Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Wamensesneg Minta Kemenkum Kaji Regulasi yang Hambat Program Prabowo yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta –
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto meminta Kementerian Hukum mengkaji aturan perundang-undangan yang dapat menghambat pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Dia meminta aturan diselaraskan agar program presiden berjalan dengan lancar.
“Mohon bantuan Pak Menteri Hukum dan jajarannya untuk membuat kajian. Akhir-akhir ini, peraturan perundang-undangan mana yang kira-kira berpotensi untuk tidak mendukung program Presiden, Pak? Itu coba kita selaraskan lagi,” kata Bambang dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum di Kemenkum, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan, pemerintah harus bergerak cepat mencari hambatan itu untuk memanfaatkan sisa masa pemerintahan saat ini. Menurutnya, hambatan sekecil apapun dapat tersendat apabila aturan yang menjadi dasar pelaksanaan belum selaras.
“Jangan sampai kemudian itu enggak jalan gara-gara ada aturan yang menghambat,” tegas dia.
Menurut Bambang, regulasi seharusnya menjadi alat untuk menghasilkan manfaat pembangunan. Kata, regulasi bukan untuk menambah beban birokrasi.
“Regulasi bukan tujuan pembangunan. Regulasi adalah instrumen untuk menghasilkan manfaat pembangunan,” katanya.
Selanjutnya, evaluasi juga harus dilakukan terhadap aturan yang sudah ada. Hal ini untuk melihat apakah regulasi tersebut masih relevan, efektif, dan selaras dengan kebijakan nasional.
“Evaluasi harus menghasilkan tindakan korektif yang memiliki pertanggungjawaban dan jadwal penyelesaian, bukan hanya rekomendasi di atas kertas,” katanya.
(tsy/maa)




