Friday, October 9, 2026
27.6 C
Indonesia

Usul Dapil Nasional di RUU Pemilu, 58 Kursi DPR Mau Diisi Caleg Kalah

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Usul Dapil Nasional di RUU Pemilu, 58 Kursi DPR Mau Diisi Caleg Kalah yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta, —

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkap adanya usulan konsep dapil nasional dalam pembahasan RUU Pemilu.

Dalam konsep tersebut, calon legislatif (caleg) DPR yang tidak terpilih di daerah pemilihan (dapil) konvensional berpeluang tetap menjadi anggota DPR melalui dapil nasional. Namun, mekanisme masuknya caleg tak terpilih itu akan diserahkan ke partai masing-masing yang dapat kursi di parlemen.

“Kita mengusulkan sistem baru, sistem campuran juga namanya, tapi sistem campuran ala Indonesia lah saya katakan, dengan adanya dapil nasional,” kata Doli di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (8/10).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dapil nasional ini adalah representasi dari kebijakan internal partai untuk menentukan siapa orang-orang yang memang selama ini dianggap bisa mewakili partai karena dia selama ini mengurus partainya,” imbuh dia.





Saat ini terdapat 84 dapil konvensional untuk pemilihan anggota DPR. Nantinya, jika konsep tersebut diterapkan, akan ada satu dapil tambahan yang disebut dapil nasional sehingga total menjadi 85 dapil.

Doli menjelaskan jumlah kursi yang dialokasikan untuk dapil nasional masih dalam pembahasan. Salah satu usulnya adalah sebesar 10 persen dari jumlah kursi DPR yang ada.

Jika menggunakan jumlah 580 kursi DPR saat ini, 10 persen setara dengan 58 kursi.

“10 persen dari jumlah kursi konvensional. Jadi kalau sekarang 580, maka nanti jumlah kursi dari dapil nasional itu 58,” kata Doli.

Doli menyebut kursi tersebut nantinya dapat diisi oleh calon anggota DPR yang tidak terpilih melalui dapil konvensional.

Ia menjelaskan mekanisme tersebut baru dihitung setelah hasil pemilu di dapil konvensional diketahui.

Partai politik kemudian memiliki kewenangan untuk menentukan calon yang akan ditempatkan melalui dapil nasional dari mereka yang sebelumnya tidak terpilih di dapil konvensional.

“Setiap orang yang ikut mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI tapi tidak terpilih dalam dapil konvensional, maka kemudian partai punya kewenangan untuk menempatkannya dia menjadi anggota DPR,” ujarnya.

Politikus Golkar itu mencontohkan jika suatu partai memperoleh 100 kursi dari 580 kursi melalui dapil konvensional.

Dengan skema 10 persen, partai tersebut kemudian dapat memperoleh tambahan 10 kursi dari dapil nasional.

“Misalnya Golkar, dari 580, dapat 100 kursi. Kali 10 persen, berarti 10 kursi. Nanti kursi Golkar terakhir jadi 110,” katanya.

(yoa/kid)

Sumber

Sedang Hangat

Geger Pejabat Korupsi Rp3,4 T Beli 298 Emas Batangan dan Vila Mewah – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Geger Pejabat...

Keren! Ratu Thailand Sukses Terbangkan Jet Tempur Sendirian

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Keren! Ratu...

Legislator PDIP Minta Semua Pihak Terlibat Markas Judol di Rumdin TNI Diproses

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Legislator PDIP...

Thomas Sugiarto Diangkat Jadi Dirut Garuda Indonesia, Ini Profilnya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Thomas Sugiarto...

AS Bakal Siarkan Langsung Eksekusi Mati Pelaku Pembantaian Fort Hood – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai AS Bakal...

Topik Terbaru

Geger Pejabat Korupsi Rp3,4 T Beli 298 Emas Batangan dan Vila Mewah – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Geger Pejabat...

Keren! Ratu Thailand Sukses Terbangkan Jet Tempur Sendirian

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Keren! Ratu...

Legislator PDIP Minta Semua Pihak Terlibat Markas Judol di Rumdin TNI Diproses

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Legislator PDIP...

Thomas Sugiarto Diangkat Jadi Dirut Garuda Indonesia, Ini Profilnya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Thomas Sugiarto...

AS Bakal Siarkan Langsung Eksekusi Mati Pelaku Pembantaian Fort Hood – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai AS Bakal...

Ditjen PAS Jatim Beber Alasan Cabut Bebas Bersyarat Bechi Anak Kiai

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ditjen PAS...

Wamendagri Pastikan Dana Otsus Papua Dimanfaatkan untuk Masyarakat – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Wamendagri Pastikan...

Likuiditas Saja Tak Cukup, Rupiah Harus ke Sektor Produktif

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Likuiditas Saja...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories