Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tak Mau Perumit Birokrasi, BRAN Ingin Koordinasi Sederhana dengan Kemen ATR/BPN yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta –
Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) tak ingin kehadirannya menambah rumit birokrasi di bidang agraria. Begitupun soal koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), BRAN meminta agar alur koordinasi sederhana.
“Prinsipnya, birokrasi harus bekerja untuk rakyat. Karena itu, organisasi harus disusun secara efisien, kewenangan harus tegas, dan mekanisme koordinasi harus jelas. Dengan demikian, pembentukan BRAN diharapkan memperkuat pelaksanaan reforma agraria, bukan menambah kerumitan birokrasi,” kata Kepala BRAN Dedi Prasetyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu dia sampaikan usai bertemu Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan beserta jajaran di Aula Prona, Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Alur koordinasi dapat disederhanakan, lanjut Dedi, jika pembagian kewenangan jelas dan tak tumpang tindih tugas.
Dedi tercatat sudah lebih dari tiga kali menyambangi Kementerian ATR/BPN untuk mematangkan penyusunan struktur organisasi dan tata kelola (STOK) BRAN. Terkait SOTK, Dedi mengaku tengah mempercepat demi operasionalisasi BRAN dapat dimulai sesegera mungkin.
“Kita perlu memastikan pembagian tugas dan kewenangan masing-masing lembaga jelas, sehingga tidak terjadi tumpang tindih, tidak ada pekerjaan yang dilakukan berulang, dan tidak ada persoalan rakyat yang terabaikan akibat ketidakjelasan tanggung jawab,” tutur Dedi.
Menanggapi Ossy soal kesiapan memberikan masukan konstruktif dan dukungan teknis ke BRAN, Dedi menyampaikan harapan agar koordinasi kedua pihak dapat diatur dalam mekanisme alur yang sederhana.
“ATR/BPN memiliki pengalaman dan kapasitas teknis di bidang pertanahan yang penting dalam proses ini. Karena itu, komunikasi dan penyelarasan harus terus dilakukan agar transisi kelembagaan berjalan lancar,” tutur Dedi.
“Kita ingin memastikan setiap fungsi ditempatkan pada lembaga yang tepat, dengan alur koordinasi yang sederhana dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah dia.
BRAN menargetkan STOK dan regulasi lainnya yang mengatur kerja pihaknya dapat rampung pada pekan keempat Oktober 2026. Target ini diharapkan mendukung persiapan program 100 hari yang direncanakan mulai November 2026.
Rancangan SOTK BRAN mencakup empat bidang kedeputian yang menangani peta jalan reforma agraria, redistribusi dan legalisasi tanah, penyelesaian konflik, serta koordinasi lintas sektor.
(aud/dek)




