Wednesday, July 22, 2026
25.5 C
Indonesia

Perusahaan Garmen Asal Korsel Tutup Pabrik di Jepara, PHK 670 Orang – Publik Pos Update

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Perusahaan Garmen Asal Korsel Tutup Pabrik di Jepara, PHK 670 Orang yang sedang hangat diperbincangkan.



Daftar Isi



  • Kejanggalan Alasan Penutupan Pabrik
  • Kemenperin Langsung Turun Tangan

Jakarta, – Industri manufaktur nasional kembali memberi kabar buruk. Penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang memaksa ratusan pekerja kehilangan pekerjaannya.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengungkapkan, pabrik garmen asal Korea Selatan berlokasi di Jepara, Jawa Tengah berencana menutup operasional pabriknya.

Kata Ristadi, pabrik tersebut sempat mempekerjakan sekitar 2.400 orang karyawan. Namun, secara bertahap melakukan PHK seiring dengan tekanan keuangan perusahaan.

“Dulu pekerjanya sampai 2.400 tepatnya. Pas tutup tahu-tahu tinggal 670. Kalau menurut manajemenya sejak Covid, keuangan terus merugi dan melakukan efesiensi. Kalau yang KSPN ketahui (PHK bertahap) terjadi sejak tahun 2024,” kata Ristadi dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).

Merespons kondisi tersebut, menurut Ristadi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah turun tangan.

“Kami apresiasi Kemenperin bahwa informasinya Kemenperin melakukan langkah cepat atas kasus tutupnya PT Samwon Busana Indonesia di Jepara ini dan langsung melakukan koordinasi konfirmasi dengan pihak manajemen perusahaan. Lumayanlah, sudah ada kemajuan,” bebernya.

“Disnaker setempat juga berkomunikasi dengan pihak buyer yang di Amerika dan asosiasi pengusaha guna memitigasi dampak, memastikan hak-hak pekerjanya, menjaga order dan mencarikan peluang pekerjaan baru untuk korban PHK,” tambah Ristadi.

Kejanggalan Alasan Penutupan Pabrik

Menurut Ristadi, perusahaan tersebut akan menutup total pabriknya di Jepara mulai 1 Agustus 2026 nanti.

“Alasan yang disampaikan pihak manajemen karena perusahaan merugi selama 5 tahun ke belakang akibat menurunnya jumlah order. Tapi alasan berbeda dikemukakan oleh Disnaker setempat yang menyebutkan bahwa tutup karena produksi tidak mencapai target, sehingga sering terjadi keterlambatan pengiriman,” ungkap Ristadi.

Dia pun menyoroti perbedaan tersebut. Jika memang penurunan jumlah order, imbuh dia, maka memang masalah utamanya adalah soal kekurangan order. Tapi jika alasanya adalah target produksi tidak tercapai sehingga sering terjadi keterlambatan pengiriman, tukasnya, menunjukkan jumlah order tidak ada masalah dan mencukupi tetapi kemampuan produksinya tidak memadai.

“Pihak manajemen PT Samwon harus terbuka jujur mana penyebab yang sebenarnya. Untuk memetakan penanganan lebih lanjut yang tepat demi menjaga citra iklim investasi khususnya sektor garmen di Indonesia,” tukasnya.

Ristadi pun mempertanyakan alasan penutupan pabrik Jepara oleh perusahaan tersebut. Menurutnya, aneh ketika perusahaan menutup pabriknya di Jepara, yang upah minimumnya sekitar Rp2,7 juta daripada menutup unit produksinya yang di Kota Semarang dengan UMK sekitar Rp3,7 juta.

“Artinya UMK Jepara lebih rendah sekitar Rp1 jutaan. Secara umum biasanya pengusaha akan memilih unit produksinya berada di daerah yang upahnya lebih rendah untuk efesiensi cost produknya. Jadi dilihat dari perspektif besaran UMK ini tidak masuk akal kalkulasi ekonominya,” ucapnya.

“Atau apakah karena ada masalah manajerialnya, SDM pekerjanya atau karena ada faktor lain yang membebani PT Samwon yang di Jepara. Pemerintah harus lebih dalam menggali masalah yang sebenarnya terjadi di PT Samwon Jepara, untuk mitigasi terjadi pada perusahaan lainya,” cetus Ristadi.

Jika menyangkut kesulitan pengiriman akibat masalah logistik, Ristadi mengatakan, Jepara kini memiliki infrastruktur industri mumpuni dan karenanya sudah banyak industri yang tumbuh di wilayah itu.

“Menurut saya, karena order yang menurun. Dan, bisa jadi ada beban-beban lain yang tidak efesien. Cuma yang aneh itu, kok unit produksi Jepara yang ditutup bukan yang di Kota Semarang walau UMK-nya Rp1 juta lebih tinggi,” tukasnya.

Kemenperin Langsung Turun Tangan

Terpisah, Kemenperin membenarkan rencana penutupan pabrik garmen oleh perusahaan tersebut. Kemenperin menegaskan, penutupan hanya dilakukan terhadap operasional pabrik berlokasi di Jepara.

“Berdasarkan penelusuran awal Kemenperin, rencana penutupan operasional per 1 Agustus 2026 hanya mencakup Unit Jepara yang mempekerjakan sekitar 670 orang pekerja. Bukan penutupan seluruh badan usaha PT Samwon Busana Indonesia,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangannya, dikutip Rabu (22/7/2026).

“Badan usaha PT Samwon Busana Indonesia tidak keluar dari Indonesia atau tutup secara total, melainkan sedang melakukan restrukturisasi operasional pada Unit Jepara,” ucapnya.

Lalu bagaimana dengan nasib 670 pekerja di pabrik Jepara?

“Nasib sekitar 670 pekerja terdampak di Jepara tetap menjadi prioritas perhatian kami. Kemenperin memanggil pihak manajemen PT Samwon untuk duduk bersama, meminta klarifikasi data, serta mengeksekusi langkah-langkah mitigasi komprehensif demi meminimalkan dampak sosial dan ekonomi,” kata Febri.

Adapun, sambungnya, untuk menangani masalah tersebut, Kemenperin telah menetapkan sejumlah langkah mitigasi jangka pendek dan menengah:

1. Pemanggilan Manajemen & Klarifikasi Data Terpilah. Memanggil manajemen PT Samwon Busana Indonesia untuk meminta klarifikasi resmi mengenai penyebab kerugian Unit Jepara, pemenuhan hak-hak pekerja, serta evaluasi rencana pengalihan/konsolidasi pesanan dan mesin ke fasilitas Unit Semarang.

2. Memastikan Pemenuhan Hak Pekerja, berkoordinasi erat dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) serta Dinas Ketenagakerjaan setempat untuk mengawal proses penyelesaian hubungan industrial. Kemenperin memastikan formula pembayaran pesangon dan seluruh hak pekerja terpenuhi secara adil dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

3. Pemetaan Penyerapan Kembali Tenaga Kerja, berkoordinasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), APINDO, serta perusahaan garmen lain di wilayah Jawa Tengah guna memetakan peluang penyerapan dan penempatan kembali tenaga kerja terampil yang terdampak PHK.

4. Pengamanan Pesanan Ekspor dan Komunikasi Kantor Pusat, Melakukan pendekatan ke kantor pusat grup perusahaan di Korea Selatan untuk menjaga komitmen investasi keberlanjutan di Indonesia, serta melakukan pendekatan (engagement) dengan para buyer utama dari Amerika Serikat agar pesanan pakaian jadi tetap dipertahankan di dalam negeri dan tidak dialihkan ke negara kompetitor.

“Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pekerja terdampak, sekaligus menjaga stabilitas iklim investasi serta ekspor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional,” kata Febri.

Di sisi lain, menurut Febri, Unit Semarang perushaan tersebut tetap beroperasi aktif. Bahkan baru saja menambah daya listrik sebesar 56% (dari 555.000 VA menjadi 865.000 VA) pada 16 Juli 2026 untuk mendukung peningkatan kapasitas produksi dan aktivitas ekspornya.

(dce/dce)



Add


as a preferred

source on Google



Sumber

Sedang Hangat

Top! Menhan Sjafrie Siapkan Jalan Tol di Jawa Bisa Didarati Pesawat

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Top! Menhan...

Daftar Nama Peraih Adhi Makayasa 2026 TNI-Polri yang Dilantik Prabowo

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Daftar Nama...

UU Disahkan, Apa Itu Pusat Finansial Internasional Indonesia?

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai UU Disahkan,...

Sidang Praperadilan Ketiga Roy Suryo Ditunda Satu Pekan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Sidang Praperadilan...

Purbaya Ungkap Penyaluran TKD untuk Bencana Sumatera Telah Tuntas

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Purbaya Ungkap...

Topik Terbaru

Top! Menhan Sjafrie Siapkan Jalan Tol di Jawa Bisa Didarati Pesawat

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Top! Menhan...

Daftar Nama Peraih Adhi Makayasa 2026 TNI-Polri yang Dilantik Prabowo

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Daftar Nama...

UU Disahkan, Apa Itu Pusat Finansial Internasional Indonesia?

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai UU Disahkan,...

Sidang Praperadilan Ketiga Roy Suryo Ditunda Satu Pekan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Sidang Praperadilan...

Purbaya Ungkap Penyaluran TKD untuk Bencana Sumatera Telah Tuntas

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Purbaya Ungkap...

Kantor Pajak LTO Panggil Ratusan Wajib Pajak ‘Kakap’, Ada Apa? – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kantor Pajak...

Wajah Baru di Deretan Pejabat BGN

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Wajah Baru...

Nanik S Deyang Bocorkan Kepala BGN Baru Usai Dirinya Mundur: Adik Saya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Nanik S...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories