Thursday, October 15, 2026
32.3 C
Indonesia

Sederhanakan Regulasi, Aturan Jangan Berbelit

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Sederhanakan Regulasi, Aturan Jangan Berbelit yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta –

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menggelar Forum Nasional Pembangunan Hukum. Dia mengungkap arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyederhanakan regulasi hingga tak ada lagi aturan-aturan yang berbelit.

“Arahan Bapak Presiden jelas, sederhanakan regulasi. Pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat oleh aturan dan prosedur yang berbelit-belit. Karena itu, peraturan yang tidak lagi diperlukan harus ditinjau, proses yang rumit disederhanakan, dan perizinan dipercepat,” kata Supratman dalam sambutannya di Aula Kemenkum, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026).

Menurut dia, penyederhanaan peraturan bukan sekadar pilihan. Baginya penyederhanaan itu adalah kebutuhan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Penataan peraturan perundang-undangan merupakan bagian penting dalam agenda pembangunan nasional. Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi,” jelasnya.

Supratman menjelaskan, hampir 200 peraturan Menteri Hukum kini telah disederhanakan menjadi lebih sedikit. Menurut dia, ini salah satu transformasi dari tata kelola regulasi.

“Kementerian Hukum telah melakukan langkah konkret dengan menderegulasi 195 Peraturan Menteri Hukum menjadi 34 Peraturan Menteri Hukum,” katanya.

“Seluruh upaya ini menunjukkan bahwa transformasi tata kelola peraturan harus berjalan melalui penyederhanaan peraturan, penguatan layanan, pemanfaatan data, serta pemantauan dan evaluasi untuk memastikan peraturan perundang-undangan semakin berkualitas dan berdampak,” imbuh dia.

Supratman menambahkan, sepanjang 2026, pihaknya mencatat 970 permohonan harmonisasi peraturan perundang-undangan di tingkat pusat. Lalu 10.300 permohonan harmonisasi peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.

“Kementerian Hukum juga terus memperkuat JDIHN dan akses terhadap dokumen hukum. Saat ini tercatat ada 10.278.423 kali akses terhadap 697.325 dokumen. Selain itu, hasil pelaksanaan expose review terhadap peraturan perundang-undangan juga tersedia dan telah sebanyak 1.176 kali sampai dengan Oktober 2026,” katanya.

(tsy/yld)

Sumber

Sedang Hangat

Horor Penampakan Dampak Ledakan di Pasar Cimanggis, Ada Bercak Darah – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Horor Penampakan...

Kota Palembang Dicengkeram Asap Karhutla

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kota Palembang...

Pertamina Kerahkan 108 Mobil Tangki untuk Kebut Distribusi BBM di Bali

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pertamina Kerahkan...

DJP Kebut Kejar Setoran Pajak di 3 Bulan Terakhir 2026, Ini Caranya – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai DJP Kebut...

DKPP Total Terima 5 Aduan Terkait Putusan MK Ijazah Gibran

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai DKPP Total...

Topik Terbaru

Horor Penampakan Dampak Ledakan di Pasar Cimanggis, Ada Bercak Darah – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Horor Penampakan...

Kota Palembang Dicengkeram Asap Karhutla

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kota Palembang...

Pertamina Kerahkan 108 Mobil Tangki untuk Kebut Distribusi BBM di Bali

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pertamina Kerahkan...

DJP Kebut Kejar Setoran Pajak di 3 Bulan Terakhir 2026, Ini Caranya – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai DJP Kebut...

DKPP Total Terima 5 Aduan Terkait Putusan MK Ijazah Gibran

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai DKPP Total...

Saudi Memanas Usai Serangan Houthi, Pemerintah Pesan Ini buat Jemaah Umrah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Saudi Memanas...

Hashim Frustasi Kejar Rasio Penerimaan RI Setara Kamboja dan Vietnam

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Hashim Frustasi...

Geger Skandal Pencucian Uang Bank Raksasa, Nilanya Sampai Rp 89,5 T – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Geger Skandal...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories