Saturday, October 10, 2026
29.1 C
Indonesia

Resmi Berlaku! MBG Wajib Habis Maksimal 4 Jam & Dilarang Dibawa Pulang – Publik Pos Update

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Resmi Berlaku! MBG Wajib Habis Maksimal 4 Jam & Dilarang Dibawa Pulang yang sedang hangat diperbincangkan.




Jakarta, – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberlakukan aturan baru terkait batas waktu konsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mulai hari ini, makanan MBG wajib dikonsumsi maksimal 4 jam setelah makanan tersebut matang.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, aturan tersebut ditandai dengan pemberlakuan label waktu konsumsi pada makanan MBG. Label ini menjadi acuan bagi siswa maupun guru untuk memastikan makanan masih layak dikonsumsi.

“Badan Gizi Nasional telah memberlakukan (ketentuan) label makanan yang wajib dikonsumsi, atau dimakan 4 jam setelah makanan itu matang,” kata Sudaryono dalam keterangannya, dikutip Selasa (11/8/2026).

Sudaryono meminta para siswa serta guru mengecek terlebih dahulu waktu konsumsi yang tercantum sebelum makanan MBG disantap. Jika makanan sudah melewati batas waktu yang ditentukan, makanan tersebut diminta untuk tidak dikonsumsi.




Uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDS Angkasa 5 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (26/11/2024). (/Faisal Rahman) Foto: Uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDS Angkasa 5 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (26/11/2024). (/Faisal Rahman)

“Maka kami menghimbau kepada para siswa, para peserta didik dan juga memohon kepada bapak-ibu guru untuk kemudian sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi, dicek apakah jam konsumsinya itu di bawah dari jam yang ditentukan,” ujarnya.

“Manakala lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi, untuk tidak dikonsumsi manakala melewati jam batas yang ditentukan,” lanjut dia.

Selain membatasi waktu konsumsi, BGN juga meminta siswa tidak membawa pulang makanan MBG ke rumah. Menurut Sudaryono, kondisi makanan setelah dibawa pulang sulit dipastikan, termasuk dari sisi kualitas dan potensi kerusakan.

“Dan kami juga menghimbau kepada para siswa, dan juga memohon kepada bapak-ibu guru untuk juga memberitahu kepada peserta didik, siswa-siswa di kelasnya untuk kemudian tidak membawa pulang menu makanan MBG ke rumah,” tutur Sudaryono.

“Karena makanan yang dibawa pulang ke rumah kita tidak tahu kualitasnya, tidak tahu kerusakannya, yang bisa jadi dikhawatirkan menimbulkan keracunan bagi siswa yang mengonsumsi dan bahkan di beberapa kasus keracunan yang kami temukan, bahkan orang tua siswa yang mengonsumsi MBG di rumah itu kemudian juga mengalami keracunan,” sambungnya.

Sudaryono menegaskan, BGN akan terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG. Hal ini dilakukan untuk memastikan makanan yang diberikan kepada peserta didik tetap aman sekaligus memenuhi aspek gizi.

“Mari kita sama-sama jaga bahwa MBG ini harus aman, MBG ini harus bergizi, dan MBG ini insyaallah kami Badan Gizi Nasional terus meningkatkan pelayanan, pengawasan, monitoring dan kolaborasi dari semua pihak agar program ini berjalan dengan baik, dengan zero tolerance terhadap kasus keracunan,” pungkas dia.

(wur)

Sumber

Sedang Hangat

Trump Sanksi ICC Usai Eks Hakimnya Raih Nobel, Eropa Terancam Panas – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Trump Sanksi...

Wacana Pansus Ijazah Gibran Mulai Bergulir di DPR

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Wacana Pansus...

Mentan Waswas RI Masuk Bulan Kritis, Bulog Diminta Lakukan Ini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mentan Waswas...

KPK Sita Jutaan Rupiah Diduga Hasil Pungli di Kasus ATR/BPN

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai KPK Sita...

Mendagri Dukung Digitalisasi Layanan Jemaah Haji – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mendagri Dukung...

Topik Terbaru

Trump Sanksi ICC Usai Eks Hakimnya Raih Nobel, Eropa Terancam Panas – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Trump Sanksi...

Wacana Pansus Ijazah Gibran Mulai Bergulir di DPR

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Wacana Pansus...

Mentan Waswas RI Masuk Bulan Kritis, Bulog Diminta Lakukan Ini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mentan Waswas...

KPK Sita Jutaan Rupiah Diduga Hasil Pungli di Kasus ATR/BPN

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai KPK Sita...

Mendagri Dukung Digitalisasi Layanan Jemaah Haji – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mendagri Dukung...

PDI Perjuangan Malang Segera Miliki Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PDI Perjuangan...

Bulog Bidik Serapan Beras Tembus 130 Persen di Akhir 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bulog Bidik...

India Bakal Diguncang Demo Besar-Besaran, 20.000 Polisi Siaga – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai India Bakal...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories