Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai USU Dalami Dugaan Pelecehan Mahasiswa FEB, 10 Korban Resmi Melapor yang sedang hangat diperbincangkan.
Medan, —
Pihak kampus Universitas Sumatera Utara (USU) terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) berinisial CHS.
Manajer Humas dan Promosi USU, Dr. Irsan Mulyadi mengatakan hingga Jumat (10/7), sebanyak 10 orang telah menyampaikan laporan resmi kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) USU.
“Untuk korbannya itu kita baru tahu dari media sosial dan informasi-informasi yang berkembang ada puluhan orang. Jadi per Jumat kemarin baru 10 yang sudah melapor secara resmi ke USU,” kata Irsan saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Sabtu (11/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irsan menegaskan USU dan Satgas PPKS berkomitmen menangani kasus dugaan pelecehan seksual tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Kami menangani kasus ini dengan serius dan memberikan perhatian penuh terhadap proses penanganannya,” ujar Irsan.
Irsan mengimbau korban lainnya agar tidak takut menyampaikan pengaduan kepada kampus. Menurutnya, USU berkomitmen memberikan perlindungan terhadap identitas korban serta menyediakan layanan pendampingan yang dibutuhkan.
“Kami mengimbau jika memang masih ada korban lain, jangan takut melapor. Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Jika membutuhkan pendampingan psikologis, akan kami fasilitasi. Sejauh ini, 10 orang yang melapor semuanya meminta bantuan pendampingan psikologis,” ujarnya.
Meski demikian, USU belum dapat memastikan bentuk pelecehan yang dialami para korban. Satgas PPKS masih melakukan pendalaman terhadap setiap laporan yang masuk.
“Kami belum bisa menjelaskan apakah ada pelecehan fisik atau tidak. Namun informasi awal yang kami terima mengarah pada dugaan pelecehan dalam bentuk verbal melalui percakapan atau pesan daring,” jelasnya.
Irsan menyebutkan USU telah melayangkan surat pemanggilan kepada CHS. Surat tersebut diterima oleh orang tua yang bersangkutan. Namun CHS belum hadir untuk memberikan klarifikasi.
“CHS sudah kami surati dan yang menerima suratnya orang tuanya. Kami meminta yang bersangkutan hadir pada Jumat pagi, tetapi belum datang. Alasan ketidakhadirannya juga belum kami ketahui,” kata Irsan.
Irsan menegaskan kampus akan kembali mengirimkan surat pemanggilan apabila yang bersangkutan tetap tidak memenuhi undangan pertama. Menurut Irsan, penentuan sanksi terhadap CHS masih menunggu hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari Satgas PPKS USU.
“Hasilnya nanti menunggu rekomendasi dari tim Satgas. Kami menangani kasus ini dengan serius dan memberikan perhatian penuh terhadap proses penanganannya,” tegasnya.
Sebelumnya beredar di media sosial perihal dugaan pelecehan yang memakan puluhan korban oleh seorang mahasiswa di FEB USU inisial CHS.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah tangkapan layar percakapan yang diduga berisi tindakan pelecehan diunggah melalui akun Instagram @chardtogi_ dan @manusiagoblokusu. Unggahan tersebut memicu banyak pengakuan dari korban yang mengaku pernah mengalami perlakuan serupa dari terduga pelaku.
Pemilik akun Instagram @chardtogi_ mengatakan hingga saat ini terdapat sekitar 66 korban yang telah teridentifikasi, terdiri dari sekitar 60 perempuan dan enam laki-laki. Jumlah tersebut merupakan korban yang telah menyampaikan bukti-bukti yang dinilai valid.
“Korban yang tercatat sampai sekarang dengan bukti yang valid ada sekitar 60 perempuan dan enam laki-laki,” ujarnya saat dihubungi , Jumat (10/7).
Ia menjelaskan, modus yang diduga dilakukan pelaku beragam, mulai dari mengajak korban melakukan video call sex (VCS), menginap bersama di hotel, hingga meminta korban mengirimkan foto atau video yang mengandung unsur seksual.
“Pelaku ini merupakan mahasiswa angkatan 2025 di Jurusan Akuntansi FEB USU. Dia sering mengajak korban untuk VCS, check in, kemudian meminta korban mengirim foto atau selfie yang memperlihatkan bagian intim. Korban mengaku terus-menerus dipaksa meski sudah menolak,” jelasnya.
(fnr/kid)
Add
as a preferred
source on Google




