Wednesday, July 22, 2026
22 C
Indonesia

Perang Dagang! Trump Siapkan Tarif Baru, Targetkan Negara-Negara Ini – Publik Pos Update

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Perang Dagang! Trump Siapkan Tarif Baru, Targetkan Negara-Negara Ini yang sedang hangat diperbincangkan.




Jakarta, – Pemerintah Amerika Serikat (AS) bersiap untuk memberlakukan gelombang tarif bea masuk baru yang berpotensi menghantam puluhan negara mitra dagangnya dalam waktu dekat. Langkah proteksionisme agresif ini disiapkan seiring dengan akan berakhirnya masa berlaku bea masuk global sementara pada pekan ini.

Mengutip laporan Channel News Asia, Selasa (21/07/2026), Utusan Perdagangan AS Jamieson Greer memberi sinyal bahwa pemerintahan Presiden AS telah menyiapkan susunan tarif baru yang secara spesifik menyasar 60 negara mitra dagang. Penalti bea masuk ini dijatuhkan atas tuduhan kegagalan negara-negara tersebut dalam mengambil tindakan tegas terhadap praktik kerja paksa, sekaligus menjadi upaya pejabat AS untuk membangun kembali agenda perdagangan setelah sempat mengalami pembatalan hukum sebelumnya.

“Kami memperkirakan akan melihat beberapa tindakan segera,” ujar Utusan Perdagangan AS Jamieson Greer saat dikonfirmasi mengenai kepastian kepastian waktu pemberlakuan bea masuk baru tersebut.

Analis memperkirakan bahwa tarif baru berbasis isu kerja paksa yang berkisar antara 10% hingga 12,5% ini akan menggantikan bea masuk sementara sebesar 10% yang dijadwalkan kedaluwarsa pada hari Jumat. Penerapan tarif baru ini dilakukan seiring dengan dorongan kembali untuk menggunakan bea masuk sebagai alat penekan terhadap mitra dagang AS, yang memicu kekhawatiran akan timbulnya aksi balasan serta meningkatnya tensi perdagangan internasional.

Langkah ini bergulir setelah Washington sebelumnya mengumumkan tarif 25% untuk produk Brasil serta tarif 50% untuk komoditas Kanada yang mulai berlaku dalam 30 hari ke depan. Merespons tekanan tersebut, Perdana Menteri Kanada Mark Carney menyatakan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan semua opsi.

“Kami juga telah sepakat untuk meningkatkan intensitas diskusi dalam beberapa pekan mendatang demi mencapai kesepakatan,” kata Carney.

Kekhawatiran Soal Kerja Paksa

Utusan Perdagangan AS Jamieson Greer menyampaikan bahwa tindakan baru terkait isu kerja paksa ini dipastikan bakal mencakup mayoritas porsi perdagangan Amerika Serikat dengan negara luar.

“AS memiliki undang-undang untuk melarang perdagangan barang dengan kerja paksa. Negara-negara lain, sebagian besar tidak memiliki undang-undang tersebut, dan bagi yang memiliki pun tidak benar-benar menegakkannya,” tegas Jamieson Greer mengenai alasan pengetatan aturan perdagangan tersebut.

Namun, langkah sepihak Washington ini berisiko kembali menyulut ketegangan perdagangan global. Skema tarif sebesar 10% direncanakan bakal menghantam barang-barang impor dari mitra dagang yang dinilai telah mengambil langkah penanganan kerja paksa, seperti Kanada, Uni Eropa, Meksiko, Taiwan, dan Inggris.

Sementara itu, barang-barang ekspor dari lebih dari 40 negara ekonomi utama lainnya, termasuk China, India, dan Jepang, bakal terancam dikenakan bea masuk yang lebih tinggi sebesar 12,5%. Pihak Uni Eropa sebelumnya telah menegaskan bahwa pengenaan tarif dengan dalih isu kerja paksa tersebut tidak memiliki dasar yang dapat dibenarkan.

Tekanan Terhadap Kanada

Rencana pemberlakuan tarif 50% terhadap Kanada juga bergulir di tengah meningkatnya intensitas pembicaraan antara AS dan Meksiko mengenai pakta perdagangan bebas Amerika Utara. Washington baru-baru ini menolak untuk memperpanjang kesepakatan tersebut dalam bentuknya yang sekarang, di mana Jamieson Greer dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Meksiko pada hari Rabu hingga Jumat untuk menggelar diskusi terkait peninjauan bersama Perjanjian AS-Meksiko-Kanada (USMCA).

Sebaliknya, proses negosiasi antara AS dan Kanada berjalan jauh lebih lambat, di mana Perdana Menteri Mark Carney tidak memberikan indikasi akan bertolak ke Washington untuk melakukan pembicaraan langsung. Sejumlah ahli hukum menilai penggunaan ketentuan hukum langka Pasal 338 dari Undang-Undang Tarif Tahun 1930 (Tariff Act of 1930) oleh pemerintah AS merupakan taktik sengaja untuk mendapatkan posisi tawar yang kuat atas Kanada dalam renegosiasi USMCA.

“Tampaknya bertujuan untuk mendorong kesepakatan antara Kanada dan Amerika Serikat, atau sebagai pembalasan atas kegagalan mencapai kesepakatan tersebut, atau kedua-duanya,” terang pengacara perdagangan Dave Townsend dari Dorsey & Whitney mengenai motif di balik penaikan tarif tersebut.

Dave Townsend menambahkan bahwa pertanyaan utamanya saat ini adalah apakah kedua belah pihak akan memulai siklus eskalasi dan aksi balasan yang berkepanjangan. Poin krusial dari kebijakan terbaru ini adalah bahwa penalti tarif tidak akan memberikan pengecualian bagi produk-produk Kanada yang sejatinya masuk di bawah naungan perjanjian USMCA.

Pihak pemerintah AS sendiri membantah dan mengklaim bahwa penetapan tarif Kanada tersebut tidak berkaitan dengan ancaman sebelumnya terkait asap kebakaran hutan yang bertiup hingga ke wilayah Amerika Serikat.

Ketegangan dengan Brasil

Di sisi lain, rencana AS untuk mengenakan tarif 25% terhadap produk-produk asal Brasil atas tuduhan praktik perdagangan yang tidak adil telah memicu teguran keras dari negara raksasa Amerika Latin tersebut. Kebijakan bea masuk ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada hari Rabu dan diproyeksikan bakal menjadi isu politik yang memanas menjelang pemilihan presiden Brasil dalam beberapa bulan mendatang.

Meskipun sejumlah komoditas utama seperti daging sapi, kopi, suku cadang pesawat tertentu, serta barang-barang yang tidak diproduksi oleh Amerika Serikat mendapatkan pengecualian tarif, dampak ekonominya dinilai tetap sangat signifikan.

Kamar Dagang Amerika untuk Brasil memperingatkan bahwa kebijakan tegas Washington tersebut menempatkan Brasil di antara negara-negara yang menghadapi kondisi paling restrictif untuk mengakses pasar AS, yang mengancam nilai ekspor lebih dari US$ 11 miliar (Rp 198 triliun).

(tps/tps)



Add


as a preferred

source on Google



Sumber

Sedang Hangat

Bupati Lombok Barat Kepala Daerah ke-11 Kena OTT, PKS: Pelajaran bagi Pemilih

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bupati Lombok...

BPOM Perkuat Daya Saing Pangan RI di ASEAN, Utamakan Keamanan Pangan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai BPOM Perkuat...

PBNU Undang Prabowo Buka Muktamar NU ke-35 di Jombang

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PBNU Undang...

MK Putuskan IUP ke Ormas Tak Bisa Tunjuk Langsung, Bahlil Siapkan Ini – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai MK Putuskan...

297 Siswa Mulai Tempati Gedung SMA KTB di Gunung Sindur Bogor

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 297 Siswa...

Topik Terbaru

Bupati Lombok Barat Kepala Daerah ke-11 Kena OTT, PKS: Pelajaran bagi Pemilih

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bupati Lombok...

BPOM Perkuat Daya Saing Pangan RI di ASEAN, Utamakan Keamanan Pangan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai BPOM Perkuat...

PBNU Undang Prabowo Buka Muktamar NU ke-35 di Jombang

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PBNU Undang...

MK Putuskan IUP ke Ormas Tak Bisa Tunjuk Langsung, Bahlil Siapkan Ini – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai MK Putuskan...

297 Siswa Mulai Tempati Gedung SMA KTB di Gunung Sindur Bogor

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 297 Siswa...

Maman Sebut Perlindungan Ojol Bakal Jadi Tugas Kementerian UMKM

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Maman Sebut...

Garda Pemuda Bantu NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Garda Pemuda...

‘Kerajaan’ Penipuan Online Gasak Duit Rp 2.053 T, Tersebar di Dekat RI – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 'Kerajaan' Penipuan...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories