai IHSG Merosot...

Kejagung Respons Tudingan Pelimpahan Kasus Febrie Cacat Hukum

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kejagung Respons...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories