Sunday, November 1, 2026
20.8 C
Indonesia

Purbaya Rombak Aturan Impor Senjata Bebas Bea Masuk, Merpati Termasuk! – Publik Pos Update

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Purbaya Rombak Aturan Impor Senjata Bebas Bea Masuk, Merpati Termasuk! yang sedang hangat diperbincangkan.




Jakarta, – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merombak ketentuan pembebasan bea masuk impor persenjataan, amunisi, suku cadangnya, hingga perlengkapan militer dan kepolisian.

Ketentuan ini ia tetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 45 Tahun 2026 yang mengubah PMK 191/2016. PMK itu ia resmi terbitkan pada 6 Juli 2026.

Dalam Pasal 2 PMK 45/2026, kriteria barang pertahanan impor yang dibebaskan masih sama dengan yang diatur dalam PMK sebelumnya. Misalnya, berupa persenjataan, amunisi, perlengkapan militer dan kepolisian, termasuk suku cadang, serta barang yang diperuntukkan bagi keperluan pertahanan dan keamanan negara.

“Atau barang dan bahan yang dipergunakan untuk menghasilkan barang yang diperuntukkan bagi keperluan pertahanan dan keamanan negara,” dikutip dari ayat 1b PMK 45/2026, Rabu (8/7/2026).

Namun, ada ketentuan tambahan yang membuat spesifik cakupan tempat masuk pembebasan bea masuk impor persenjataan itu, yakni khusus yang berasal dari luar daerah pabean maupun pusat logistik berikat.

Selain itu, pembebasan bea masuk juga bisa diberikan terhadap pengeluaran barang dari gudang berikat; kawasan berikat; tempat penyelenggaraan pameran berikat; tempat lelang berikat; kawasan ekonomi khusus; KPBPB; dan penyelesaian barang impor sementara dengan cara dihibahkan kepada pemerintah pusat.

Terkait dengan pengguna barang, ada penambahan instansi yang bisa mendapatkan pembebasan bea masuk persenjataan ini. Sebelumnya hanya terdiri dari Lembaga Kepresidenan; Kementerian Pertahanan; Markas Besar Tentara Nasional Indonesia; Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia; Badan Intelijen Negara; Badan Siber dan Sandi Negara; Badan Narkotika Nasional; hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. kini ditambah dengan Badan Keamanan Laut.

“Dan/atau digunakan dalam kegiatan militer sebagai bagian dari kerja sama militer dan/atau latihan militer bersama,” sebagaimana tertera dalam PMK.

Tak terkecuali untuk barang dan bahan impor yang digunakan untuk menghasilkan alat pertahanan negara, juga dapat diberikan bea masuk bila digunakan oleh Industri Tertentu untuk menghasilkan barang yang dipergunakan bagi keperluan pertahanan dan keamanan negara oleh Kementerian/Lembaga/Badan.

Namun, PMK ini juga menetapkan ketentuan larangan atau pembatasan terhadap barang keperluan pertahanan dan keamanan yang mendapatkan pembebasan bea masuk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat importasi atau pengeluaran.

Dalam Lampiran PMK 45/2026 juga didetailkan barang impor yang isa mendapat pembebasan bea masuk, dan secara spesifik mencantumkan barang peruntukannya.

Sebagai contoh, untuk Kendaraan Dinas Khusus Kepresidenan di antaranya Helikopter; Pesawat terbang; Mobil kepresidenan; dan Mobil pengawal kepresidenan. Selanjutnya ada juga daftar barang impor untuk keperluan Kemenhan maupun TNI seperti kendaraan khusus atau tempur, amunisi, hingga hewan khusus seperti anjing, kuda, maupun burung merpati.

(arj/arj)



Add


as a preferred

source on Google



Sumber

Sedang Hangat

Kepercayaan Pengusaha Menguat Selama 2 Tahun Presiden Prabowo

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kepercayaan Pengusaha...

3 Warga Kampung Ambon Jadi Korban Bacok-Tembak, 1 Pelaku Ditangkap

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 3 Warga...

Gaji Sudah Cair, Saatnya Belanja di Transmart Full Day Sale Besok

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Gaji Sudah...

Ada Kaitan Kehadiran Anak ke Sekolah dengan MBG

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ada Kaitan...

Polda Metro Minta Maaf soal Deklarasi Mahasiswa, Sebut Raffi Diundang

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Polda Metro...

Topik Terbaru

Kepercayaan Pengusaha Menguat Selama 2 Tahun Presiden Prabowo

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kepercayaan Pengusaha...

3 Warga Kampung Ambon Jadi Korban Bacok-Tembak, 1 Pelaku Ditangkap

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 3 Warga...

Gaji Sudah Cair, Saatnya Belanja di Transmart Full Day Sale Besok

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Gaji Sudah...

Ada Kaitan Kehadiran Anak ke Sekolah dengan MBG

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ada Kaitan...

Polda Metro Minta Maaf soal Deklarasi Mahasiswa, Sebut Raffi Diundang

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Polda Metro...

Gelas Cantik Isi 6 Cuma Rp30 Ribuan? Serbu di Transmart Full Day Sale

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Gelas Cantik...

Kota Ini Terancam Tumbang Gara-Gara Ulah Presiden, Warga Teriak

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kota Ini...

Bertemu Wakapolda Jateng, Anak Ustaz Abu Bakar Ba’asyir Sampaikan Harapan Masyarakat Hidup Damai

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bertemu Wakapolda...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories