Friday, October 30, 2026
21.6 C
Indonesia

Menteri PANRB Imbau ASN Diberi Fleksibilitas Antar Anak Sekolah

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menteri PANRB Imbau ASN Diberi Fleksibilitas Antar Anak Sekolah yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta, —

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengimbau seluruh instansi pemerintah memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ingin mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan pada Jumat (10/7). Surat itu ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di kementerian, lembaga, TNI, Polri, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota.

Melalui surat tersebut, PPK diminta memberikan kesempatan kepada ASN yang memiliki anak di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kesempatan itu diberikan melalui pengaturan fleksibilitas waktu kerja dengan tetap mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.





Meski demikian, pelaksanaannya tetap harus mengutamakan keberlangsungan tugas pemerintahan, kualitas pelayanan publik, dan pencapaian kinerja organisasi.

“Penerapan fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan,” kata Rini dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7).

Rini mengatakan pengaturan fleksibilitas kerja tersebut diharapkan memberi ruang bagi ASN menjalankan perannya sebagai orang tua tanpa mengurangi profesionalisme maupun produktivitas dalam bekerja.

“Melalui pengaturan fleksibilitas kerja yang baik, ASN sebagai orang tua dapat mendampingi anak di hari pertama sekolah tanpa mengurangi profesionalisme, produktivitas, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan keluarga sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Imbauan itu juga mempertimbangkan Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.

Menurut Rini, keterlibatan orang tua, terutama ayah, memiliki peran penting dalam mendukung tumbuh kembang anak.

“Kehadiran orang tua dalam tumbuh kembang anak bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting yang memiliki dampak mendalam dan jangka panjang. Gerakan ini merupakan langkah sederhana, tetapi dapat membawa dampak psikologis untuk mendekatkan kehadiran orang tua, terutama ayah, kepada anak,” ujar Rini.

(del/tis)


Add

as a preferred
source on Google



Sumber

Sedang Hangat

MA Kabulkan Kasasi, Putuskan Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai MA Kabulkan...

RI Bakal Kebanjiran Pasokan Alumina-Aluminium, Ini Pemicunya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai RI Bakal...

Delpedro Dkk Menang Kasasi MA, Putusan Bebas Inkrah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Delpedro Dkk...

Bisnis Sawit Haji Isam Raup Penjualan Rp3,52 T, Biodiesel Jadi Andalan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bisnis Sawit...

Seperti Myeongdong, Pasar Baru Mau Disulap Jadi Pusat Kuliner 24 Jam

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Seperti Myeongdong,...

Topik Terbaru

MA Kabulkan Kasasi, Putuskan Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai MA Kabulkan...

RI Bakal Kebanjiran Pasokan Alumina-Aluminium, Ini Pemicunya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai RI Bakal...

Delpedro Dkk Menang Kasasi MA, Putusan Bebas Inkrah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Delpedro Dkk...

Bisnis Sawit Haji Isam Raup Penjualan Rp3,52 T, Biodiesel Jadi Andalan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bisnis Sawit...

Seperti Myeongdong, Pasar Baru Mau Disulap Jadi Pusat Kuliner 24 Jam

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Seperti Myeongdong,...

Kita Tak Butuh Orang yang Cuma Pintar, Tapi Punya Integritas

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kita Tak...

Wamentan Alim Dorong Ekspor Pangan yang Untungkan Petani

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Wamentan Alim...

Kapolri Tausiyah Pentingnya Prinsip Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam Rawat Bangsa

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kapolri Tausiyah...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories