Wednesday, September 23, 2026
26 C
Indonesia

Polisi Tangkap 5 Pelaku Aniaya-Paksa Pria Masturbasi di Tangerang

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Polisi Tangkap 5 Pelaku Aniaya-Paksa Pria Masturbasi di Tangerang yang sedang hangat diperbincangkan.


Tangerang,

Polresta Tangerang menangkap lima tersangka kasus penyiksaan dan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang karyawan bank keliling berinisial PG (25) di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, kelima tersangka masing-masing berinisial EDD (24) yang merupakan bos bank keliling serta empat karyawannya, yakni SD (21), ML (22), AD (31), dan DD (21).

Kelima tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Jumat (7/8).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Yang menyuruh melakukan penganiayaan itu bosnya, sementara empat lainnya adalah karyawan,” ujar Maruli, Sabtu (8/8).

Maruli mengatakan, kasus tersebut bermula dari kecurigaan bos bank keliling berinisial EDD terhadap korban yang tiba-tiba mengajukan pengunduran diri.





Korban dicurigai akan membuka usaha serupa dan mengambil alih nasabah yang selama ini ditanganinya.

“Korban ini mau resign dengan alasan pulang kampung. Namun ada kecurigaan dari teman-temannya mereka termasuk bosnya bank keliling itu bahwa korban ini akan mengambil alih nasabah, sehingga mereka tidak mengizinkan sehingga terjadi penyiksaan,” jelasnya.

Menurut Maruli, para tersangka saat melakukan kekerasan tersebut diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Korban kemudian mengalami kekerasan fisik dan dugaan tindakan asusila selama beberapa jam.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 262 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kekerasan Terhadap Orang dan Pasal 446 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan Orang.

“Kemudian ada juga tindakan asusila. Jadi terhadap mereka diancam dengan perbuatan penganiayaan, dengan perbuatan ya asusila. Kita masukkan pasal perbuatan asusila. Ancamannya 8 tahun dan 7 tahun,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria melapor ke polisi dugaan penganiayaan hingga dipaksa melakukan masturbasi di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Aksi tersebut direkam oleh pelaku hingga berujung viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria berdiri dengan kondisi wajah lebam memakai kaus sambil memegang ponsel. Pria tersebut terlihat tidak mengenakan celana dan diduga dipaksa melakukan masturbasi oleh seseorang.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/7) malam hingga Rabu (29/7) dini hari. Disebutkan peristiwa itu diduga dilakukan oleh rekan kerja korban.

(dod/isn)


Sumber

Sedang Hangat

Airlangga Ungkap Rencana Kunjungan Presiden Uni Eropa ke RI

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Airlangga Ungkap...

Delegasi AS-Iran Bertemu, Trump Beri Ultimatum Keras Lenyapkan Teheran – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Delegasi AS-Iran...

Kasus Influenza A dan ISPA Jatim Naik, Wagub Minta RS Siaga

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kasus Influenza...

Tim Penyelam Tembus Kamar KM Virgo yang Tenggelam, Temukan Banyak Jasad

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tim Penyelam...

KKP Sita 1.048 Ton Udang Impor Diduga Tak Sesuai Peruntukan di Jatim

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai KKP Sita...

Topik Terbaru

Airlangga Ungkap Rencana Kunjungan Presiden Uni Eropa ke RI

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Airlangga Ungkap...

Delegasi AS-Iran Bertemu, Trump Beri Ultimatum Keras Lenyapkan Teheran – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Delegasi AS-Iran...

Kasus Influenza A dan ISPA Jatim Naik, Wagub Minta RS Siaga

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kasus Influenza...

Tim Penyelam Tembus Kamar KM Virgo yang Tenggelam, Temukan Banyak Jasad

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tim Penyelam...

KKP Sita 1.048 Ton Udang Impor Diduga Tak Sesuai Peruntukan di Jatim

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai KKP Sita...

Geramnya Bos Bea Cukai-Tunjuk Langsung Surga Balpres Ilegal Masuk RI – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Geramnya Bos...

Siap-Siap! Pemilikan Tanah di RI Bakal Diatur Batas Maksimum-Minimum – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Siap-Siap! Pemilikan...

Pakar Sebut Perpres Timah Bisa Jadi Landasan Harvey Moeis Cs Ajukan PK

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pakar Sebut...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories