Wednesday, June 10, 2026
19.8 C
Indonesia

Usai Sawit, Siap-Siap Kejaksaan Bakal Usut Perusahaan Batu Bara Nakal! – Publik Pos Update

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Usai Sawit, Siap-Siap Kejaksaan Bakal Usut Perusahaan Batu Bara Nakal! yang sedang hangat diperbincangkan.




Jakarta, – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menyerahkan tambahan data terkait dugaan pelanggaran aturan ekspor batu bara kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Data tersebut terkait dengan indikasi praktik under invoicing dan transfer pricing yang dilakukan oleh sejumlah eksportir batu bara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pihaknya masih memiliki data tambahan yang akan disampaikan kepada Kejagung untuk mendukung proses penyelidikan yang tengah berjalan.

“Ada, nanti kami kasihkan lagi (ke Kejagung). Kejaksaan sudah memeriksa kan? Kita serahkan ke Kejaksaan akan seperti apa selanjutnya,” ungkap Purbaya, dikutip dari akun Instagram @satgaspkhofficial, Selasa (9/6/2026).

Adapun, berdasarkan informasi dari @satgaspkhofficial, berbekal data dari Kemenkeu, Kejagung kini juga mengintensifkan tahap penyidikan umum terhadap indikasi kejahatan finansial pada sepuluh perusahaan CPO.

Sebagaimana diketahui, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menggelar rapat bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan sejumlah pihak lainnya di Gedung DPR RI, Senin (8/6/2026).

Adapun, rapat yang berlangsung sekitar 1,5 jam tersebut untuk membahas implementasi kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN khusus ekspor.

COO BPI Danantara Dony Oskaria menyampaikan pembahasan difokuskan pada pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur ekspor SDA Indonesia. Menurutnya, sesuai amanat dalam aturan tersebut, DSI akan beroperasi sebagai perantara tunggal ekspor SDA mulai Juni hingga 31 Desember 2026.

“Tugas kita adalah untuk memastikan bahwa tidak terjadi praktik under invoicing dan transfer pricing di dalam ekspor sumber daya alam yang kita miliki,” kata Dony dalam Konferensi Pers di Gedung DPR, Senin (8/6/2026).

Dony menegaskan seluruh proses akan dijalankan secara transparan dan akuntabel sehingga dapat diawasi oleh publik. Di sisi lain, ia juga memastikan implementasi kebijakan tersebut tidak akan mengganggu kontrak-kontrak ekspor yang saat ini telah dimiliki oleh masing-masing perusahaan.

(wia)



Add


as a preferred

source on Google



Sumber

Sedang Hangat

Iran Sandera Ekonomi Dunia, Bola Panas di Tangan Trump – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Iran Sandera...

Ratusan Warga Dievakuasi Akibat Gelombang 11 Meter, Status Darurat – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ratusan Warga...

Krisis Makin dalam di Lautan, Ini Bukti Terbarunya – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Krisis Makin...

Memalukan! Donald Trump Kena Tampar Warga Sendiri di Momen Istimewa – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Memalukan! Donald...

Topik Terbaru

Iran Sandera Ekonomi Dunia, Bola Panas di Tangan Trump – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Iran Sandera...

Ratusan Warga Dievakuasi Akibat Gelombang 11 Meter, Status Darurat – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ratusan Warga...

Krisis Makin dalam di Lautan, Ini Bukti Terbarunya – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Krisis Makin...

Memalukan! Donald Trump Kena Tampar Warga Sendiri di Momen Istimewa – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Memalukan! Donald...

Alam Bukan Lahan Kosong! Potret Warga Demo Hutan Mau Jadi Lahan Parkir – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Alam Bukan...

Purbaya Rancang Defisit APBN 2027 di Level 1,8-2,4% PDB – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Purbaya Rancang...

Tagih Utang Rp28,7 M, Kantor Pajak Sita Excavator, Truk Sampai Emas

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tagih Utang...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories