Saturday, November 7, 2026
20.5 C
Indonesia

Camat di Boyolali Pengirim Video Mesum ke Eks Karyawati Dicopot!

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Camat di Boyolali Pengirim Video Mesum ke Eks Karyawati Dicopot! yang sedang hangat diperbincangkan.


Boyolali –

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali memberikan sanksi terbaru kepada camat yang mengirimkan video mesum ke mantan karyawatinya. Kini, Camat berinisial D ini telah dicopot dari jabatannya.

“Ini sikap Bapak Bupati, bahwa yang bersangkutan (oknum Camat) kita periksa hari ini, sekaligus per hari ini tanggal 13 Juli (2026) kita lakukan pemberhentian (sementara) yang bersangkutan dari jabatannya,” kata Sekda Boyolali, M. Syawalludin, dilansir detikJateng, Selasa (14/7/2026).

Syawalludin menyatakan, Pemkab Boyolali menyesalkan tindakan dari salah satu oknum pejabat Aparat Sipil Negara (ASN) di Boyolali tersebut. Dia menyebut Tindakan pelaku menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan sanksi pencopotan ini dijatuhkan setelah Pemkab Boyolali memanggil korban dan pelaku untuk klarifikasi. Bupati kemudian memberikan sanksi teguran tertulis kepada camat tersebut hingga sanksi pencopotan.

“Bahwa surat peringatan tertulis itu adalah langkah awal administratif sebenarnya. Karena untuk menentukan hukuman disiplin ini diperlukan prosedur dan tahapan-tahapan. Salah satunya mungkin persetujuan daripada Pertek (Pertimbangan Teknis) BKN. Kemudian juga sudah harus memenuhi persyaratan apa yang ada di I-disiplin. Sehingga itu semua harus dipersiapkan oleh BKPSDM,” jelas dia.

Dalam kasus ini, Pemkab Boyolali melalui DP2KBP3A juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban. DP2KBP3A telah melakukan asesmen untuk memberikan perlindungan kepada korban dalam bentuk ancaman apapun dan memberikan bantuan psikologis.

Baca selengkapnya di sini

(ygs/eva)

Sumber

Sedang Hangat

Kasus Penembakan di Aceh Diserahkan ke Komnas HAM, TGPF Tak Dibentuk

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kasus Penembakan...

Dorong Transformasi Kementan, Amran Sabet Penghargaan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Dorong Transformasi...

Daftar 10 Daerah dengan Pengeluaran per Orang Terbesar di RI 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Daftar 10...

Detik-detik Evakuasi Jasad Prajurit TNI yang Sempat Terjebak di Heli Karhutla

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Detik-detik Evakuasi...

Harapan Hidup di RI Naik, Tapi di Papua Pegunungan Tak Sampai 70 Tahun

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harapan Hidup...

Topik Terbaru

Kasus Penembakan di Aceh Diserahkan ke Komnas HAM, TGPF Tak Dibentuk

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kasus Penembakan...

Dorong Transformasi Kementan, Amran Sabet Penghargaan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Dorong Transformasi...

Daftar 10 Daerah dengan Pengeluaran per Orang Terbesar di RI 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Daftar 10...

Detik-detik Evakuasi Jasad Prajurit TNI yang Sempat Terjebak di Heli Karhutla

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Detik-detik Evakuasi...

Harapan Hidup di RI Naik, Tapi di Papua Pegunungan Tak Sampai 70 Tahun

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harapan Hidup...

Kapolri Suyudi Dianugerahi Leadership in Community Policing Reform

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kapolri Suyudi...

Dupoin Futures Raih Outstanding Futures Broker di Awards

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Dupoin Futures...

Jumlah Penduduk Miskin di Jakarta Turun 6.500 Orang

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jumlah Penduduk...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories