Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Markas Judol Hayam Wuruk Kelola 145 Situs, Deposit Capai Rp13,9 T yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta, —
Bareskrim Polri menyebut sindikat judi online (Judol) yang bermarkas di Hayam Wuruk, Jakarta Barat mengelola 145 situs judol.
“Jaringan internasional ini mengelola lebih dari 145 situs judi online secara bergantian untuk menghindari pemblokiran. Mereka menggunakan server dan hosting yang berada di luar negeri,” kata Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifudin dalam konferensi pers, Jumat (26/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nunung juga mengungkapkan dari analisis digital salah satu platform, tercatat total deposit yang dikelola mencapai belasan triliun rupiah.
Nunung menyebut saat ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih melakukan pendalaman.
“Berdasarkan analisis digital pada salah satu platform milik tersangka, tercatat total deposit sekitar 13,9 triliun,” ucap dia.
Dalam perkara ini, Bareksrim Polri telah menetapkan 287 orang warga negara asing (WNA) sebagai tersangka.
Nunung mengatakan total ada 322 orang WNA ditangkap dalam perkara ini. Namun, 35 orang lainnya saat ini masih dalam pendalaman.
“Jadi dari 322 tersebut, 287 sudah kita tetapkan menjadi tersangka, antara lain 76 WNA China, tiga WNA Laos, dua WNA Malaysia, 15 WNA Myanmar, enam WNA Thailand, dan 185 WNA Vietnam,” kata dia.
Selain itu, kata Nunung, pihaknya juga mengamankan empat warga negara Indonesia (WNI) yang turut memfasilitasi dan terlibat dalam operasional jaringan ini.
Dalam perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti elektronik. Antara lain, 594 unit handphone, 382 laptop, 179 monitor dan komputer, 11 unit Mac Mini serta router dan perangkat digital lainnya.
Selain itu, juga turut menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing senilai Rp8,7 miliar hingga 155 paspor.
(dis/wis)
Add
as a preferred
source on Google




