Tuesday, June 16, 2026
19.6 C
Indonesia

4 Perangkat Daerah DKI Buka Lowongan Kerja Padat Karya, Simak Syaratnya

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai 4 Perangkat Daerah DKI Buka Lowongan Kerja Padat Karya, Simak Syaratnya yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka program padat karya sepanjang 2026 sebagai upaya menekan angka pengangguran. Program ini akan melibatkan empat perangkat daerah dengan fokus kegiatan perawatan, penataan, dan pemeliharaan lingkungan kota.

Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan resmi Pemprov DKI Jakarta, Senin (15/6/2026). Dalam program ini, rekrutmen peserta dilakukan secara bertahap selama 2026 dan pelaksanaannya menggandeng pihak ketiga sesuai kegiatan masing-masing.

“Pemprov DKI Jakarta bersama para pelaksana pekerjaan di sejumlah perangkat daerah membuka kesempatan terlibat dalam program padat karya untuk warga Jakarta, antara lain untuk kegiatan perawatan, penataan, dan pemeliharaan lingkungan kota,” tulisnya dalam keterangan yang diunggah akun resmi Pemprov DKI, Senin (15/6/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemprov DKI menjelaskan program ini ditujukan untuk membuka peluang kerja jangka pendek bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan. Namun, peserta yang lolos tidak akan diangkat sebagai pegawai Pemprov DKI Jakarta maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Ada empat perangkat daerah yang akan membuka kesempatan kerja melalui program tersebut, yakni Dinas Bina Marga (DBM), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut), Dinas Sumber Daya Air (SDA), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Peserta yang ingin mengikuti program padat karya harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya merupakan warga ber-KTP Jakarta, masuk dalam kelompok desil 1 hingga 5, berusia produktif 18-59 tahun, belum memiliki pekerjaan saat mendaftar, serta sehat jasmani dan rohani.

Pendaftaran dan informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen dapat diakses melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta. Proses perekrutan akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kebutuhan pekerjaan di masing-masing perangkat daerah.

Program padat karya ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI untuk memperluas kesempatan kerja bagi warga Jakarta. Terutama, kelompok masyarakat yang terdampak pengangguran dan membutuhkan sumber penghasilan dalam jangka pendek.

Sebelumnya, Pemprov DKI membuka 2.843 lowongan kerja padat karya. Pekerja akan digaji sesuai upah minimum provinsi (UMP) Jakarta.

“Kemarin kebetulan kita rapat paripurna secara khusus untuk mengantisipasi terhadap tekanan ekonomi yang ada. Sehingga dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk membuka padat karya,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/6).

(bel/amw)

Sumber

Sedang Hangat

Door to Door, Sasar Juga Influencer-Afiliator

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Door to...

Bocah Jadi Sasaran Bullying di Jakpus, Diduga Jadi Korban Pemalakan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bocah Jadi...

MPR Usul Tambah Anggaran Rp 972 M untuk Serap Aspirasi hingga Sosialisasi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai MPR Usul...

Hiu Ngamuk di Tetangga RI, Gigit Wanita di Tepi Pantai – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Hiu Ngamuk...

Waka BGN Pastikan Aset MBG Terlanjur Dibeli Tetap akan Dipakai

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Waka BGN...

Topik Terbaru

Door to Door, Sasar Juga Influencer-Afiliator

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Door to...

Bocah Jadi Sasaran Bullying di Jakpus, Diduga Jadi Korban Pemalakan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bocah Jadi...

MPR Usul Tambah Anggaran Rp 972 M untuk Serap Aspirasi hingga Sosialisasi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai MPR Usul...

Hiu Ngamuk di Tetangga RI, Gigit Wanita di Tepi Pantai – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Hiu Ngamuk...

Waka BGN Pastikan Aset MBG Terlanjur Dibeli Tetap akan Dipakai

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Waka BGN...

Mendikdasmen Diminta Selidiki Ratusan Kepsek Mundur karena Dana BOS

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mendikdasmen Diminta...

DPR Setujui Pagu Anggaran 2027 KESDM Rp27,33 Triliun, Ini Rinciannya – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai DPR Setujui...

Jenderal Polisi Diculik Geng Bersenjata, Tuntut Uang Tebusan – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jenderal Polisi...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories