Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Wacana Dinas PUPR Dipecah, Pemprov Banten Antisipasi Dampak Anggaran yang sedang hangat diperbincangkan.
Pemerintah Provinsi Banten berencana memecah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pemprov Banten pun mengantisipasi dampak membengkaknya anggaran daerah akibat pemecahan dinas tersebut.
Diketahui, Dinas PUPR akan dipecah menjadi Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang serta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi. Pemecahan tersebut secara otomatis akan berdampak pada anggaran daerah.
“Kalau ada pemekaran, pasti ada budget impact, ya dampak keuangan pasti ada itu. Tapi nggak besar,” kata Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah usai Paripurna DPRD Banten, Kota Serang, Kamis (22/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dimyati, pemerintah akan mengkaji dan mengambil kebijakan agar anggaran belanja pegawai tidak membengkak akibat pemekaran. “Otomatis nanti kita lihat bebannya, ya bebannya. Sehingga belanja pegawai tidak terlalu bengkak,” katanya.
Ia pun menjamin pemekaran Dinas PUPR tidak akan mengurangi anggaran dari dinas lain. “Nggak mungkin. Anggaran kita kan udah segini. Dengan ditambah, anggarannya nambah dari mana? Dari langit? Nggak ada. Anggaran kita malah APBD kita berkurang, kasihan. Kasihanlah perangkat dengan anggaran kecil itu. Nanti tidak mencapai target,” ujarnya.
Dimyati pun menjelaskan alasan pemekaran Dinas PUPR. Menurutnya, PUPR memiliki beban kerja yang terlalu berat.
“Seperti PUPR itu terlalu berat, nanti kita pecah, gitu ya. Kita pecah bukan artinya kasihan dong Pak Arlan tuh mengelola anggaran besar, tanggung jawab besar, nanti dipecah tuh antara Sumber Daya Air dengan Bina Marga,” kata Dimyati.
Dimyati menyampaikan bahwa di provinsi lain, urusan Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) sudah dipisah. Karena itu, Banten ingin melakukan hal serupa. “Di provinsi-provinsi lain udah pecah, hanya di Banten saja yang menyatu. Sehingga terlalu gemuk. Terlalu gemuk, anggaran terlalu besar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menyatakan seluruh usulan dari pihak eksekutif akan dikaji secara mendalam melalui panitia khusus (pansus). Pengkajian tersebut akan mempertimbangkan landasan hukum, tingkat urgensi, dan efektivitas perubahan.
“Baru akan dibahas dan dikaji secara utuh. Kita akan lihat referensinya, apa urgensinya, dan seperti apa tingkat efektivitasnya nanti,” kata Fahmi.
Saat ini, Raperda terkait perangkat daerah tersebut masih dalam tahap pembahasan awal. Melalui penataan ini, Pemprov Banten berharap dapat menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, serta berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat Banten.
Halaman 2 dari 2
(aik/isa)




