Tuesday, November 3, 2026
21.2 C
Indonesia

279 Orang Kaya Ketahuan Akali Pajak, Begini Modusnya – Publik Pos Update

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai 279 Orang Kaya Ketahuan Akali Pajak, Begini Modusnya yang sedang hangat diperbincangkan.




Jakarta, – Otoritas pajak Singapura mengungkap praktik penghindaran pajak yang dilakukan ratusan orang berpenghasilan tinggi dengan memanfaatkan perusahaan pribadi untuk menekan kewajiban pajak mereka.

Sebanyak 279 individu berpenghasilan tinggi teridentifikasi menggunakan skema tersebut. Modus yang digunakan bukan penggelapan pajak, melainkan penghindaran pajak (tax avoidance) melalui pengaturan transaksi dan struktur usaha agar beban pajak yang dibayar menjadi lebih rendah.

Mengutip The Straits Times, Minggu (12/7/2026), para pelaku mendirikan perusahaan swasta untuk menampung pendapatan pribadi mereka. Langkah ini dilakukan karena tarif pajak perusahaan di Singapura sebesar 17%, lebih rendah dibandingkan tarif pajak penghasilan pribadi tertinggi yang mencapai 24%.

Dengan skema tersebut, sebagian besar pendapatan dialihkan ke perusahaan sehingga dikenakan pajak korporasi yang lebih rendah. Setelah itu, keuntungan perusahaan yang telah dipotong pajak dibagikan kembali kepada pemegang saham dalam bentuk dividen.

Di Singapura, dividen yang diterima pemegang saham tidak dikenakan pajak penghasilan pribadi. Selain itu, para pelaku juga memanfaatkan fasilitas pinjaman pemegang saham (shareholder loans) untuk kepentingan pribadi.

Otoritas Pendapatan Dalam Negeri Singapura (Inland Revenue Authority of Singapore/IRAS) mengungkap telah menyelidiki 124 kasus selama periode 2021-2025 yang terkait dengan praktik tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, IRAS berhasil memungut tambahan pajak sebesar S$49 juta atau sekitar Rp685 miliar.

Untuk menindak praktik tersebut, IRAS menggunakan Pasal 33 Undang-Undang Pajak Penghasilan Singapura yang memberikan kewenangan kepada otoritas pajak untuk mengabaikan atau mengubah pengaturan transaksi yang dinilai dibuat semata-mata untuk mengurangi kewajiban pajak.

IRAS menegaskan akan terus mengambil tindakan terhadap berbagai skema yang dianggap sebagai pengaturan buatan atau rekayasa dengan tujuan utama menghindari pajak.

“Para profesional yang bekerja secara mandiri, seperti halnya wajib pajak lainnya, harus memastikan bahwa pengaturan pajak mereka mencerminkan realitas komersial dan ekonomi yang sebenarnya,” kata IRAS.

(npb/haa)



Add


as a preferred

source on Google



Sumber

Sedang Hangat

Apakah Kasus Listyo Sigit dkk Terkait Makar? Yusril Jawab Begini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Apakah Kasus...

Tito Karnavian Tinjau Tanggul Terdampak Banjir Susulan di Pidie Jaya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tito Karnavian...

Buruh Minta Gaji Rp7,5 Juta Sebulan Bebas Pajak Penghasilan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Buruh Minta...

Mendagri Pertegas Upaya Penanganan Bencana Susulan di Daerah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mendagri Pertegas...

Topik Terbaru

Apakah Kasus Listyo Sigit dkk Terkait Makar? Yusril Jawab Begini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Apakah Kasus...

Tito Karnavian Tinjau Tanggul Terdampak Banjir Susulan di Pidie Jaya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tito Karnavian...

Buruh Minta Gaji Rp7,5 Juta Sebulan Bebas Pajak Penghasilan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Buruh Minta...

Mendagri Pertegas Upaya Penanganan Bencana Susulan di Daerah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mendagri Pertegas...

IJTI Temui Mensos, Sampaikan Usulan Jurnalis Udin Jadi Pahlawan Nasional

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai IJTI Temui...

Wamendagri Dorong Pembangunan Papua yang Inklusif dan Berkelanjutan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Wamendagri Dorong...

BRI Hadirkan Layanan Ganti Kartu hingga KPR di JPM Dukuh Atas

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai BRI Hadirkan...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories