Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Cerita Waka BGN Dibercandain Prabowo soal Rambut Putih: Pulang, Langsung Cat yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta –
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arum sempat berkelakar di rapat dengan Komisi IX DPR. Agustina mengatakan sempat disinggung rambut mulai memutih oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Ini bercanda saja ibu dan bapak, kemarin waktu kami ratas dengan bapak Presiden, saya dicandain katanya ‘perasan sebulan yang lalu waktu saya lantik rambutnya belum putih, katanya gitu. Sekarang sudah putih-putih gitu’,” kata Agustina saat rapat di Komisi IX DPR, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendengar itu, Agustina mengaku langsung mengecat rambut. “Jadi saya pulang langsung saya ngecat,” imbuhnya.
Agustina mengaku langsung mengecat rambut agar tidak disinggung oleh para anggota DPR. Ia mengaku hanya bercanda mengenai itu.
“Supaya hari ini enggak kelihatan putih. Supaya enggak ditanya ibu semua. Bercanda ya pak, supaya enggak terlalu tegang,” ujar dia.
Rapat Bahas Pengeluaran Anggaran 2025
Dalam rapat itu, Agustina membacakan satu per satu pengeluaran BGN selama 2025. Salah satu pengeluaran berkaitan dengan pembelian motor listrik.
“Kemudian uang muka belanja, ini ada pertanyaan kenapa ada uang muka besar sekali di tahun 2025, itu adalah uang muka pembayaran motor listrik yang kemudian jadi ramai itu,” kata Agustina.
Berdasarkan slide yang ditunjukkan, pengeluaran prepaid untuk motor listrik yang dibayarkan Rp 167.577.797.695. Kemudian, ada juga pembayaran pre-payment yang dilakukan terkait motor listrik pada 2026 senilai Rp 243,9 miliar.
Agustina mengatakan pembayaran uang muka motor listrik dilakukan pada 2025.
“Jadi uang mukanya dibayar tahun 2025, pembayaran terakhirnya di tahun 2026 Rp 243,9 M,” beber Agustina.
Lebih lanjut, Agustina mengatakan pada 2026 pembayaran motor listrik sudah dilunasi. Namun, kata dia, motor listrik tersebut tidak bisa dijadikan aset peralatan karena tengah diusut oleh penegak hukum.
“Ini nilainya Rp 243 M ini hanya uang mukanya saja yang kami catat di 2025, untuk 2026 ini sudah dilunasi tetapi belum dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif, karena apa? Karena masih dalam proses penyidikan oleh kejaksaan,” ujar Agustina.
(maa/idn)




